Mubadalah.id – Aku baru saja terhenyak atas sikap seorang perempuan warga negara Indonesia yang dengan enteng menyebut pahlawan kafir terhadap 5 pahlawan yang non-Muslim (dari 11 pahalwan) yang tercetak gambar mereka di uang terbitan terbaru. “Apa salahnya nyebut pahlawan kafir kepada pahlawan non-muslim?”, kira-kira begitu yang tertanam di benaknya. Dia beralasan: “Di al-Qur’an, sebutan kafir untuk yang tdk beriman pada Allah dan RasulNya. Pak De, Bu De, dll. ada yang kafir? Saya salah ikut al-Qur’an?”, begitu cuitnya.
Mungkin bagi dia, itu hal sederhana, enteng, biasa, bahkan mulia karena mengamalkan al-Qur’an. Tapi menurutku, dengan menyatakan itu di ruang publik, hal itu sama sekali tidak mencerminkan akhlak al-Qur’an yang mengajarkan relasi yang baik kepada sesama manusia. Ada lima pertimbangan yang menegaskan kesalahan sikapnya ini:
Pertama, kata “kafir”, “kuffar”, “kafara”, “kufr”, dan kata-kata derifative yang sejenis disebut dalam al-Qur’an lebih dari 30 kali dengan arti yang berbeda-beda tergantung konteks kalimat dan konteks sosial. Kata “kafir” misalnya disebut juga dalam surat al-Hadid (20: 57) untuk para petani yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan keimanan. Orang yang tidak bersyukur pada nikmat Allah juga disebut “kafir” dalam Surat al-Insan (76: 3) dan disinggung di Surat Ibrahim (14: 34).
Apakah dengan alasan ingin ikut al-Qur’an, lalu kita boleh bilang: “Ada 39 juta orang kafir di Indonesia” merujuk pada data jumlah petani tahun 2013? Atau bikin status: “Istriku sudah kafir”, hanya karena tidak terimakasih ketika diberikan baju baru?. Tentu saja tidak boleh, karena istilah “kafir” di Indonesia sudah menyimpan “rasa tidak hormat” atau bisa jadi “rasa permusuhan”.
Kedua, dalam kajian sosiologi al-Qur’an, kata “kafir” lebih dikonotasikan kepada “musuh” yang memerangi umat Islam, tidak sekedar “tidak beriman”. Ada banyak sebutan untuk non-Muslim dalam al-Qur’an, di antaranya musyrik, kafir, ahli kitab, juga Yahudi dan Nasrani.
Dalam konteks sosial klasik, ada istilah-istilah lain yang dikembangkan seperti: harbi (musuh perang), mua’had (musuh tapi sepakat damai), dan dzimmi (non-muslim yang hidup dalam komunitas muslim). Bangsa Indonesia saat ini tentu punya konteks sendiri. Menggunakan kata “kafir” dalam kajian internal untuk non-muslim mungkin tidak masalah, tetapi membawanya dalam panggilan publik adalah nyata-nyata salah.
Ketiga, ajaran utama dari al-Qur’an dan Hadits adalah sikap baik dan hormat kepada sesama manusia. Bahkan ada ayat yang menegaskan untuk berbuat baik kepada non-muslim yang tidak mengobarkan peperangan (al-Mumtahanah, 60: 8-9). Dan ayat yang menganjurkan komunikasi dengan non-muslim dengan bijak (hikmah) dan kalimat baik (mau’izah hasanah), bahkan jika menjawab debat juga dengan jawaban yang jauh lebih baik (an-Nahl, 16: 125). Menyebut “Pahlawan kafir” dalam konteks sosial Bangsa Indonesia, menurutku, tidak bijak dan sama sekali tidak baik.
Keempat, dengan prinsip resiprositi: kita tidak ingin orang-orang Kristen, Hindu, dan yang lain membuat sebutan-sebutan khas mereka masing-masing kepada yang tidak percaya pada iman mereka di ruang-ruang publik Bangsa.
Jika demikian, kitapun tidak sebaiknya menggunakan kata “kafir” untuk memanggil anak Bangsa yang non-muslim. Apalagi jika mereka adalah pahlawan. Bukankah Nabi Saw bersabda: “Tidak beriman seseorang sehingga bisa mencintai sesama manusia apa yang dicintai untuk dirinya sendiri” (Musnad Ahmad, no.: 14083). Prinsip hadits ini meniscayakan kita untuk mencari kata terbaik dalam memanggil orang lain sebagaimana kita juga menginginkan mereka menggunakan kata terbaik untuk kita.
Kelima, jikapun memanggil “kafir” kepada non-muslim secara teologi pribadi bisa dibenarkan, tetapi secara sosial sama sekali tidak bisa dibenarkan. Bukankah kita juga tidak disarankan untuk memanggil “Hai pincang, hai buta, hai tuli, hai pendosa, dan lain-lain”, kepada orang-orang yang sekalipun memang demikian?
Kita perlu segera kembali kepada nilai-nilai luhur bangsa ini untuk tepo seliro dan saling menghormati sesama anak bangsa. Saat ini sepertinya pekerti luhur ini sedang menghilang digantikan dengan keinginan eksis masing-masing orang, terutama di abad medsos ini. Energi kita sebaiknya disatukan untuk menghadapi bangsa dan negara lain, bukan untuk saling merendahkan sesama anak bangsa. Tepo seliro, kesalingan, dan mubadalah adalah amat niscaya saat ini. []