Mubadalah.id – Penulis Buku Fikih Energi Terbarukan, Marzuki Wahid menjelaskan bahwa kemaslahatan yang diberikan oleh energi baik energi terbarukan maupun energi fosil dalam konteks penggunaan energi adalah memberi manfaat yang nyata.
Begitu juga sebaliknya, bahwa kata Kang Marzuki, kemafsadatan yang ditimbulkan dari keduanya juga jelas nyata.
Oleh sebab itu, mempertimbangkan aspek kemafsadatan yang lebih ringan dari keduanya, maka penggunaan energi terbarukan adalah sesuatu yang harus dipilih.
Kang Marzuki menegaskan bahwa kita direkomendasikan memilih energi terbarukan dalam rangka memperoleh kemaslahatan dan meminimalisasi kemafsadatan yang ditimbulkan.
Penggunaan energi terbarukan di negara-negara muslim, kata Marzuki, sudah dimulai. Salah satunya adalah Maroko. Negara Maghribi ini memulai gerakan energi terbarukan dengan memanfaatkan tenaga matahari.
Tentang penggunaan energi terbarukan di Maroko ini, Fachruddin Mangunjaya dalam sebuah tulisannya berjudul “Islam dan Energi Terbarukan” menjelaskan:
Negara ini mempunyai ambisi, sebagai contoh negara Afrika yang menggunakan panel surya terbesar di daratan Afrika Utara. Baru-baru ini, mereka mengumumkan akan membantu pembangunan panel surya di 600 masjid untuk menurunkan dampak perubahan iklim pada 2019, Ada 100 masjid yang akan diselesaikan pada akhir tahun ini.
Sementara itu, sebuah sumber berbahasa Arab memuat pemberitaan mengenai pembukaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang digelar di Kota Ramallah, Palestina.
Berita tersebut mengunkapkan bahwa temuan sumber energi terbarukan yang harus disyukuri adalah sinar matahari.
Allah menjadikan matahari sebagai sumber bagi banyak sumber diantaranya adalah sumber energi listrik. Selagi masih ada siang, matahari selalu bersinar dan sinarnya dapat membangkitkan energi.
Penggunaan energi matahari memiliki efek positif bagi masa depan dunia, juga termasuk sebagai terobosan baru menyelamatkan energi di masa yang akan datang. (Rul)