Rabu, 12 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

    ASI Ibu

    Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    Down Syndrom dan Mubadalah

    Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    Penyusuan Anak

    Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

    Soeharto

    Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    Inklusi Disabilitas

    Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

    ASI Ibu

    Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    Down Syndrom dan Mubadalah

    Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    Penyusuan Anak

    Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

    Soeharto

    Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    Inklusi Disabilitas

    Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Isu KBB: Politik Inklusi Bersyarat dan Kewarganegaraan Parsial

Pluralisme yang pemerintah tawarkan sangatlah rumpang. Penuh lubang-lubang dan tampil pilih kasih. Mereka yang tidak sepaham dengan kepentingan kelompok dominan (status quo) akan tersepak dan mengalami demonisasi.

M. Naufal Waliyuddin M. Naufal Waliyuddin
26 Desember 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Isu KBB

Isu KBB

732
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seperti Desember, situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Tanah Air lebih sering mendung ketimbang cerah. Selama satu dasawarsa pemerintahan Jokowi, alih-alih teratasi, pelanggaran isu KBB malah menunjukkan tren stagnan dan meningkat. Tercatat pada 2014 ada 134 peristiwa dan 177 tindakan. Kemudian pada 2023 sebanyak 217 peristiwa dengan total 329 tindakan pelanggaran KBB (Setara Institute, 2024).

Jika menilik data tahun 2023, dari total 329 tindakan pelanggaran KBB, 114 pelakunya adalah aktor negara dan 215 sisanya oleh aktor non-negara. Tingginya jumlah aktor non-negara di sini mengindikasikan potret menguatnya kapasitas koersif warga di tengah ruang publik. Dengan kata lain, kapasitas warga masyarakat belum sepenuhnya mampu menopang ekosistem toleransi dan suportif terhadap hak-hak terkait KBB.

Sementara itu aktor negara sebagai pelanggar ternyata didominasi oleh pemerintah daerah (gubernur, bupati/walikota, perangkat daerah) dan kepolisian. Ini tentu pukulan berat bagi institusi pemerintahan, mengingat mereka diberi mandat jabatan justru untuk mengupayakan rasa aman dan hak-hak warga sipil.

Namun pada kenyataannya, para pejabat terbukti kurang wawasan terkait isu KBB dan tidak memiliki perspektif yang memadai. Rentetan masalah tersebut tentu akan semakin panjang, rumit, dan berpotensi menjadi bahaya laten bilamana pemerintahan Prabowo ke depannya tidak menangani dengan serius.

Pluralisme Represif

Berkaca ke aktor negara di atas, ada hal penting perlu kita sorot. Dengan dalih menjaga ketertiban, pemerintah kita (pusat dan daerah) kerap membiarkan aksi-aksi vigilantisme (main hakim sendiri) yang mendiskriminasi kelompok minoritas. Kasusnya dapat kita baca pada penolakan pembangunan gereja, pembubaran ritual ibadah kaum penghayat, pelarangan terhadap jemaat Ahmadiyah, dan seterusnya.

Dalam spektrum yang lebih kompleks, dalih yang sama juga terpakai untuk menindas dan mengeksklusi kelompok-kelompok yang tak sejalan dengan kepentingan pemerintah. Ini sudah terjadi pada kelompok Islam yang terlabeli sebagai ekstremis, intoleran, dan radikal, sehingga mereka bubarkan.

Greg Fealy mengistilahkan panorama politik keberagaman tersebut sebagai “pluralisme represif”. Pluralisme yang menindas (Greg Fealy, 2020). Pluralisme jenis inilah yang menjadi corak menonjol dalam kepemimpinan Jokowi. Berbekal jejaring bisnis, militer, intelijen dan kedekatannya dengan ormas besar arus utama, ia melakukan diskriminasi dan eksklusi terhadap kelompok Islam tertentu, atas nama menjaga pluralisme.

Dengan kata lain, pluralisme yang ia tawarkan sangatlah rumpang. Penuh lubang-lubang dan tampil pilih kasih. Mereka yang tidak sepaham dengan kepentingan kelompok dominan (status quo) akan tersepak dan mengalami demonisasi.

Padahal, jika kita tinjau kembali, inti pluralisme bukan sekadar kesepakatan antara yang beragam untuk hidup berdampingan dalam satu nilai tunggal saja. Lebih dari itu, inti pluralisme ada pada tata kelola keragaman, sikap saling menghormati (mutual respect), saling memahami, dan toleransi aktif.

Prosesnya kita tempuh lewat pendekatan dialogis, resiprositas, dan bukan strategi imperatif berbasis kuasa. Dan seperti yang kita lihat ke belakang, watak rezim cenderung senewen menendang mereka yang tak sepemikiran, tanpa proses dialog dan penjajakan lebih dulu.

Kamu diterima, tapi…

Watak rezim semacam itu juga pandai berkelit dan mentopengi dirinya dengan dalih-dalih patriotik tertentu. Contoh dalihnya seperti bela-negara (nasionalisme), persatuan, atau alibi mangkus yang lain. Hal itu kemudian dipakainya untuk mempermulus agenda busuk mereka dengan menumpas kelompok yang kritis atas kebijakan publik yang melenceng.

Dalam isu KBB, pola semacam itu juga menumbuhkan kecenderungan “inklusi bersyarat” (conditional inclusion) dan kewarganegaraan parsial (partial citizenship). Takashi Kazama, peneliti politik keragaman asal Jepang, menyebutkan bahwa dalam politik toleransi dan inklusi bersyarat, hak-hak sebagai warga negara dari kelompok minoritas tertentu hanya terjamin secara parsial (Takashi Kazama, 2020).

Dalam kondisi demikian, toleransi mereka artikan sebagai praktik yang melindungi orang-orang sepanjang mereka masih berada dalam ruang-ruang diskursif yang diizinkan. Tetapi menghukum mereka yang keluar dari ‘ruang’ tersebut.

Itu adalah sebuah model inklusi sosial yang memproklamirkan diri sebagai toleran dan terbuka. Tetapi di saat yang sama, mengeksklusi pihak liyan dengan tameng dalih tertentu. Jikapun mereka, kaum liyan yang dieksklusi tadi, dilibatkan, itupun mereka hanya berposisi sebagai “objek” dan hak-hak kewargaan mereka hanya diberi sebagian saja (partial citizenship).

Sederhananya, kamu diterima, tapi dengan imbuhan tanda bintang kecil: syarat dan ketentuan berlaku. Kita jadi sadar bahwa ada semacam “inklusi dalam gelembung” di ruang publik kita. Dalam taraf tertentu, mereka toleran dan mengamini inklusi sosial. Namun pada sisi berbeda, mereka enggan menjalin dialog kewargaan dengan kelompok yang tidak sefrekuensi.

Situasi ini akan membuat masyarakat semakin terkungkung di sangkar budaya masing-masing (cultural aviaries). Tanpa interaksi bermakna, empati, dan rasa terhubung satu sama lain. Potret demikian akan berpotensi semakin mengasingkan kelompok minoritas tanpa jaminan hak yang sama dan setara sebagai warga negara.

Atas hal itu, sebagai wujud partisipasi bermakna dalam demokrasi, kita pun perlu ikut andil memantau bagaimana nanti kebijakan Prabowo-Gibran dalam mengawal isu KBB di Tanah Air. Apakah mendungnya akan tersibak dan menjadi cerah atau justru semakin pekat dan gelap. []

Tags: Inklusi SosialintoleransiIsu KBBKebebasan BeragamakeberagamanPolitik KebangsaanPrabowo SubiantoToleransi beragama
M. Naufal Waliyuddin

M. Naufal Waliyuddin

Redaktur metafor.id. Peneliti swadaya seputar generasi muda dan sosial keagamaan. Alumni Tasawuf Psikoterapi dan Interdisciplinary Islamic Studies. Pegiat literasi dan seni yang kerap menulis dengan nama pena Madno Wanakuncoro.

Terkait Posts

Down Syndrom dan Mubadalah
Publik

Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

11 November 2025
Apa itu Sempurna
Publik

Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

10 November 2025
Kesetaraan Disabilitas
Publik

Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

8 November 2025
Pesantren Inklusif
Publik

Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

7 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Pendidikan Keberagaman
Publik

Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan
  • Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan
  • Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan
  • Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS
  • Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID