Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

Alih-alih membungkam suara kritis, Indonesia seharusnya beraliansi dengan masyarakat adat, ilmuwan, dan aktivis lingkungan sebagai sekutu strategis.

Hijroatul Maghfiroh by Hijroatul Maghfiroh
4 Juli 2025
in Publik
A A
0
Kritik Tambang

Kritik Tambang

30
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Dulu negara-negara maju juga membangun dengan kekayaan alamnya, dengan pertambangan, tapi mereka tidak dikritik oleh masyarakatnya seperti Indonesia sekarang.”

Mubadalah.id – Kalimat ini bukan sekadar opini publik di media sosial, tetapi disampaikan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dalam sambutan resminya di sebuah acara formal. Sebagai mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Australia—negara yang juga memiliki sejarah panjang sebagai ekonomi ekstraktif—saya merasa perlu menanggapi pernyataan ini secara jujur dan historis.

Benarkah negara maju seperti Australia membangun tanpa kritik terhadap eksploitasi sumber daya? Dan apakah kritik tambang di Indonesia hari ini merupakan bentuk penghambat pembangunan?

Sejarah Penuh Resistensi dan Evolusi Hukum Lingkungan Australia

Australia terkenal sebagai negara dengan kekayaan sumber daya mineral yang luar biasa. Sejak lama, pertambangan menjadi tulang punggung ekonominya. Namun, di balik cerita sukses itu, tersembunyi sejarah panjang resistensi publik, konflik antarpemerintah, serta gesekan antara negara dan warga—terutama masyarakat adat—yang menuntut keadilan ekologis.

Pada awalnya, isu lingkungan berada di bawah kewenangan negara bagian, sesuai sistem federalisme Australia. Titik balik terjadi dalam kasus Commonwealth v Tasmania (1983), ketika pemerintah federal menggagalkan proyek bendungan yang mengancam kawasan Warisan Dunia.

Mahkamah Agung memutuskan bahwa pemerintah pusat berwenang bertindak untuk memenuhi kewajiban internasional di bidang lingkungan. Sejak itu, hukum lingkungan federal mulai berkembang.

Salah satu regulasi penting yang lahir kemudian adalah Environment Protection and Biodiversity Conservation (EPBC) Act 1999, yang menjadi payung hukum perlindungan spesies dan habitat. Meski sudah dua dekade berjalan, UU ini terus menuai kritik karena prosedur yang lamban dan lemahnya perlindungan substantif.

Puncaknya terjadi saat perusahaan Rio Tinto menghancurkan gua Juukan Gorge pada 2020—situs sakral dan arkeologis bagi masyarakat Puutu Kunti Kurrama dan Pinikura (PKKP). Tragedi ini memicu kemarahan nasional dan mendorong lahirnya Samuel Review, yang merekomendasikan pembentukan standar lingkungan nasional yang mengikat dan lembaga pengawasan independen.

Kritik terhadap EPBC juga mencerminkan pola lebih luas: proyek tambang besar kerap dilakukan di atas tanah adat tanpa persetujuan yang layak, menggusur komunitas Aborigin dan merusak situs budaya mereka. Industri ekstraktif di Australia, terutama batu bara dan uranium, meninggalkan jejak ekologis dan sosial yang mendalam.

Pengesahan Climate Change Act 2022

Sementara itu, tonggak penting lainnya adalah pengesahan Climate Change Act 2022. Prosesnya tidak instan, tetapi melewati dekade tarik-ulur antara sains, aktivisme, dan kepentingan politik. Setelah lama dicap sebagai “laggard” dalam kebijakan iklim, Pemilu 2022 menjadi titik balik.

Isu lingkungan mendominasi perdebatan publik dan mendorong terpilihnya Teal Independents—kandidat nonpartai yang menuntut aksi iklim tegas. Mereka berhasil mengalahkan petahana dari partai besar yang dianggap terlalu akomodatif terhadap industri bahan bakar fosil.

Kemenangan ini mencerminkan bahwa kebijakan lingkungan bukan lagi isu pinggiran, tetapi agenda elektoral utama yang didorong oleh kesadaran publik. Meski Climate Change Act masih menghadapi kritik, pengesahannya menjadi bukti kekuatan tekanan masyarakat sipil yang terorganisir dan konsisten.

Sebagai warga Indonesia, saya dulu melihat Australia sebagai negara dengan tata kelola lingkungan yang ideal. Namun, pengalaman belajar di sini membuka mata saya. Di balik kemajuan hukum dan kebijakan, terdapat pertarungan panjang yang belum selesai. Australia pun masih bergulat dengan kelemahan hukum, ketimpangan perlindungan, dan kuatnya pengaruh industri ekstraktif.

Dari sanalah saya menyadari, kemajuan bukan berarti tanpa cacat. Ia justru lahir dari keberanian untuk terus dikritik dan diperbaiki. Maka ketika warga Indonesia hari ini mengkritik proyek tambang dan kerusakan lingkungan, saya melihatnya bukan sebagai penghambat, tapi sebagai bagian penting dari pembangunan yang benar.

Kritik Tambang Bukan Penghambat, Tapi Penyeimbang

Salah satu momen penting dalam sejarah hukum lingkungan Australia adalah putusan Rocky Hill (Gloucester Resources Ltd v Minister for Planning, 2019). Dalam kasus ini, pengadilan menolak izin tambang batu bara karena pertentangannya dengan prinsip Ecologically Sustainable Development (ESD). Prinsip ini berakar dari kesepakatan lintas level pemerintahan dalam Inter-Governmental Agreement on the Environment (IGAE) 1992.

Dalam Rocky Hill, Hakim Preston menyatakan bahwa proyek ini tidak sejalan dengan arah masa depan rendah karbon dan tidak sesuai dengan tanggung jawab terhadap generasi mendatang. Putusan ini menyelamatkan masyarakat lokal dari polusi dan dampak sosial, serta memperlihatkan bahwa keberlanjutan bukan sekadar ideal, tapi dapat menjadi dasar hukum yang melindungi hak warga.

Putusan Rocky Hill menunjukkan bahwa kritik publik memiliki kekuatan hukum jika terbingkai dalam prinsip keberlanjutan. Ia menjadi bukti bahwa perlawanan terhadap eksploitasi dapat menang, dan bahwa masyarakat dapat memperjuangkan hak atas ruang hidup yang sehat dan adil, dengan tetap mempertahankan sumber ekonomi mereka.

Dunia yang Berubah dan Tantangan Keadilan Ekologis Global

Argumen seperti “negara maju sudah duluan menambang, kenapa kita dilarang?” sering kali muncul. Benar, negara maju membangun dengan biaya ekologis tinggi. Namun, jawaban terhadap ketidakadilan bukanlah mengulang kesalahan mereka. Jika semua negara berkembang menempuh jalan yang sama, kerusakan akan menjadi tak terpulihkan.

Ketidakadilan ekologis global nyata: negara berkembang mewarisi krisis akibat industrialisasi negara maju, tapi diminta ikut menanggung solusinya tanpa dukungan memadai. Namun, itu tidak bisa menjadi alasan untuk abai. Negara-negara berkembang harus lebih berani mengambil peran dalam membentuk hukum dan kebijakan internasional.

Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement dan Convention on Biological Diversity (CBD). Tapi komitmen ini harus kita jalankan dengan konsisten, bukan hanya simbolis. Kita perlu menata ulang pengelolaan sumber daya alam dari hulu ke hilir, serta menagih tanggung jawab negara maju secara strategis dan terukur.

Kritik terhadap mekanisme pasar karbon, yang kerap kita nilai tidak adil dan membiarkan pencemar membeli “hak mencemari”, harus kita imbangi dengan tawaran alternatif. Yakni sistem pemantauan karbon yang transparan, perlindungan hak masyarakat adat, dan proyek yang berbasis keadilan iklim.

Keadilan ekologis tidak akan tercapai hanya dengan protes. Ia lahir dari keberanian menetapkan standar baru dan mengajak dunia menghormatinya.

Membangun dengan Arah yang Benar

Jika belajar dari Australia, kita tahu bahwa pembangunan yang baik bukan tanpa kritik. Justru kritik tambang menunjukkan kematangan publik dan demokrasi yang sehat. Alih-alih membungkam suara kritis, Indonesia seharusnya beraliansi dengan masyarakat adat, ilmuwan, dan aktivis lingkungan sebagai sekutu strategis.

Langkah ini penting bukan hanya untuk menata sumber daya alam secara adil, tapi juga untuk menekan negara maju memenuhi tanggung jawab mereka. Dana iklim yang adil, teknologi hijau, dan pengakuan terhadap komunitas penjaga alam.

Kita tidak perlu meniru jejak merusak negara maju. Indonesia dan negara Global South punya peluang jadi pelopor pembangunan yang adil dan inovatif jika berpihak pada rakyat dan alam. Membangun bukan soal menggali mineral saja, tapi juga soal transparansi, visi ekonomi beragam, dan keberanian moral untuk memilih masa depan yang tidak merusak. []

Tags: AustraliaBahlil LahadaliaBencana TambangIndonesiaIsu LingkunganKeadilan EkologisKritik Tambang
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Karhutla di Riau: Mengancam Keberlangsungan Hidup Manusia dan Keberlanjutan Alam

Next Post

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Hijroatul Maghfiroh

Hijroatul Maghfiroh

Saat ini sedang menempuh studi di bidang Sustainability and Environmental Studies di Macquarie University, Australia. Ia adalah pendiri Eco-Peace Indonesia, sebuah inisiatif lintas iman untuk pendidikan lingkungan bagi generasi muda. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Program Manager Lingkungan dan Perubahan Iklim di LPBI-PBNU (2010–2022). Selain itu, ia juga penulis buku Dakwah Ekologi: Panduan Penceramah Agama tentang Akhlak pada Lingkungan

Related Posts

Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Menurut Hukum Indonesia

2 Juli 2026
Pesantren di Pesisir
Lingkungan

Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

26 Juni 2026
Sampah di Laci Kelas
Lingkungan

Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

24 Juni 2026
Popok Bayi
Lingkungan

Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

23 Juni 2026
Pemimpin
Publik

Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

18 Juni 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

16 Juni 2026
Next Post
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome
  • Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0