Mubadalah.id - Wasiat Nabi Muhammad Saw. tentang pentingnya berbuat baik kepada perempuan tidak berdiri sendiri. Pesan tersebut selaras dengan spirit...
Mubadalah.id - Di tengah hiruk-pikuk berita nasional yang tak ada habisnya, sebuah tragedi pilu mengguncang kita semua. Datangnya dari Nusa Tenggara...
Mubadalah.id - Dalam catatan amanah kenabian pada peristiwa Haji Wada’, Nabi Muhammad Saw menyampaikan pesan penting terkait posisi dan perlakuan...
Mubadalah.id - Kemarin, Senin 2 Februari 2026 saat berbincang dalam rapat redaksi Media Mubadalah bersama Founder Mubadalah.id Dr Faqihuddin Abdul...
Mubadalah.id - Bagi banyak anak muda hari ini, nama Dr. Fahruddin Faiz bukan sekadar dosen atau filsuf. Ia lebih seperti...
Read moreDetailsMubadalah.id - Pemaknaan teks-teks hadits kerap menghadirkan pertanyaan kritis, terutama ketika dikaitkan dengan visi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Salah...
Mubadalah.id - Saya adalah guru honorer. Setiap pagi saya datang ke sekolah sebelum bel masuk berbunyi. Menyiapkan kelas, memastikan pembelajaran...
Mubadalah.id - Malam Nisfu Sya’ban memiliki posisi penting dalam tradisi keislaman. Dengan berbagai keutamaan yang melekat padanya, para ulama menilai...
Mubadalah.id - Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace menimbulkan beragam respons di ruang publik. Pemerintah memaknai langkah ini...
Mubadalah.id - Selain diyakini sebagai momentum pengangkatan amal, Malam Nisfu Sya’ban juga dikenal sebagai malam ampunan dan pengabulan doa. Dalam...
Mubadalah.id - Sebagian dari kita mungkin seringkali membayangkan rumah tangga sebagai garis finis dari proses panjang bernama cinta. Setelah akad...
Mubadalah.id - Saya adalah guru honorer. Setiap pagi saya datang ke sekolah sebelum bel masuk berbunyi. Menyiapkan kelas, memastikan pembelajaran...
Mubadalah.id - Setiap Ramadan tiba, para orangtua atau para sepuh di kampung selalu menyampaikan secara berulang, jika selama Ramadhan para...
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0