• Login
  • Register
Kamis, 30 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Single Shaming dan Pemaksaan Logika Kampanye Nikah Muda

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
27/05/2020
in Publik
0
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berstatus lajang di usia 25-an bagi perempuan sering kali membuat seseorang menjadi sasaran ejekan. Sebenarnya olokan terkait status single atau sering disebut single shaming ini tidak hanya terjadi bagi perempuan, terkadang laki-laki pun mengalaminya. Hanya saja, pada kasus laki-laki semakin dewasa semakin dianggap matang, sedangkan pada perempuan kerap kali dilabeli dan dihujani berbagai pertanyaan dan pernyataan yang tidak menyenangkan.

Hal tersebut terjadi disebabkan oleh stigma masyarakat yang mengharuskan perempuan cepat menikah sebelum dianggap perawan tua. Dalam film Kartini, kita bisa melihat dengan jelas gambaran bagaimana seorang perempuan priyayi harus dipingit saat sudah dianggap balig.

Mereka akan dikurung di kamar untuk menunggu laki-laki yang melamar dan memintanya untuk dijadikan istri. Atau di lain sisi, anak perempuan dari kalangan bawah dipaksa menikah untuk mengurangi beban keluarga dan memperbanyak anak, agar semakin banyak buruh dengan upah murah.

Stigma ini masih terjadi sampai saat ini. Fenomena pernikahan bukan hanya pilihan individu, tetapi juga terbentur dengan budaya masa lalu. Hal ini menjadikan perempuan yang masih melajang mengalami single shaming. Mereka kerap kali dilabeli dengan perempuan pemilih atau bahkan lebih parahnya akan dikaitkan dengan orientasi seksualnya.

Penulis kira budaya ini hanya terjadi di Indonesia, namun jika melihat bagaimana drama Korea The World of Married yang sedang ramai diperbincangkan menggambarkan Sul Myung-Sook, seorang dokter yang lajang diremehkan karir dan kemampuannya karena belum menikah, saya kira single shaming pun mungkin terjadi disana.

Baca Juga:

Masa Tua adalah Masa Menua Bersama Pasangan

Bacaan Doa Ketika Melempar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah

Peran Anak Muda Dalam Mencegah Krisis Iklim

Makna Jumrah: Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati

Sebenarnya keputusan menikah atau tidak seharusnya menjadi urusan tiap individu masing-masing. Hanya saja stigma budaya dan masyarakat menjadikan pernikahan bukan hanya ruang privat individu, tetapi terkadang juga urusan kompleks keluarga, tetangga, dan kerabat yang selalu ingin tahu.

Padahal ajaran Islam menghukumi sebuah pernikahan dengan lima hukum yang berbeda sesuai dengan keadaan subyek hukumnya (mukallaf). Pernikahan menjadi wajib manakala seseorang telah mau dan mampu menjalankannya, dan jika tidak segera dilangsungkan sangat dikhawatirkan akan berbuat zina.

Dan menjadi sunnah jika seseorang menginginkan pernikahan untuk memperbanyak keturunan, namun ia masih mampu mengendalikan diri dari berbuat zina. Sebuah pernikahan akan dihukumi mubah apabila orang yang hendak menikah mampu menahan gejolak nafsunya dari berbuat zina, sementara ia belum berminat memiliki anak dan keturunan.

Namun bisa menjadi makruh hukumnya manakala orang tersebut belum berminat punya anak dan belum berminat menikah, sedangkan ia mampu menahan diri dari berbuat zina, apabila ia menikah maka ibadah sunnahnya akan terlantar. Dan menjadi haram jika keputusan pernikahan seseorang itu justru akan merugikan pasangannya karena ia tidak mampu memberi nafkah lahir dan batin.

Berangkat dari penjelasan tersebut, saya mengkritik pemaksaan logika kampanye nikah muda jika hanya karena alasan untuk menghindari zina. Pasalnya logika ini hanya mengambil satu sisi pencegahan mafsadah tanpa mempertimbangkan aspek lainnya.

Pernikahan bukan sekedar penghalalan hubungan seksual, tetapi juga menyangkut kehidupan baru setelahnya. Kesiapan dan kematangan diri, baik segi jiwa, raga fisik, psikologi, finansial, dan lain sebagainya harus dimiliki sebelum benar-benar menempuh perjalanan hidup baru. Pernikahan tak sekedar membuka satu gerbang kehalalan, tetapi juga memulai membangun kehidupan bahtera rumah tangga dengan pasangan dan keturunan hingga akhir hayat.

Maka mengkampanyekan logika nikah muda di ruang publik hanya agar terhindar zina dan enaknya saja menjadi sangat tidak baik jika tidak menyandingkan data statistik dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Apalagi jika kampanye tersebut ditujukan pada anak-anak sehingga terjadi perkawinan anak yang bertentangan dengan undang-undang dan rentan terjadi berbagai masalah.

Dari pada mengkampanyekan nikah muda hanya karena alasan terhindar zina, akan sangat baik jika memotivasi kaum belia agar selalu mengejar cita-cita, belajar setinggi-tingginya, berinovasi dan menghasilkan berbagai karya sebanyak-banyaknya.

Jika hal tersebut terjadi, maka sudah barang tentu bukan hanya baik untuk pengembangan diri tetapi juga membangun generasi bangsa yang maju di kemudian hari. []

Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Mahasiswa Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Krisis Iklim

Peran Anak Muda Dalam Mencegah Krisis Iklim

29 Juni 2022
Relasi Gender

Melihat Relasi Gender Melalui Kacamata Budaya Nusantara

29 Juni 2022
RUU KUHP

13 Pasal Krusial RUU KUHP yang Berpotensi Mafsadat Jika Disahkan

28 Juni 2022
Stigma Negatif Janda

Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

27 Juni 2022
Darurat Sampah

Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

26 Juni 2022
Status Janda

Menyandang Status Janda bagi Perempuan, Lalu Kenapa?

25 Juni 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • istri taat suami tidak kunjungi ayah yang sakit

    Kisah Istri Taat Suami tidak Kunjungi Ayah yang Sakit sampai Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Haji Perempuan: Sebuah Pengalaman Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Jumrah: Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Relasi Gender Melalui Kacamata Budaya Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Bangga dan Bahagia Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Masa Tua adalah Masa Menua Bersama Pasangan
  • Bacaan Doa Ketika Melempar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah
  • Peran Anak Muda Dalam Mencegah Krisis Iklim
  • Makna Jumrah: Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati
  • Tetap Bangga dan Bahagia Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist