Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Waspadai Propaganda Intoleransi Jelang Tahun Politik

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghimbau agar kejadian tersebut tidak kita politisasi. Terlebih, tidak semua orang mengetahui fakta dan latar belakang di balik kejadian sebenarnya

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
27 Maret 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Propaganda Intoleransi

Propaganda Intoleransi

777
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang menyebutkan bahwa ada sejumlah pihak, ditengarai dari salah satu ormas Islam, yang merasa patung Bunda Maria di Kulon Progo Yogyakarta mengganggu ketentraman di bulan suci Ramadan. Oleh karena itu, patung tersebut selanjutnya mereka tutup terpal biru untuk menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa.

Kasus Penutupan Patung Bunda Maria

Sontak, kejadian penutupan patung Bunda Maria tersebut memantik kontroversi di lini masa. Banyak yang melihat tindakan tersebut berlebihan dan harus kita tengahi agar tidak memicu kegaduhan yang berkepanjangan.

Dan, ternyata apa yang video pendek tersebut sampaikan keliru adanya. Pihak yang menutup patung tersebut bukanlah ormas berbasis agama Islam. Yang berinisiatif menutup patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, adalah pihak pengelola sendiri. Mereka sengaja menutup patung Bunda Maria setinggi enam meter itu karena ada persoalan administrasi yang belum selesai. Jadi, bukan karena desakan pihak luar.

Oleh karenanya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghimbau agar kejadian tersebut tidak kita politisasi. Terlebih, tidak semua orang mengetahui fakta dan latar belakang di balik kejadian sebenarnya. Sehingga, hal ini bisa memicu kericuhan dan polarisasi massa terutama di media sosial.

Fenomena Konten Intoleransi dan Propaganda Jelang Tahun Politik

Maraknya konten-konten yang memicu kontroversi dan propaganda intoleransi utamanya yang berkaitan dengan relasi antar umat beragama. Di mana akhir-akhir ini perlu semakin kita waspadai. Bagaimana tidak, konten-konten tersebut akan membuat lini masa kian keruh dengan ujaran kebencian.

Belum selesai dampak yang tertinggal akibat Pilkada DKI periode silam, kini kita akan berhadapan dengan narasi polarisasi yang sama karena pemilihan umum 2024 semakin dekat. Meski masih setahun mendatang, para politisi nampaknya siap mencari celah untuk memanfaatkan momen ini untuk mencari apresiasi massa.

Melihat kondisi itu, sebagai warga negara, kita sebaiknya tidak mudah terpancing, apalagi sampai menghujat pihak lain yang berbeda pendapat. Sebab, kericuhan ini tentu akan menjadi peluang bagi mereka yang untuk tampil sebagai pahlawan kesiangan dan mendapatkan simpati publik. Jika melihat konten yang bernada provokasi, jangan mudah membagikannya meski itu menarik. Cek dulu kebenarannya apalagi jika kita tidak berada di lokasi dan tidak memahami budaya setempat.

Seperti nasihat dalam buku Gus Nadir, “saring sebelum sharing”, di era media sosial di mana informasi yang kita dapat begitu cepat. Perlu ada ‘rem’ diri untuk menahan emosi dan jempol agar tidak mudah terjebak dengan perangkap oknum-oknum tertentu. Terlebih, para oknum ini memahami bahwa masyarakat Indonesia mayoritas memiliki sense aktualisasi diri yang tinggi. Semakin banyak konten yang viral, kita harus tahu, dan jika ada kesempatan, kita dapat terlibat dalam dinamika keviralan tersebut.

Memang, apa yang kita lakukan dapat menaikkan persona kita, namun membagikan konten viral tanpa mengecek kebenarannya juga akan berbuah simalakama. Dan, fenomena memanfaatkan polarisasi masyarakat menjelang tahun politik bukan hanya terjadi di tanah air semata. Tak terbilang banyak negara dalam satu dekade terakhir mengalami hal yang sama.

Berkaca pada Peristiwa di Amerika

Di Amerika sana, politisi yang memanfaatkan perpecahan di masyarakat untuk mendapatkan simpati sudah berulang kali terjadi. Ditilik dari sejarahnya, hal tersebut pertama kali terjadi pada tahun 1950an. Ketika itu, dua partai besar di sana, yakni Republik dan Demokrat memiliki ideologi dan prinsip yang hampir sama. Sehingga masyarakat kesulitan memilih mana yang terbaik.

Akhirnya, sejumlah kandidat memilih kebijakan yang ‘ekstrem’ atau memanfaatkan celah dari polarisasi masyarakat dengan mendukung salah satu pihak untuk mendapatkan dukungan dari konstituen pendukungnya.

Kini, dengan kian runcingnya ideologi dan kebijakan yang diusung oleh Republik dan Demokrat, makin terlihat bahwa banyak politisi di negeri Paman Sam yang lihai melihat peluang untuk ‘tampil’ dan mendapatkan simpati agar menang dalam pemilihan. Sebelas dua belas, dengan yang terjadi di sini.

Beberapa kali kita diperlihatkan bagaimana politisi melemparkan propaganda untuk menyerang lawan politik mereka saat pemilu. Namun sikap tadi hanyalah bersifat sementara saja saat kampanye. Usai kompetisi politik terselenggara, mereka saling merangkul, makan bersama, dan bahkan terlihat tertawa-tawa rileks.

Bandingkan yang terjadi di akar rumput. Akibat tak sependapat dengan pilihan politik, orang tak lagi menyapa, perkawanan di media sosial putus total hingga menolak untuk berkata maaf. Dari pengalaman tersebut, kiranya kita perlu mengikuti saran Bang Napi untuk lebih berhati-hati menyikapi konten viral terkait intoleransi di media sosial, “waspadalah.. waspadalah!” []

Tags: intoleransiKerukunan Antar Umat BeragamaModerasi BeragamaPemilu 2024Tahun PolitikUjaran Kebencian
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Ibadah Anak Diserang
Publik

Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

31 Juli 2025
Intoleransi di Sukabumi
Publik

Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

7 Juli 2025
Gus Dur
Publik

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

30 Mei 2025
Hari Raya Waisak
Publik

Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

10 Mei 2025
Lebaran Ketupat
Publik

Lebaran Ketupat, dari Filosofi hingga Merawat Tradisi

4 April 2025
Bencana Kemanusiaan
Personal

Puasa Sebagai Perisai dari Bencana Kemanusiaan Akibat Perpecahan Antarumat Beragama

19 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID