Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membaca Narasi Perempuan dalam Gerakan Radikal

Pada dasarnya, pembacaan kita terhadap narasi perempuan dalam gerakan radikal, untuk membangun kesadaran kritis soal gender dan radikalisme agama, adalah tidak ideal jika semata melihat dengan kacamata single story

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
28 November 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Narasi Perempuan

Narasi Perempuan

384
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Membangun Pengetahuan dan Kesadaran Kritis Soal Gender dan Radikalisme Agama”, begitu topik Halaqah Paralel II KUPI II, pada 25 November 2022, di depan MTs P.P. Hasyim Asy’ari Jepara. Pembicaraan menjadi menarik dengan hadirnya Kamala Candrakirana (Ketua Komnas Perempuan 2003-2009), Nur Huda (Visiting Fellow di RSIS), dan Lies Marcoes (Direktur Rumah KitaB), sebagai pembicara dalam halaqah itu.

Materi Kamala Candrakirana fokus pada diskursus seputar narasi perempuan dan radikalisme agama, serta materi Nur Huda serta Lies Marcoes banyak mendedahkan soal narasi perempuan membangun pandangan kritis dalam melihat gerakan radikal. Keseluruhan materi yang mereka sampaikan memunculkan pertanyaan: bagaimana narasi perempuan dalam gerakan radikal?

Radikalisme Bukan Hal Baru

Sebagaimana Kamala Candrakirana menjelaskan bahwa radikalisme atau ekstrimisme bukanlah peristiwa baru. Di berbagai dunia, bukan hanya di Indonesia, aksi radikalisme menghiasi kehidupan manusia dalam berbagai lintasan sejarah konflik. NAZI di Jerman, PERMESTA (Pergerakan Rakyat Semesta) di Indonesia, dan lainnya, merupakan bentuk laku radikalisme ekstrim yang pernah terjadi. Dan, perlu saya tambahkan, “umumnya” aktor utama adalah laki-laki, sedangkan korbannya adalah perempuan.

Meski radikalisme bukan hal baru, itu tidak berarti kita dapat mengabaikan radikalisme sebagai suatu gejala umum dalam sejarah manusia. Bahwa radikalisme bukan hal baru adalah fakta sejarah, namun kita tetap membutuhkan kerja pencegahan, seperti pembinaan dan counter narasi, sebagai upaya menghindari bahaya dari dampak radikalisme.

Perempuan dan Penerimaan Narasi

“Narasi” merupakan kata kunci menyebarkan paham radikal. Ya, tentu, narasi juga menjadi kata kunci menyebarkan paham rahmat. Dan, sebagaimana Lies Marcoes menjelaskan kalau narasi menyebar ke mana-mana tanpa bisa terkontrol. Penyebaran tidak terkontrol ini semakin menjadi di era media sosial saat ini.

Satu kejadian yang sama, sebagaimana menurut Nur Huda, dapat menghasilkan framing (pembuatan narasi) yang berbeda. Dan, sebagaimana kita ketahui bahwa, framing narasi tidak lepas dari kepentingan si pembuat. Kelompok radikal tentu akan membuat framing untuk menarik orang kepada agenda mereka, dan begitupun kelompok ramah. Satu catatan penting dalam hal ini adalah, bahwa penerimaan narasi antara laki-laki dan perempuan itu berbeda.

Lies Marcoes mencontohkan penerimaan narasi yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, seperti pada narasi tunggal (single story) radikalisme yang biasanya bernada janji surga. Laki-laki, umumnya, menerima narasi janji surga dengan balasan bidadari, sehingga dia tertarik untuk menjadi jihadis.

Sedangkan, perempuan menerima narasi surga, bukan karena kepentingan individu, melainkan ingin dia dan keluarganya masuk surga. Oleh karena penerimaan narasi antara perempuan dan laki-laki berbeda, sehingga perlu cara penanganan yang juga berbeda.

Pada counter narasi radikal untuk perempuan, bukan mendasari dari persepsi laki-laki terhadap perempuan, melainkan perlu melihat pengalaman dan kecenderungan psikis perempuan sendiri

Single Story Bukan Jalan Membaca Narasi Gerakan Radikal

Dalam pembahasan narasi dan perempuan dalam gerakan radikal, Lies Marcoes juga menyinggung soal narasi tunggal (single story). Topik ini dapat kita baca dalam bukunya yang berjudul Seperti Memakai Kacamata yang Salah: Membaca Perempuan dalam Gerakan Radikal, pada bab “Tersesat dalam Narasi Tunggal Terorisme.” Sebagaimana penjelasan Lies Marcoes bahwa, “Cara itu (analisis single story) mungkin dapat menjelaskan (melihat) keterlibatan perempuan (dalam gerakan radikal dengan lebih utuh).”

Single story sendiri, sederhananya, hanya mendasari sikap atau kecenderungan pada satu narasi. Dalam hal perempuan dan gerakan radikal, menurut Lies Marcoes, ada tiga hal yang menjadi soal single story.

Pertama, menurut Lies Marcoes, “…single story terorisme (baca: radikalisme) itu didominasi oleh prasangka tentang Islam.” Sehingga, persepsi yang berlandaskan prasangka itu banyak mengabaikan realitas umat Islam. Seperti, pada kasus kelompok-kelompok Islamisme, single story mengidentikkan Islamisme sepenuhnya sebagai ideologi jahat dan anti peradaban ala ISIS.

Padahal, di sisi lain, paradigma itu tidak selalu cocok, misalnya, banyak kelompok Islamis, dalam hal ini perempuan hijrah, yang menampakkan laku beragama dengan ramah dan bukan marah.

Contoh lain, misalnya, single story radikalisme selalu memandang perempuan bercadar sebagai kelompok yang radikal, eksklusif, dan tidak ramah. Sehingga, terjadi bias narasi terhadap perempuan bercadar yang selalu identik dengan perempuan berpaham keras dan eksklusif. Padahal, banyak perempuan bercadar yang ramah dan tidak eksklusif. Namun, gaya single story membuat kita gagal melihat sisi baik itu.

Membangun Kesadaran Kritis Gender dan Radikalisme Agama

Kedua, menurut Lies Marcoes, “…single story terorisme sepenuhnya berisi narasi tunggal tentang keterancaman negara (state security) yang seolah-olah hanya negara sedang terancam oleh ulah para teroris.” Padahal, melihat pengalaman perempuan ternyata bukan ulah teroris yang membuat perempuan terancam, melainkan kehidupan itu sendiri, seperti: teror kemiskinan, kekerasan terhadap perempuan (ktp), dan hidup tanpa kepastian, itu semua yang sesungguhnya menjadi teroris dalam kehidupan perempuan.

Dan ketiga, “…single story terorisme telah membentuk bangunan narasi tentang terorisme di mana aktor tunggalnya hanya laki-laki. Pandangan itu sepenuhnya bersumber dari ideologi gender esensialis maskulin yang menganggap menjadi teroris itu secara esensial merupakan watak bawaan laki-laki.”

Mengenai hal ini, Lies Marcoes menganalogikannya, bahwa dalam anggapan perempuan yang memiliki rahim mustahil akan terlibat terorisme. Sebab, rahim merupakan sumber kehidupan, sementara terorisme adalah anti kehidupan.

Maka menjadi logis jika terorisme atau ekstrimisme lekat pada laki-laki sebagai pemilik mutlak kejantanan. Baik fisik maupun sosial, dan kalaupun perempuan terlibat, itu karena mereka telah bermetamorfosis menjadi laki-laki.

Pada dasarnya, pembacaan kita terhadap narasi perempuan dalam gerakan radikal, untuk membangun kesadaran kritis soal gender dan radikalisme agama, adalah tidak ideal jika semata melihat dengan kacamata single story. Perlu pemahaman yang utuh, dan berangkat dari pengalaman perempuan sendiri, untuk dapat melihat bagaimana narasi perempuan dalam gerakan radikal. []

Tags: EsktremismeGenderGerakan RadikalKesadaran KritisNarasi Perempuan
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Menjaga Bumi
Hikmah

Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

18 September 2025
Tafsir Kesetaraan
Publik

Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

18 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID