Mubaadalahnews.com,- Keluarga maslahah adalah keluarga yang setiap individunya berpikir, bersikap dan berperilaku untuk menghadirkan kemaslahatan yang maksimal. Untuk diri dan seluruh anggota keluarga lain, serta masyarakat luas, lingkungan, dan semesta alam.
Demikian dijelaskan penulis kitab Nabiyurrahmah, KH Faqihuddin Abdul Kodir, dalam Pelatihan Kader Dasar (PKD) GP Ansor, Latihan Kader Dasar (LKD) Fatayat, IPNU dan IPPNU di Pondok Pesantren an-Nawawi, Saren, Purwosari, Salaman, Magelang, belum lama ini.
Menurut Kiai Faqih, konsep untuk menciptakan keluarga maslahah didasarkan pada 6 mabadi khoiru ummah NU, 4 pilar keberagaman NU, dan 3 ukhuwah NU.
“Enam butir mabadi khoiru ummah yang dimaksud mencakup ash-Shidqu (jujur), al-Amanah wal wafa bil ahdi (dapat dipercaya dan menepati janji), at-Taawun (tolong menolong), al-‘Adalah (adil), al-Istiqomah (konsisten), dan Hubbul Wathon (cinta Tanah Air),” katanya.
Sementara itu, ada empat pilar keberagaman dan tiga pilar Ukhuwah yang harus juga dibangun dalam sebuah keluarga maslahah, lanjut Kiai Faqih.
Keempat pilar tersebut yaitu Tawasuth (moderat/tidak berlebihan), Tawazun (seimbang), I’tidal (tegak lurus, istiqomah) dan Tasamuh (toleransi).
“Tiga pilar Ukhuwah yaitu Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathoniyah, dan Ukhuwah Basyariyah,” tandasnya. (RUL)
Discussion about this post