Mubadalah.id – Ketergantungan perempuan terhadap laki-laki dalam aspek ekonomi berdampak langsung pada terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan. Kondisi ini muncul...
Mubadalah.id – Pembatasan terhadap hak perempuan masih ditemukan di berbagai masyarakat di dunia. Dalam banyak kasus, perempuan tidak memiliki akses...
Mubadalah.id – Tahun 2026 ini terdapat dua momen hari raya yang berlangsung secara berdekatan. Kamis 19 Maret, Umat Hindu merayakan Nyepi....
Mubadalah.id - Ramadan tahun ini terasa begitu cepat, tiba-tiba saja kita tiba pada minggu terakhir Ramadan. Adaptasi suasana juga kian...
Mubadalah.id – Rendahnya status perempuan masih menjadi persoalan yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam keluarga dan masyarakat. Status sosial...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jelang purna Ramadan, seperti biasa, umat Islam lekas beranjak menuju penunaian ibadah selanjutnya, yakni membayar zakat. Secara bahasa,...
Mubadalah.id - Menjelang Lebaran, ada satu pemandangan yang hampir selalu berulang di banyak rumah. Kegiatan bersih-bersih besar (ro'an akbar). Halaman...
Mubadalah.id – Kemiskinan tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi perempuan, tetapi juga memengaruhi posisi mereka dalam relasi sosial. Dalam banyak...
Mubadalah.id – Perempuan yang hidup dalam kemiskinan menghadapi berbagai kondisi yang berisiko terhadap kesehatan fisik maupun mental. Keterbatasan ekonomi memengaruhi...
Mubadalah.id - Banyak dari kalangan yang menafsirkan IdulfFitri sebagai nilai kemenangan, kesenangan dan kesucian. Namun benarkah pemahaman tersebut telah membebaskan...
Mubadalah.id - Sebelum lebaran tiba, pertanyaan apakah mau membeli baju lebaran datang dari ayah. Beliau menawarkan untuk pergi berdua mencari...
Mubadalah.id – Tahun 2026 ini terdapat dua momen hari raya yang berlangsung secara berdekatan. Kamis 19 Maret, Umat Hindu merayakan Nyepi....
Mubadalah.id - Seseorang mau menikah dengan orang lain, atau bersedia diajak menikah dengan orang lain, biasanya ada alasan yang menyertainya....
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0