Merumuskan Kembali Metodologi Keilmuan Islam
Kerangka berfikir dan metodologi klasik yang tekstualistik dan mengalami proses mistifikasi seperti itu, bagaimanapun untuk masa kini tampaknya tidak lagi diharapkan mampu memberikan jawaban pemecahan atas berbagai persoalan kehidupan yang senantiasa berjalan bersama dengan proses perubahan kehidupan yang terus bergulir.
Realitas yang tak terbantahkan menunjukkan bahwa produk-produk pemikiran tradisional kaum muslimin tidak mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Ada beberapa pertanyaan publik yang menyentak telinga dan mengguncang dada kaum muslimin tetapi juga realistis. Antara lain pernah dilontarkan Amir Syakib Arslan, seorang penulis, sastrawan dan pemikir:
لماذا تاخر المسلمون وتقدم غيرهم
“Mengapa kaum muslimin mundur dan mengapa selain mereka maju”.
Kata-kata ini masih terus terngiang-ngiang di telinga saya dan saya mengatakan sendiri : iya ya, kita adalah konsumen peradaban hari ini. Dan mereka adalah produsen.
Abduh, pembaru terkenal dari Mesir, pernah mengatakan saat pulang kembali ke tanah airnya dari Perancis :
رايت الاسلام ولم ار المسلمين
Di sana aku melihat Islam, tetapi tidak melihat kaum muslimin.
رايت المسلمين ولم ار الاسلام
Di sini aku melihat kaum muslimin, tetapi tidak melihat Islam”.
Saya juga bergumam sendiri : Iya ya. Bagaimana ya, kata Nabi :”seorang muslim ialah orang yang keberadaannya membuat orang lain merasa nyaman, tanpa terganggu oleh lidah dan tangannya”, tetapi kita sering tidak begitu.
Jauh sebelumnya, Rifaah Rafi al-Tahtawi seorang intelektual modern sambil mengkritik sekulerisme Barat, dia juga menyerukan pembaruan pemikiran Islam yang telah kelam atau dalam bahasa populer Kontekstualisasi Fikih. Ia mengkritik diskriminasi gender seraya menyerukan kesetaraan dan keadilan gender.
Saya pernah menyampaikan pertanyaan : Di mana saja kah, negara di dunia ini yang masuk dalam katagori “welfare state”, negara sejahtera? Adakah negara yang penduduknya mayoritas muslim, masuk dalam katagori itu?
Keadaan ini seharusnya menyadarkan kaum muslimin untuk menelaah kembali tradisi pemikiran mereka secara kritis. Mereka harus membangun kembali konstruksi keilmuan dan metodologinya sebagaimana yang pernah dimiliki. Ilmu-ilmu Islam harus dikembangkan agar dapat memasuki wacana-wacana kontemporer, dengan menggunakan metodologi yang relatif lebih sesuai dengan perkembangan modernitas dan intelektualitas manusia modern, tanpa meninggalkan warisan intelektual yang dimilikinya.
Dalam muktamar Pemikiran Islam di Situbondo, saya mengusulkan jargon lain yang sedikit berbeda dari yang selama ini didengungkan. Yakni dari :
المحافظة على القديم الصالح والاخر بالجديد الاصلح
Memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik.
Menjadi :
كيف نتقدم دون ان نتخلى عن الترا ث
Bagaimana kita maju tanpa meninggalkan warisan yang baik.
Saya terharu biru manakala melihat generasi muda NU yang konon dipandang sebagai organisasi tradisional begitu banyak yang aktif mengkritisi tradisinya sendiri. Tokoh muda paling cemerlang meski pernah kontroversial, dalam isu ini (pembaruan pemikiran Islam) adalah Gus Ulil Abshar Abdalla (tertulis tanpa h/Abdallah).
Dia mendirikan dan memimpin Jaringan Islam Liberal, guna menggugah sekaligus menghidupkan “Hurriyyah al-Fikr”. Saya acap diundang untuk bicara di lembaganya. Saya mengaguminya karena penguasaannya atas sumber Intelektualisme Islam plus Barat yang luas. Ini sungguh langka.
Tokoh lain adalah Kiyai Masdar F. Mas’udi, yang terkenal dengan gagasannya : “Pajak sebagai Zakat”. Atau dengan kata lain orang yang telah membayar pajak kepada negara atau pemerintah dengan niat zakat, maka sama saja dia telah berzakat. Jadi tidak usah mengeluarkan dompet dua kali. Dan yang paling “nyleneh” : “Haji bisa 3 kali dalam satu tahun”. Kata al-Qur’an, haji itu dalam beberapa bulan yang sudah dikenal. Lalu belakangan lahir sejumlah generasi muda Islam yang tengah mengikuti jejak mereka. []