• Login
  • Register
Senin, 28 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tauhid Bentuk Pembebasan untuk Kemanusiaan

Tauhid dalam Islam menjadi sebagai dasar untuk mengarahkan seseorang pada jalan kebenaran dan keseimbangan, antara kepentingan pribadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat, bahkan atas alam

Redaksi Redaksi
19/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Tauhid

Tauhid

602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara sederhana makna tauhid merupakan bentuk pembebasan diri manusia dari sifat-sifat individualistiknya.

Sifat-sifat ini tidak bisa dibiarkan berlangsung untuk kepuasan diri sendiri, tetapi harus direalisasikan secara benar untuk kepentingan yang lebih luas, kepentingan kemanusiaan, dan alam.

Jika sifat-sifat individu manusia tidak bisa kita arahkan secara benar, ia akan dapat mewujud dalam bentuk-bentuk penindasan dan eksploitasieksploitasi destruktif terhadap pribadi-pribadi manusia yang lain, bahkan terhadap alam di sekitarnya.

Kekuasaan dan kekayaan harta benda adalah dua hal yang dalam tataran realitas sosial, sering kali menjadi dasar bagi penindasan dan praktik-praktik diskriminatif.

Afirmasi tauhid menunjukkan bahwa tidak ada kekuasaan dan kepemilikan mutlak manusia atas alam semesta.

Baca Juga:

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

Mazmur dan Suara Alam: Ketika Bumi Menjadi Mitra dalam Memuji Tuhan

Trafficking dan Dosa Kemanusiaan

Ketika Disiplin Menyelamatkan Impian

Semua kekuasaan dan kepemilikan atas segala sesuatu hanya ada pada Allah semata. Manusia dalam doktrin tauhid hanya memiliki “hak pakai”.

Karena itu, hak milik pribadi kita akui tetapi juga harus berfungsi sosial dalam kerangka solidaritas dan kesatuan sosial, politik, dan kebudayaan.

Tauhid dalam Islam menjadi sebagai dasar untuk mengarahkan seseorang pada jalan kebenaran dan keseimbangan, antara kepentingan pribadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat, bahkan atas alam.

Pada sisi lain, seorang manusia yang ber-tauhid adalah seorang manusia yang bebas untuk menentukan pilihan-pilihannya.

Hanya saja, pilihan-pilihan bebas ini tidak terlepas dan terbebaskan dari konsekuensi-konsekuensi logis yang menyertainya, yaitu berupa pertanggungjawaban.

Pertanggungjawaban dan kebebasan merupakan dua hal yang tidak terpisahkan. Kebebasan apa pun bentuknya selalu meniscayakan aspek pertanggungjawaban, demikian pula sebaliknya.

Dalam arti seperti ini, maka monoteisme tauhid memberikan basis bagi proses-proses keseimbangan antara hak dan kewajiban manusia.

Makna pembebasan dan pertanggungjawaban individual tersebut pada gilirannya memberikan refleksi pada relasi-relasi sosial kemanusiaan universal.

Tauhid merupakan pernyataan yang bermakna pembebasan diri dari dan penolakan terhadap pandangan atau sikap-sikap tiranik manusia.

Dan terhadap penindasan manusia atas manusia yang lain untuk dan atas nama kekuatan, kepemilikan, dan keunggulan kultural apa pun.*

*Sumber: tulisan karya M. Nuruzzaman dalam buku Kiai Husein Membela Perempuan.

Tags: bentukkemanusiaanmanusiaPembebasantauhid
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Fitnah Perempuan

Reinterpretasi Hadis Fitnah Perempuan dalam Perspektif Mubadalah

27 Juli 2025
Upah

Upah: Hak Pekerja, Kewajiban Majikan

26 Juli 2025
PRT

Mengapa PRT Selalu Diidentikkan dengan Perempuan?

26 Juli 2025
PRT yang

PRT Bukan Budak: Hentikan Perlakuan yang Merendahkan

26 Juli 2025
PRT

PRT Juga Manusia, Layak Diperlakukan dengan Baik dan Bermartabat

26 Juli 2025
Ikrar Kesetiaan KUPI

Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!

26 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tren S-Line

    Refleksi Tren S-Line: Bagaimana Jika Dosa Kita Terlihat Jelas Atas Kepala?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beruntungnya Menjadi Anak Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reinterpretasi Hadis Fitnah Perempuan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Membahas Bersama Fomo Trend S-Line

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Reinterpretasi Hadis Fitnah Perempuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Beruntungnya Menjadi Anak Sulung
  • Refleksi Tren S-Line: Bagaimana Jika Dosa Kita Terlihat Jelas Atas Kepala?
  • Upah: Hak Pekerja, Kewajiban Majikan
  • Mari Membahas Bersama Fomo Trend S-Line

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID