Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membaca Otoritas dan Relasi Gender Nyai Madura

kesetaraan gender ulama perempuan Madura termanifestasi dalam dimensi ruang depan dan belakang. Mereka mampu melewati sekat antara keduanya.

M. Daviq Nuruzzuhal by M. Daviq Nuruzzuhal
22 November 2024
in Publik
A A
0
Nyai Madura

Nyai Madura

15
SHARES
756
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi masyarakat Madura, nyai tidak hanya menjadi simbol keilmuan dan keagamaan, tetapi juga sebagai simbol perlawanan atas berbagai ketidakadilan. Meskipun ketokohannya kerap kita anggap tidak sentral di dalam masyarakat patriarki di Madura, ternyata para nyai memiliki peran yang signifikan. Hal tersebut membuat pengaruh nyai Madura melampaui segala asumsi yang mengecilkan eksistensinya.

Itulah sebabnya, masyarakat Madura menempatkan sosok nyai sebagai ulama perempuan dalam berbagai konstruksi, yaitu konstruksi sejarah, agama, sosial, dan budaya. Dalam pandangan budaya, nyai dianggap konsisten dalam melestarikan tradisi.

Dalam perspektif sosial, mereka masyarakat anggap sebagai tokoh karismatik yang menyatukan kehidupan sosial. Dari segi agama, nyai berperan sebagai penyelamat dan penggerak motivasi dalam beragama, sementara dalam konteks sejarah, nyai dipandang sebagai penerus lembaga keagamaan yang perlu menjaga garis keturunannya.

Kepatuhan masyarakat Madura terhadap ulama merupakan kepatuhan tulus tanpa syarat, dan berlangsung secara turun temurun. Mereka memahami tentang arti pengharapan sehingga tidak perlu mempertanyakannya mengapa, kepada siapa, dan untuk apa kepatuhan tersebut dijalankan.

Fenomena tersebut Hasanatul Jannah ungkap dalam bukunya Ulama Perempuan Madura: Otoritas dan Relasi Gender. Ia memaparkan dengan jelas bagaimana otoritas dan relasi gender nyai Madura di tengah-tengah lingkungan patriarki. Tentang bagaimana kiprah yang bisa mereka lakukan dalam kehidupan sehari-hari yang bersinggungan dengan budaya patriarki yang amat kental.

Otoritas Nyai di Madura

Otoritas dapat kita maknai sebagai pengaruh, kapasitas, kekuasaan dan lain sebagainya. Dalam konteks ini otoritas dapat kita maknai dengan kekuatan yang memaksa atau sebuah kekuatan dan kekuasaan yang bisa mengarahkan pada pembentukan keyakinan. Otoritas dapat orang miliki baik secara individual atau kelompok. Ia bisa melekat pada karakter, pendapat atau pernyataan seseorang.

Karena otoritas bisa tertuju pada seseorang, karakter atau pendapatnya, maka otoritas ulama’ sangat terpengaruh dengan karakter terpuji yang ia miliki. Jenis otoritas yang nyai Madura miliki seperti halnya otoritas dalam Islam, yakni mampu mengajak sesuai pesan pesan dalam Islam.

Hasil studi Hasanatul Jannah lakukan dalam bukunya mendapati bahwa tidak semua perempuan yang paham lebih banyak tentang agama bisa memiliki sebuah otoritas. Hal ini tentunya berbeda dengan teori Khaled M. Abou el Fadl yang mengatakan setiap manusia itu punya otoritas karena sama-sama khalifah Tuhan.

Ia juga memaparkan bahwa masyarakat Madura sangat memegang teguh prinsip genealogis. Jadi, penguasaan agama tidaklah cukup untuk mendapatkan sebuah otoritas. Sebanyak apapun ilmu agamanya jika bukan keturunan ulama’, maka sulit baginya mendapatkan otoritas.

Kemudian otoritas nyai di Madura menyebar ke berbagai ranah kehidupan. Sehingga seorang nyai masyarakat anggap mempunyai kekuatan nolaen (laknat Tuhan). Masyarakat Madura mempercayai “murka Tuhan” apabila menentang dan tidak taat pada ulama pewaris tahta para Nabi.

Relasi Gender Nyai di Madura dengan Kiai

Pada dasarnya ulama perempuan Madura tidak memiliki konsep yang spesifik dalam memandang kesetaraan gender. Namun, dalam aplikasinya, kesetaraan gender ulama perempuan Madura termanifestasi dalam dimensi ruang depan dan belakang. Mereka mampu melewati sekat antara keduanya.

Ulama perempuan Madura dalam kesempatan tertentu bisa tampil dan juga mengendalikan. Artinya, ulama perempuan Madura mampu menempatkan diri untuk tampil di ranah publik, namun ia juga tetap berada di belakang layar.

Contohnya, Nyai Syifak. Ia selalu menjaga kehormatan suaminya sebagai kiai yang dijunjung tinggi kehormatannya sebagai pemimpin keluarga, namun di satu sisi kiprah dan peran-peran yang dimainkan Nyai Syifak mengimbangi sang kiai. Tapi kiprah yang Nyai Syifak lakukan tidak sampai menyaingi atau bahkan membuat otoritas suaminya sebagai kiai menjadi kerdil.

Nyai Syifak memiliki pesantren. Berkembangnya pondok pesantren yang diasuh Nyai Syifak penulis katakan karena kemampuannya mengambil keputusan, terutama yang berhubungan dengan peran publiknya. Meski demikian, dalam relasi gender yang berlaku di Madura, penempatan otoritas ulama perempuan tetap berada di bawah kiai.

Jadi, kiprah yang mereka lakukan tidak bersinggungan terhadap otoritas kiai. Mereka berkiprah sesuai dengan ranah mereka sendiri tanpa mencampuri ataupun membawahi otoritas utama seorang kiai.

Oleh sebab itulah otoritas agama yang pada nyai Madura miliki dapat terpelihara melalui relasi gendernya, sementara relasi gendernya terpelihara karena para nyai mampu mengambil peluang di dalam dominasi patriarki.

Berkaca dari Fenomena Nyai Madura

Dari fenomena tersebut, dapat kita ambil pelajaran bahwa menyebarkan perspektif gender tidak melulu harus menyaingi otoritas yang sudah ada. Dalam hal ini nyai Madura dalam berkiprah tetap senantiasa menghormati sosok kiai yang masyarakat percayai memiliki otoritas lebih tinggi.

Strategi yang mereka ciptakan dalam berkiprah patut kita acungi jempol. Salah satu contohnya bagaimana mereka pelan pelan menghilangkan pernikahan anak lewat sekolah yang mereka miliki. Mereka tidak mengizinkan murid yang masih bersekolah untuk menikah terlebih dahulu sebelum menyelesaikan masa studinya. Sebab alasan studi lebih masyarakat terima untuk menunda pernikahan daripada alasan lainnya.

Mereka yang hidup dalam kungkungan patriarki saja masih bisa berkiprah, lalu bagaimana dengan kita, sampai kapan kita mau menunggu? []

Tags: GenderNyai MaduraOtoritasPerempuan Ulamarelasi genderulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Pendidikan Anak

Next Post

Generasi Berkualitas

M. Daviq Nuruzzuhal

M. Daviq Nuruzzuhal

Mahasiswa jurusan ilmu falak UIN Walisongo Semarang yang menekuni Islamic Studies dan isu kesetaraan. Allumni MA NU TBS dan Ponpes Raudlatul Muta'allimin Jagalan 62 Kudus

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Next Post
pasangan

Generasi Berkualitas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?
  • Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan
  • Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah
  • Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0