• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Pahlawan Non-Muslim Tak Boleh Disebut Pahlawan Kafir, Mengapa?

Kita perlu segera kembali kepada nilai-nilai luhur bangsa ini untuk tepo seliro dan saling menghormati sesama anak bangsa

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
15/08/2022
in Featured, Publik
0
Pahlawan kafir

Pahlawan kafir

182
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aku baru saja terhenyak atas sikap seorang perempuan warga negara Indonesia yang dengan enteng menyebut pahlawan kafir terhadap 5 pahlawan yang non-Muslim (dari 11 pahalwan) yang tercetak gambar mereka di uang terbitan terbaru. “Apa salahnya nyebut pahlawan kafir kepada pahlawan non-muslim?”, kira-kira begitu yang tertanam di benaknya. Dia beralasan: “Di al-Qur’an, sebutan kafir untuk yang tdk beriman pada Allah dan RasulNya. Pak De, Bu De, dll. ada yang kafir? Saya salah ikut al-Qur’an?”, begitu cuitnya.

Mungkin bagi dia, itu hal sederhana, enteng, biasa, bahkan mulia karena mengamalkan al-Qur’an. Tapi menurutku, dengan menyatakan itu di ruang publik, hal itu sama sekali tidak mencerminkan akhlak al-Qur’an yang mengajarkan relasi yang baik kepada sesama manusia. Ada lima pertimbangan yang menegaskan kesalahan sikapnya ini:

Pertama, kata “kafir”, “kuffar”, “kafara”, “kufr”, dan kata-kata derifative yang sejenis disebut dalam al-Qur’an lebih dari 30 kali dengan arti yang berbeda-beda tergantung konteks kalimat dan konteks sosial. Kata “kafir” misalnya disebut juga dalam surat al-Hadid (20: 57) untuk para petani yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan keimanan. Orang yang tidak bersyukur pada nikmat Allah juga disebut “kafir” dalam Surat al-Insan (76: 3) dan disinggung di Surat Ibrahim (14: 34).

Apakah dengan alasan ingin ikut al-Qur’an, lalu kita boleh bilang: “Ada 39 juta orang kafir di Indonesia” merujuk pada data jumlah petani tahun 2013? Atau bikin status: “Istriku sudah kafir”, hanya karena tidak terimakasih ketika diberikan baju baru?. Tentu saja tidak boleh, karena istilah “kafir” di Indonesia sudah menyimpan “rasa tidak hormat” atau bisa jadi “rasa permusuhan”.

Kedua, dalam kajian sosiologi al-Qur’an, kata “kafir” lebih dikonotasikan kepada “musuh” yang memerangi umat Islam, tidak sekedar “tidak beriman”. Ada banyak sebutan untuk non-Muslim dalam al-Qur’an, di antaranya musyrik, kafir, ahli kitab, juga Yahudi dan Nasrani.

Baca Juga:

Lepaskan Beban Bahagiakan Pikiran

Pandangan Ulama Soal Kafir Mengkafirkan

Bentuk-bentuk Ekspresi Siaran Kebencian

Prinsip-prinsip Anti Siaran Kebencian dalam Islam

Dalam konteks sosial klasik, ada istilah-istilah lain yang dikembangkan seperti: harbi (musuh perang), mua’had (musuh tapi sepakat damai), dan dzimmi (non-muslim yang hidup dalam komunitas muslim). Bangsa Indonesia saat ini tentu punya konteks sendiri. Menggunakan kata “kafir” dalam kajian internal untuk non-muslim mungkin tidak masalah, tetapi membawanya dalam panggilan publik adalah nyata-nyata salah.

Ketiga, ajaran utama dari al-Qur’an dan Hadits adalah sikap baik dan hormat kepada sesama manusia. Bahkan ada ayat yang menegaskan untuk berbuat baik kepada non-muslim yang tidak mengobarkan peperangan (al-Mumtahanah, 60: 8-9). Dan ayat yang menganjurkan komunikasi dengan non-muslim dengan bijak (hikmah) dan kalimat baik (mau’izah hasanah), bahkan jika menjawab debat juga dengan jawaban yang jauh lebih baik (an-Nahl, 16: 125). Menyebut “Pahlawan kafir” dalam konteks sosial Bangsa Indonesia, menurutku, tidak bijak dan sama sekali tidak baik.

Keempat, dengan prinsip resiprositi: kita tidak ingin orang-orang Kristen, Hindu, dan yang lain membuat sebutan-sebutan khas mereka masing-masing kepada yang tidak percaya pada iman mereka di ruang-ruang publik Bangsa.

Jika demikian, kitapun tidak sebaiknya menggunakan kata “kafir” untuk memanggil anak Bangsa yang non-muslim. Apalagi jika mereka adalah pahlawan. Bukankah Nabi Saw bersabda: “Tidak beriman seseorang sehingga bisa mencintai sesama manusia apa yang dicintai untuk dirinya sendiri” (Musnad Ahmad, no.: 14083). Prinsip hadits ini meniscayakan kita untuk mencari kata terbaik dalam memanggil orang lain sebagaimana kita juga menginginkan mereka menggunakan kata terbaik untuk kita.

Kelima, jikapun memanggil “kafir” kepada non-muslim secara teologi pribadi bisa dibenarkan, tetapi secara sosial sama sekali tidak bisa dibenarkan. Bukankah kita juga tidak disarankan untuk memanggil “Hai pincang, hai buta, hai tuli, hai pendosa, dan lain-lain”, kepada orang-orang yang sekalipun memang demikian?

Kita perlu segera kembali kepada nilai-nilai luhur bangsa ini untuk tepo seliro dan saling menghormati sesama anak bangsa. Saat ini sepertinya pekerti luhur ini sedang menghilang digantikan dengan keinginan eksis masing-masing orang, terutama di abad medsos ini. Energi kita sebaiknya disatukan untuk menghadapi bangsa dan negara lain, bukan untuk saling merendahkan sesama anak bangsa. Tepo seliro, kesalingan, dan mubadalah adalah amat niscaya saat ini. []

Tags: KafirKebencianPahlawanPahlawan kafirUang baru
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version