• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Gus Dur Berpegang pada Nilai-nilai Universal ad-Dhoruriyatul Khamsah

Winarno Winarno
17/12/2018
in Aktual
0
nilai-nilai universal

nilai-nilai universal

112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – KH. Abdurrahman Wahid atau yang akrab dikenal Gus Dur tentu memiliki nilai-nilai Islam dalam memperjuangkan hak asasi manusia, termasuk perempuan di dalamnya. Tentunya nilai-nilai tersebut patut diperjuangkan oleh aktivis dan gerakan perempuan agar keadilan dan kesetaraan gender terwujud, sehingga kekerasan pada perempuan dapat dicegah. Ketua Pusat Studi Gender Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rindang Farihah mengatakan, dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia dan hak-hak asasi perempuan Gus Dur berlandaskan pada nilai-nilai universal.

Dalam hal ini Gus Dur berpegang pada kaidah fiqhiyah maqashid as-syari’ah. Kaidah yang menjadi rujukan ulama klasik hingga hari ini sebagai nilai-nilai universal. Maqoshid as-syariah juga dikenal dengan istilah ad-dhoruriyatul khamsah, yang bermakna 5 hal yang bersifat darurat.

“Kelima hal ini meliputi perlindungan dan jaminan hak-hak asasi atau hak-hak kemanusiaan yang harus dipenuhi sehingga ketika lima hal tersebut tidak terpenuhi maka akan terjadi kedhaliman, stigmatisasi, diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan warga negara minoritas,” kata Ibu Nyai Rindang kepada Mubaadalahnews, belum lama ini.

Wakil Ketua Pengurus Wilayah (PW) Fatayat NU DIY membeberkan, kelima perlindungan tersebut yaitu Hifz an-nafs wal ‘irld. Artinya perlindungan hak asasi atas jiwa dan kehormatan, terbebas dari segala diskriminasi dan kekerasan termasuk kekerasan seksual, hidup aman damai tanpa intimidasi.

Kemudian, lanjut dia, Hifdz al-dien, yaitu perlindungan dan jaminan kebebasan beragama dan beribadah sesuai yang diyakininya.

Baca Juga:

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Waisak: Merayakan Noble Silence untuk Perenungan Dharma bagi Umat Buddha

Islam Hadir untuk Gagasan Kemanusiaan

Hifdz al-‘aql sebagai perlindungan dan jaminan kebebasan berpendapat, bersyarikat, memperoleh pendidikan terbebas dari kekerasan politik.

Selain itu, ada Hifdz al-nasl, sebagai perlindungan dan jaminan memelihara dan melangsungkan keturunan, memutuskan kapan menikah dan ingin punya anak, termasuk kelestarian alam dan lingkungan.

“Terakhir Hifdz al- maal sebagai perlindungan dan jaminan kebebasan dalam hal kepemilikan dan pengelolaan harta, kekerasan ekonomi dan praktik-praktik yang membahayakan ekonomi,” tuturnya.

Dia menilai, sejak awal Gus Dur sejak awal telah mengingatkan tentang pentingnya melakukan pemaknaan ulang ayat sesuai dengan konteksnya agar ‘al-Islamu sholihun likullli zamanin wa makanin’ bisa terwujud.

Gagasan pribumisasi Islam dan islam sebagai etika sosial Gus Dur, kata Ibu Nyai, merupakan upaya mewujudkan ‘al-islamu shalihun likulli zamanin wa makanin’ dan Islam rahmatan lil alamin.

Maka dari itu, Gus Dur menolak upaya formalisasi agama, syariatisasi dan ideologisasi, hal ini berkait erat dengan keadilan dan kesetaraan gender. Seperti diketahui pasca reformasi marak pemberlakuan Perda Syariah di beberapa daerah yang diskriminatif dan mendeligitimasi peran perempuan serta kelompok minoritas yang ada di masyarakat.

“Jika perjuangan kita berpijak pada pemenuhan al-kulliayul khamsah di atas maka al-Islamu sholihun likulli zamanin wa makanin akan terwujud. Indah bukan?,” tandasnya. (WIN)

Tags: doruat khomsahgus durimam Ghazaliislamkaidah fiqhkuliyah khomsahmaqoshid syariahpesantren
Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Terkait Posts

Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Gelar Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Seruan Bangkit dari Krisis Kemanusiaan

14 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version