Berstatus lajang di usia 25-an bagi perempuan sering kali membuat seseorang menjadi sasaran ejekan. Sebenarnya olokan terkait status single atau sering disebut single shaming ini tidak hanya terjadi bagi perempuan, terkadang laki-laki pun mengalaminya. Hanya saja, pada kasus laki-laki semakin dewasa semakin dianggap matang, sedangkan pada perempuan kerap kali dilabeli dan dihujani berbagai pertanyaan dan pernyataan yang tidak menyenangkan.
Hal tersebut terjadi disebabkan oleh stigma masyarakat yang mengharuskan perempuan cepat menikah sebelum dianggap perawan tua. Dalam film Kartini, kita bisa melihat dengan jelas gambaran bagaimana seorang perempuan priyayi harus dipingit saat sudah dianggap balig.
Mereka akan dikurung di kamar untuk menunggu laki-laki yang melamar dan memintanya untuk dijadikan istri. Atau di lain sisi, anak perempuan dari kalangan bawah dipaksa menikah untuk mengurangi beban keluarga dan memperbanyak anak, agar semakin banyak buruh dengan upah murah.
Stigma ini masih terjadi sampai saat ini. Fenomena pernikahan bukan hanya pilihan individu, tetapi juga terbentur dengan budaya masa lalu. Hal ini menjadikan perempuan yang masih melajang mengalami single shaming. Mereka kerap kali dilabeli dengan perempuan pemilih atau bahkan lebih parahnya akan dikaitkan dengan orientasi seksualnya.
Penulis kira budaya ini hanya terjadi di Indonesia, namun jika melihat bagaimana drama Korea The World of Married yang sedang ramai diperbincangkan menggambarkan Sul Myung-Sook, seorang dokter yang lajang diremehkan karir dan kemampuannya karena belum menikah, saya kira single shaming pun mungkin terjadi disana.
Sebenarnya keputusan menikah atau tidak seharusnya menjadi urusan tiap individu masing-masing. Hanya saja stigma budaya dan masyarakat menjadikan pernikahan bukan hanya ruang privat individu, tetapi terkadang juga urusan kompleks keluarga, tetangga, dan kerabat yang selalu ingin tahu.
Padahal ajaran Islam menghukumi sebuah pernikahan dengan lima hukum yang berbeda sesuai dengan keadaan subyek hukumnya (mukallaf). Pernikahan menjadi wajib manakala seseorang telah mau dan mampu menjalankannya, dan jika tidak segera dilangsungkan sangat dikhawatirkan akan berbuat zina.
Dan menjadi sunnah jika seseorang menginginkan pernikahan untuk memperbanyak keturunan, namun ia masih mampu mengendalikan diri dari berbuat zina. Sebuah pernikahan akan dihukumi mubah apabila orang yang hendak menikah mampu menahan gejolak nafsunya dari berbuat zina, sementara ia belum berminat memiliki anak dan keturunan.
Namun bisa menjadi makruh hukumnya manakala orang tersebut belum berminat punya anak dan belum berminat menikah, sedangkan ia mampu menahan diri dari berbuat zina, apabila ia menikah maka ibadah sunnahnya akan terlantar. Dan menjadi haram jika keputusan pernikahan seseorang itu justru akan merugikan pasangannya karena ia tidak mampu memberi nafkah lahir dan batin.
Berangkat dari penjelasan tersebut, saya mengkritik perilaku singe shaming atas dasar pemaksaan logika kampanye nikah muda jika hanya karena alasan untuk menghindari zina. Pasalnya logika ini hanya mengambil satu sisi pencegahan mafsadah tanpa mempertimbangkan aspek lainnya.
Pernikahan bukan sekedar penghalalan hubungan seksual, tetapi juga menyangkut kehidupan baru setelahnya. Kesiapan dan kematangan diri, baik segi jiwa, raga fisik, psikologi, finansial, dan lain sebagainya harus dimiliki sebelum benar-benar menempuh perjalanan hidup baru. Pernikahan tak sekedar membuka satu gerbang kehalalan, tetapi juga memulai membangun kehidupan bahtera rumah tangga dengan pasangan dan keturunan hingga akhir hayat.
Maka mengkampanyekan logika nikah muda di ruang publik, apalagi sampai melakukan single shaming dengan alasan agar terhindar zina menjadi sangat tidak baik jika tidak menyandingkan data statistik dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Apalagi jika kampanye tersebut ditujukan pada anak-anak sehingga terjadi perkawinan anak yang bertentangan dengan undang-undang dan rentan terjadi berbagai masalah.
Dari pada kampanye nikah muda hanya karena alasan terhindar zina, akan sangat baik jika memotivasi kaum belia agar selalu mengejar cita-cita, belajar setinggi-tingginya, berinovasi dan menghasilkan berbagai karya sebanyak-banyaknya.
Jika hal tersebut terjadi, maka sudah barang tentu bukan hanya baik untuk pengembangan diri tetapi juga membangun generasi bangsa yang maju di kemudian hari. []