Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Bincang Film Agora: Hypatia, Sang Filsufwati Berhati Bening

Demikianlah, apa mau kita kata, ketika kejujuran intelektual tunduk di bawah dogma, yang terjadi adalah taklid buta. Kendatipun karya Hypatia hilang, ia tercatat sebagai filsuf, astronom, dan matematikawan hebat

Muh. Imam Ghozali Mamonto Muh. Imam Ghozali Mamonto
21 September 2022
in Film
0
Film Agora

Film Agora

557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Lalu, mengapa kami harus mendengar pendapat dari seseorang yang tidak memiliki iman?” Hypatia menjawab, “Aku beriman pada filsafat.”

Mubadalah.id – Demikian adu mulut antara seorang dewan senator dengan Hypatia di kantor pemerintahan Alexandria. Dalam film Agora yang rilis tahun 2009 silam.

Pascadirgahayu Ibu pertiwi ke-77 yang telah kita peringati bulan kemarin, pelbagai refleksi atas kemerdekaan baik berupa kajian, dialog, karya tulis, pagelaran, maupun nobar tidak sedikit bermunculan bahkan sampai hari ini. Tema yang mereka angkat antara lain seputar keberagaman, toleransi, moderasi beragama, kesetaraan gender, dan gagasan terkait ke-Indonesia-an lainnya. Menginsafi itu semua, saya terangsang untuk menulis tentang film Agora yang saya tonton beberapa hari kemarin.

Tidak sekadar tentang seorang perempuan bernama Hypatia yang begitu mencintai ilmu pengetahuan, film Agora ini mengangkat sejarah Alexandria di abad ke-4 akhir imperium Romawi pada masa kekaisarannya Theodosius I atau bernama lengkap Flavius Theodosius Augustus. Dan yang terpenting, film ini sarat akan nilai-nilai yang bersinggungan dengan kehidupan kita, antara lain perihal keberagamaan dan gender.

Terdapat tiga sistem kepercayaan yang hidup berdampingan di Alexandria kala itu, tapi keseharian mereka senantiasa diwarnai dengan adu mekanik satu sama lain. Mulai dari saling adu tentang Tuhan siapa yang lebih masuk akal, mengacaukan peribadatan satu sama lain, hingga saling bantai dan perang. Ketiga sistem kepercayaan tersebut ialah Yahudi, Kristen, dan Paganisme.

Awalnya, kaum Pagan (Paganisme) dan agama Yahudi telah hidup berdampingan dengan damai. Namun, semuanya berubah sejak agama Kristen datang entah dari mana dan mulai menyebarluaskan ajaran mereka. Kristenisasi tersebut melahirkan adu mekanik antara ketiga sistem kepercayaan. Perang, pembantaian, pembakaran buku-buku, perpustakaan menjelma kandang ternak, hingga merambat ke persoalan gender. Serba-serbi kekacauan tersebut terjadi melulu soal siapa yang benar dalam beragama.

Mengapa Terjadi ‘Adu Mekanik’ Agama?

Terlepas dari apapun sistem kepercayaan atau agama dalam film ini, bukan itu masalahnya. Melainkan “konflik” yang terjadi antara mereka atau yang dalam negeri Land of Dawn konon mereka sebut juga dengan “adu mekanik.”

Kok bisa terjadi konflik agama? Bukankah agama mestinya sarat akan cinta kasih, perdamaian, dan semua nilai-nilai kebaikan? Lantas, mengapa antarpemeluk agama malah saling menghancurkan satu sama lain dengan dalih keyakinan atas agamanya?

Kita barangkali sudah membaca pelbagai tulisan yang mengkritisi agama sebagai induk lahirnya kejahatan. Bahwa agama dengan segala doktrinnya: klaim kebenaran mutlak, klaim keselamatan, seruan perang suci, dan lain sebagainya dapat menciptakan konflik antarumat beragama.

Kendatipun demikian, kita perlu menginsafi kembali sedewasa apa kita memaknai agama itu sendiri. Jangan-jangan interpretasi kitalah yang perlu kita perbaiki. Sebab, antara agama dan yang menafsir agama bisa sangat berbeda karena dua entitas tersebut adalah dua entitas yang berbeda.

Sejatinya agama tidak pernah turun dengan maksud menghancurkan dunia. Justru sebagai way of life yang ideal karena ia mengandung serangkaian norma-norma yang menuntun hidup menuju ‘Yang Baik’ dengan cara yang baik pula. Jadi, jika ada agama yang melazimkan pemeluknya untuk membenci, mencaci, korupsi, atau bom bunuh diri, fix labelnya sebagai agama patut kita sangsikan.

Franz Magnis-Suseno atau yang akrab kita sapa Romo Magnis, pernah mengatakan “Orang menjadi ateis lebih banyak bukan karena pemikiran filsafat atau sains. Mereka menjadi ateis karena tindakan kekerasan yang  para pemeluk agama lakukan. Mereka melihat kontradiksi antara apa yang mereka khotbahkan dengan apa yang mereka lakukan.”

Perempuan Dilarang Pintar

Gender. Ya, itulah persoalan kedua yang saya soroti dalam film ini. Persis ketika seorang imam Kristen bernama Cyril dalam khutbahnya membaca ayat di dalam kitab suci, “Perempuan yang mempelajari ilmu pengetahuan, mereka dilarang pintar melebihi laki-laki.” Entah sungguh tertulis atau rekayasanya semata, tapi yang jelas, seluruh jemaat yang hadir mengamininya.

“Dan aku tahu,” demikian Cyril melanjutkan khutbahnya, “Di Alexandria ada perempuan yang seperti itu, seorang perempuan yang mengumbar tentang kekafirannya. Seorang penyihir!” Selain merupakan sindiran terhadap Hypatia, pun seperti mengafirmasi bahwa perempuan yang pintar merupakan sebuah ketidaklaziman.

Cyril lalu memerintahkan orang-orang untuk berlutut sebagai bentuk ketaatan terhadap firman ilahi, tapi beberapa tampak berat hati menerima hal ini. Orestes misalnya, yang tetap berdiri tegap dan meninggalkan tempat peribadatan.

Hypatia, seorang perempuan Pagan yang terlena dengan ilmu pengetahuan, seorang filsuf, dan sosok yang pengasih lagi penyayang, humanis, juga manis. Ia akhirnya harus meregang nyawa karena menolak tunduk pada otoritas agama. Ia diseret menuju tempat peribadatan di mana ia ditelanjangi dan dirajam, jasadnya dipotong-potong, sisanya dibakar di jalanan.

Demikianlah, apa mau kita kata, ketika kejujuran intelektual tunduk di bawah dogma, yang terjadi adalah taklid buta. Kendatipun karya Hypatia hilang, ia tercatat sebagai filsuf, astronom, dan matematikawan hebat.

Di zaman ini, masih ada segelintir perempuan yang bermental kebelet nikah (lebih memilih menanti dinikahi ketimbang menambah wawasan), atau terlalu takut untuk mengekspresikan apa yang ia inginkan lantaran masih memandang sempit keperempuanannya.

Sudah cukup, kalian (perempuan) tidak Tuhan utus ke bumi untuk mengurus persoalan kasur, dapur, dan sumur . Kita (laki-laki maupun perempuan) punya kesempatan yang sama untuk menjalani, menikmati, dan merasakan hidup di semesta yang luas ini. []

Tags: agamaFilmFilm AgorafilsafatFilsuf PerempuanGenderHypatiakehidupankemanusiaansejarah
Muh. Imam Ghozali Mamonto

Muh. Imam Ghozali Mamonto

hanya tanah yang diberi nyawa.

Terkait Posts

Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Forum Perdamaian Roma
Publik

Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID