• Login
  • Register
Kamis, 5 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perhatian Islam Kepada Ibu Hamil

Semangat yang ingin ditunjukkan al-Qur'an tidak lain adalah dalam rangka kesehatan manusia dan untuk menghasilkan generasi yang sehat secara fisik maupun mental

Redaksi Redaksi
28/05/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Hamil

Hamil

792
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kesehatan reproduksi juga terkait dengan hak kehamilan. Kehamilan, menurut al-Qur-an, merupakan proses reproduksi yang sangat berat: “wahnan ‘ala wahnin” (kelemahan yang berganda) (QS. Luqman, ayat 14) dan “kurhan” (sesuatu yang sangat berat). (QS. al-Ahqaf ayat 15).

Al-Qur’an dalam kaitan ini meminta umatnya untuk memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap proses ini.

Semangat tuntutan al-Qur’an ini tidak hanya ditujukan kepada anak-anak untuk berlaku hormat kepada ibu, tetapi juga suami dan orang lain untuk memperlakukan perempuan yang hamil dengan penuh perhatian.

Karena setiap orang adalah anak dari seorang ibu. Terdapat banyak fakta tentang kematian ibu melahirkan yang disebabkan oleh komplikasi-komplikasi kehamilan dan dalam proses melahirkan.

Secara teknis perhatian tersebut berhubungan dengan tidak memberikan kepada ibu hamil beban kerja yang berat dan pelayanan kesehatan fisiknya.

Baca Juga:

Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam

Mitos Israel di Atas Penderitaan Warga Palestina

Pesan Mubadalah dari Keluarga Ibrahim As

Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban

Secara konseptual, perhatian tersebut berkaitan dengan hak isteri untuk tidak hamil. Sudah dimaklumi bersama bahwa perempuan adalah pemilik utama rahim, tempat cikal bakal (embrio) manusia dikandung dan dipelihara.

Para ibu adalah orang yang paling memahami apa yang perempuan rasakan ketika rahimnya mengalami perkembangan hari demi hari dan bulan derni bulan.

Suara dan pilihan mereka dalam hal ini lebih dapat ia percaya dan karena itu harus lebih laki-laki (suami) dengar.

Islam sesungguhnya juga sudah memberikan petunjuk agar kehamilan dapat pasutri atur. Al-Qur’an menyatakan bahwa proses kehamilan minimal tiga tahun sekali.

Kesehatan Ibu Hamil

Semangat yang ingin al-Qur’an tunjukan tidak lain adalah dalam rangka kesehatan manusia dan untuk menghasilkan generasi yang sehat secara fisik maupun mental.

Atas dasar ini intervensi negara melalui undang-undang dan kebijakan pemerintah tentang pengaturan keluarga (KB) perlu untuk kembali kita aktualisasikan.

Visi yang harus kita tegakkan dalam hal ini adalah visi kesehatan dan bukan visi politik demografis. Artinya KB tidak boleh berkaitan untuk membatasi jumlah anak, melainkan dalam rangka melahirkan generasi yang sehat.

Terkait dengan perkembangan teknologi modern, alat-alat kontrasepsi yang harus negara sediakan tidak hanya untuk bagi kaum perempuan, melainkan juga untuk laki-laki. Pemerintah seharusnya sudah dapat menyediakan dan mensosialisasikan alat-alat selain kondom. []

Tags: hamilIbuibu hamilislamPerhatian
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Aurat Perempuan

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

4 Juni 2025
Batasan Aurat Perempuan

Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh

4 Juni 2025
Fiqh Aurat Perempuan

Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

4 Juni 2025
Pesan Mubadalah

Pesan Mubadalah dari Keluarga Ibrahim As

4 Juni 2025
Menutup Aurat

Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31

3 Juni 2025
Ibadah Kurban

Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban

3 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Resident Playbook

    Resident Playbook dan Pentingnya Perspektif Empati dalam Dunia Obgyn

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh
  • Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam
  • Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh
  • Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal
  • Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID