• Login
  • Register
Rabu, 18 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    penipuan

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

    Ngaji diri

    Ngaji Diri Part 6: Mengenali Ragam Gangguan Mental

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

    hubungan

    3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

    Pekerja Rumah Tangga

    Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

    anak

    Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

    Tabu Menstruasi

    Tabu Menstruasi Perempuan dan Minimnya Edukasi 

    hubungan

    Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    Syawal

    Syawal Bulan Pernikahan, Simak Standar Pasangan Suami Istri Ideal ala Nyai Nur Rofiah Berikut Ini

    prinsip dalam perkawinan

    7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga

    agama ramah bagi perempuan

    Islam Agama Ramah bagi Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

    hubungan

    3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

    anak

    Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

    hubungan

    Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    Kecerdasan Spiritual

    Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal

    prinsip dalam perkawinan

    7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga

    mendidik

    Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    Syukur

    Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia

    orang tua

    Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

    Ikrar

    Ikrar Keulamaan Perempuan

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    penipuan

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

    Ngaji diri

    Ngaji Diri Part 6: Mengenali Ragam Gangguan Mental

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

    hubungan

    3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

    Pekerja Rumah Tangga

    Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

    anak

    Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

    Tabu Menstruasi

    Tabu Menstruasi Perempuan dan Minimnya Edukasi 

    hubungan

    Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    Syawal

    Syawal Bulan Pernikahan, Simak Standar Pasangan Suami Istri Ideal ala Nyai Nur Rofiah Berikut Ini

    prinsip dalam perkawinan

    7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga

    agama ramah bagi perempuan

    Islam Agama Ramah bagi Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

    hubungan

    3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

    anak

    Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

    hubungan

    Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    Kecerdasan Spiritual

    Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal

    prinsip dalam perkawinan

    7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga

    mendidik

    Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    Syukur

    Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia

    orang tua

    Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

    Ikrar

    Ikrar Keulamaan Perempuan

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Adik Boleh Menikah Lebih Dulu

Laela Alfiyah Laela Alfiyah
18/10/2017
in Kolom
0
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabupaten Cirebon dikenal sebagai wilayah padat industri, banyak pengusaha yang berinvestasi di daerah tersebut. Cirebon dinilai berpotensi menjadi wilayah besar. Artinya, masyarakat Cirebon dipandang sebagai masyarakat kota yang idealnya melek pendidikan, digital dan rasional. Sebaliknya justru dijumpai di Cirebon bagian Timur, banyak masyarakat masih percaya terhadap tradisi perkawinan yang harus dilakukan secara berurutan.

Relasi antara kakak dan adik perempuannya harus saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

Kakak perempuan harus menikah terlebih dulu. Baru kemudian adik perempuannya. Adik perempuan berikutnya pun menikah setelah kakak-kakaknya menikah terlebih dulu.

Jika terjadi perkawinan adik perempuan yang mendahului kakak perempuannya, maka itu dianggap sebagai sesuatu hal yang memalukan. Kalau sudah begitu, baik adik maupun kakak perempuan bisa memeroleh dampak buruk. Utamanya, keduanya sama-sama mendapatkan tekanan mental.

Kakak perempuannya mendapatkan stereotip masyarakat sebagai perawan tua dan dianggap tidak laku. Sedangkan bagi adik perempuan yang menikah dianggap perempuan yang kurang baik. Seperti mudah dekat dengan laki-laki, dan tidak menghargai kakaknya.

Bahkan lebih jauh, adik perempuan yang menikah mendahului kakaknya kadang dianggap sedang hamil karena melakukan hubungan seksual di luar nikah. Maka, dia harus dinikahkan sesegera mungkin.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Doa Minta Kebahagiaan dari Pasangan yang Dinikahi
  • Perempuan yang Menawarkan Diri Dinikahi Ayah Nabi Saw
  • Nikah Cerai Berkali-kali, dan Relevansi Blacklist KUA
  • Nikah Paksa sebagai Sanksi Bagi Pasangan yang Melanggar Batas Adat

Baca Juga:

Doa Minta Kebahagiaan dari Pasangan yang Dinikahi

Perempuan yang Menawarkan Diri Dinikahi Ayah Nabi Saw

Nikah Cerai Berkali-kali, dan Relevansi Blacklist KUA

Nikah Paksa sebagai Sanksi Bagi Pasangan yang Melanggar Batas Adat

Semua opini masyarakat tersebut sudah berlangsung lama dan turun temurun, sehingga meskipun tidak mempunyai bukti yang riil, seolah-olah itu adalah kebenaran.

Selain dalam segi mental, anak kedua yang akan menikah menerima beban syarat-syarat tertentu. Seperti permintaan sejumlah uang yang harus dibayarkan kepada kakaknya. Jika tidak dilakukan, maka akan mendapatkan perlakuan kurang baik dari pihak keluarga.

Harusnya ini tidak perlu terjadi. Relasi antara kakak dan adik perempuannya harus saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Begitupun, masyarakat dan anggota masyarakatnya harus bisa saling memahami, bukan malah mencurigai dan mengasumsikan hal yang belum tentu benar. Kalaupun terjadi ketimpangan dalam relasi tersebut, tradisi penyebabnya bisa saja diubah sesuai dengan kemaslahatan semuanya.
Siapapun, baik kakak maupun adik yang mendapatkan jodoh lebih dulu, lebih baik dinikahkan lebih dulu. Seperti yang diterangkan oleh Al-Qur’an surah An-Nur ayat 32:

 Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Nilai positif tradisi nikah berurutan seperti menanamkan kesopanan pada adik yang menikah lebih dulu kepada kakak perempuannya bisa tetap dipertahankan. Tentu dengan implementasi yang tak memberatkan. Adik harus tetap bahkan lebih menghormati kakaknya setelah menikah. Begitupun, kakak harus memberikan kasih sayang yang melimpah pada adik perempuannya.

Sang kakak harus bisa menghargai niat baik sang adik untuk membina rumah tangga lebih dulu. Begitupun sebaliknya, sang adik harus bisa memahami kondisi kakaknya.

Terdapat juga jargon yang akrab di kalangan nahdliyin, al-muhafadhotu ‘alaa al-qadiimi al-shaalih wa al-akhdzu bi al-jadiid al-ashlah. Artinya adalah menjaga tradisi-tradisi lama yang baik sembari mengambil tradisi-tradisi baru yang lebih baik. Nilai dalam tradisi lama yang baik tidak ditinggalkan sekaligus mengambil nilai tradisi baru yang lebih baik. Sehingga diperoleh praktik bermasyarakat yang paling baik.

Hukum asal menikah adalah mubah, sehingga keputusan untuk menikah adalah hak bagi setiap individu, tidak melihat apakah anak pertama atau kedua. Seharusnya juga tidak boleh ada beban finansial yang ditambahkan ketika seseorang hendak menikah.

Sang kakak juga tidak boleh menjadi bahan pergunjingan masyarakat, sebab semua orang sebenarnya mengetahui bahwa jodoh merupakan rahasia Allah yang masuk dalam kategori takdir mubram. Sekeras apapun dia berusaha mengejar jodoh, jika belum ditakdirkan untuk menikah maka tidak dapat terealisasi.[]

Tags: NikahNikah mudaTradisi menikah
Laela Alfiyah

Laela Alfiyah

Terkait Posts

Anak

Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

17 Mei 2022
hubungan

3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

17 Mei 2022
Pekerja Rumah Tangga

Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

17 Mei 2022
anak

Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

17 Mei 2022
Tabu Menstruasi

Tabu Menstruasi Perempuan dan Minimnya Edukasi 

17 Mei 2022
hubungan

Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

17 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Syawal

    Syawal Bulan Pernikahan, Simak Standar Pasangan Suami Istri Ideal ala Nyai Nur Rofiah Berikut Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bacaan Doa Selamat untuk Pengantin Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabu Menstruasi Perempuan dan Minimnya Edukasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah
  • Zainab ats-Tsaqafiyah ra Menjadi Kepala Keluarga Direstui Nabi Saw
  • 3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri
  • Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten
  • Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

Komentar Terbaru

  • Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri (2) pada Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri: Belajar dari KH Hasyim Asy’ari (1)
  • Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri pada Perjalanan Intelektual Al Ghazali dalam Menyusun Kitab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist