Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Belajar Kesehatan Seksual dan Reproduksi itu Asik!

Kondisi bullying saat darah menstruasi tembus di rok itu, menunjukkan pentingnya pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi untuk anak

Khoiriyasih Khoiriyasih
21 Juli 2023
in Personal, Rekomendasi
0
Kesehatan Seksual dan Reproduksi

Kesehatan Seksual dan Reproduksi

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaimana ketika kita mendengar anak sekolah merasakan ketidaknyamanan? Bagi saya yang pernah mendengar kisah anak perempuan Sekolah Dasar menjadi korban bullying saat darah menstruasi tembus di rok, sedih sekaligus menyakitkan.

Kondisi bullying saat darah menstruasi tembus di rok itu, menunjukkan pentingnya pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi untuk anak. Jangan sampai sekolah yang seharusnya membahagiakan, jauh dari ruang aman karena sekolah membiarkan guyonan seksis terus berjalan. 

Berangkat dari lingkungan sekolah, saya sempat memikirkan bahwa setiap guru di sekolah bisa memberikan pelajaran mengenai kesehatan seksual dan reproduksi. Sejauh ini, seringnya orang tua memberikan pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi ketika anak terlanjur menginjak usia remaja, bukan sebelumnya.

Melihat perkembangan isu kekerasan seksual terus menjadi perbincangan hangat dan mengancam masa pertumbuhan anak, mendorong agar guru menggerakkan pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi sejak usia anak-anak, mulai  di sekolah.

Berdasarkan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan ditujukan agar siswa dapat mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan.

Jadi, pendidikan tidak hanya berkaitan dengan aspek intelektual saja, melainkan juga pengetahuan agar kesehatan siswa berjalan sehat. Swara Rahima melalui wawancara bersama Ibu Musdah Mulia, menyampaikan, “harusnya anak mendapatkan pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi sejak dini, membahas tentang tubuh cara merawatnya, membasuhnya, dan mencucinya.”

Guru bisa menyediakan waktu agar anak-anak mendapatkan materi kesehatan seksual dan reproduksi meski kurikulum pendidikan belum mencanangkan, saat ini. Guru menyesuaikan materi yang sesuai dengan pemahaman anak-anak agar tidak terjebak pada pemahaman seks tidak sehat.

Saya membayangkan ketika anak mendapatkan materi menjaga kesehatan tubuhnya sendiri, berarti ada modal awal untuk mereka membangun atmosfer pertemanan sehat di sekolah.

Bagaimana Anak Memahami Kesehatan seksual dan Reproduksi?

Usia anak adalah usia dengan kemampuan mudah menangkap sesuatu dari kebiasaan melihat dan mendengar. Kalau dipikir-pikir, kita bisa merancang strategi pembelajaran kesehatan seksual dan reproduksi secara asik.

Pertama, memaksimalkan mata pelajaran dengan menyelipkan pengalaman pribadi

Yakni dengan Tidak menggunakan kalimat judge, “wah, kalian perempuan ini nanti akan menstruasi. Hati-hati, lho,” tapi merubah kalimat yang nyaman di hati anak-anak. Misalnya, “Anak-anak, ustadzah mau cerita, dulu ustadzah saat mengalami menstruasi itu sakitnya luar biasa,” Membuka diskusi dengan memantik anak-anak untuk bertanya, “kenapa sakit, ustadzah?” kemudian kita melanjutkan dengan pemahaman dasar soal perempuan nantinya akan mengalami menstruasi yang keluar dari organ reproduksi. 

Kedua, mengenalkan organ reproduksi manusia melalui gambar anatomi tubuh

Di lingkungan kita, masih ada yang menganggap “saru” ketika materi anatomi tubuh dijadikan bahan diskusi. Tugas kita sebagai guru menyampaikan dengan beragam media kalau belajar anatomi tubuh adalah hal asik dan baik.

Perlu diketahui, saat menyampaikan materi agar tidak menyebut nama organ reproduksi dengan kalimat konotasi, misalnya, “kalau laki-laki mempunyai burung,” Sampaikan saja kalau laki-laki memiliki penis. Kalimat yang sesuai dengan disiplin pengetahuan memudahkan anak-anak paham tentang organ reproduksinya sendiri tanpa menutupi dengan konotasi tidak tepat. 

Ketiga, mengajarkan anak menjaga kebersihan organ reproduksi

Setelah anak mengetahui nama organ reproduksinya, kita bisa mengenalkan agar anak-anak paham tanggung jawab menjaga kebersihan tubuhnya sendiri. Cara menyampaikan bisa berupa teknik membersihkan organ reproduksi yang aman.

Ketika selesai buang air besar berarti harus cebok sampai bersih, sebab kalau tidak bersih ada kuman yang bisa menyebabkan organ reproduksi anak-anak sakit. Bisa juga dengan menyampaikan kalau ada orang lain yang memegang organ reproduksi anak-anak, berarti harus teriak lari ke orang terdekat mereka. 

Keempat, keasikan yang sejalan dengan kebiasaan guru mendengarkan pengalaman peserta didik

Guru tidak harus menyampaikan materi dalam satu waktu. Proses menyampaikan materi secara bertahap justru memudahkan anak-anak mengingat. Sesekali guru perlu menanyakan pengalaman dan kondisi anak-anak yang berkaitan dengan kesehatan seksual dan reproduksi.

Bisa mengajak anak diskusi ketika menahan kencing itu bagaimana rasanya? Atau, jika sudah ada yang menstruasi bisa memberi afirmasi rasanya ketika menstruasi? Kita memberikan afirmasi positif agar anak-anak paham bagaimana cara merespons seseorang yang menceritakan pengalamannya. 

Meskipun kurikulum pendidikan belum memberikan akses materi kesehatan seksual dan reproduksi, peserta didik berhak mendapatkan ilmu bagaimana menjaga tubuhnya sendiri. Tanggung jawab seorang guru yaitu menyampaikan dan memfasilitasi agar ilmu kesehatan seksual dan reproduksi sampai ke anak-anak.

Ketika anak belajar membangun mindset dan kehidupan secara sehat, maka perilaku bullying sekaligus kemungkinan menjadi pelaku kekerasan seksual semakin berkurang. Bukankah itu keasyikan belajar yang harus lestari? []

 

Tags: Anak SehatBerpendidikanHak Kesehatan Reproduksi PerempuanPendidikan Seks Usia Dini
Khoiriyasih

Khoiriyasih

Alumni Akademi Mubadalah Muda tahun 2023. Suka membaca dan menulis.

Terkait Posts

Erika Carlina
Publik

Dari Erika Carlina Kita Belajar Mendengarkan Tanpa Menghakimi

21 Juli 2025
Kehamilan Perempuan
Personal

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

18 Juli 2025
Kartini Meninggal
Publik

Mengapa Kartini Meninggal setelah Melahirkan?

19 April 2025
Produksi Pembalut
Publik

Huang Zitao; Ex Idol K-pop Produksi Pembalut Demi Istri

19 April 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP: 12 Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksual sebagai Upaya Melindungi Perempuan dari Kekerasan

3 Desember 2024
Melahirkan Caesar
Personal

Melahirkan Caesar atau Normal, Perempuan Tetap Menjadi Ibu Sejati

5 November 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID