• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Narasi Kesalehan Suami Istri dalam Al-Qur’an

Suami istri yang saleh dan salehah adalah mereka yang taat kepada Allah, yang bisa menjaga perasaan masing-masing pasangan

Suci Wulandari Suci Wulandari
07/09/2023
in Keluarga
0
Kesalehan Suami Istri

Kesalehan Suami Istri

976
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbicara tentang kesalehan suami istri dalam rumah tangga, al-Qur’an tidak berat sebelah. Secara lugas, al-Qur’an menekankan prinsip-prinsip kesalingan (mubadalah) dalam relasi suami istri, seperti muasyaroh bil ma’ruf  dan zawaj.

Beberapa waktu lalu, seorang teman bercerita sambil mengeluh, kenapa setiap mengikuti pengajian, topiknya seringkali menjadikan perempuan sebagai obyek pembahasan, tentang bagaimana ketaatan seorang istri, kriteria istri shalihah, istri durhaka, dan lain-lain.

Parahnya, pembahasan terkadang nyerempet pada hal-hal privacy dan menyudutkan perempuan, seperti pelayanan (ranjang) istri kepada suami dan kata-kata seksis dalam bentuk lelucon.

Sangat jarang pembahasan yang bersifat tarbiyah untuk laki-laki. Misalnya, bagaimana menjadi suami yang saleh dan baik untuk keluarga.

Pengajian dan Narasi Patriarkhi tentang Kesalehan Perempuan

Al-Qur’an Qs. an-Nisa (4): 34 menyebutkan;

Baca Juga:

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

Membangun Keluarga Sakinah: Telaah Buku Saku Keluarga Berkah

“Perempuan-perempuan yang salehah adalah mereka yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya sedang tidak ada.”

Berangkat dari ayat tersebut, narasi yang sering muncul di masyarakat adalah bagaimana menjadi perempuan salehah sebagaimana gambaran dalam al-Qur’an.

Di sini, Perempuan menjadi topik dan obyek utama pembahasan.

Selain ayat tersebut, hadis riwayat Imam al-Nasāi tentang kriteria perempuan yang baik juga menjadi landasan untuk menentukan kesalehan istri.

Dari Abu Hurairah, berkata, Rasulullah ditanya tentang kriteria perempuan yang paling baik. Jawab Rasulullah, perempuan yang mematuhi kalau disuruh, menyenangkan kalau dilihat, dan menjaga martabat dirinya dan harta suaminya.

Maka tidak heran jika kriteria istri salehah yang berkembang adalah mereka yang tidak meninggalkan kewajiban agama, taat kepada suami, mampu menjaga diri dan harta suami, selalu menyenangkan di hadapan suami, mampu menciptakan ketenangan dalam rumah tangga, bisa menutup aurat, dan seabrek kriteria perempuan salehah lainnya.

Fenomena pengajian seperti ini masih banyak terjadi pada masyarakat kita.

Umumnya, masyarakat percaya bahwa sang penceramah pengajian, yang umumnya laki-laki dan “terkadang” perempuan, pastilah orang yang sangat tinggi dan luas keilmuannya, menguasai al-Qur’an dan Sunnah Nabi.

Mereka percaya bahwa sebagai agent of Islam, para penceramah tidak akan menyampaikan hal yang salah dengan sengaja. Jadi, apapun yang mereka sampaikan tidak seharusnya ditentang ataupun dikritisi, karena pastilah berasal dari al-Qur’an dan Sunnah Nabi.

Al-Qur’an dan Kesalehan Suami Istri

Tentu akan sangat baik jika penyampaian tentang kesalehan istri imbang dengan narasi kesalehan untuk suami. Karena keduanya adalah subyek kehidupan, maka mereka sama-sama berkewajiban untuk berbuat amar ma’ruf dan nahi munkar.

Maka, memposisikan keduanya sebagai obyek pembahasan dengan proporsi yang seimbang, demi kebaikan bersama, adalah sebuah keniscayaan.

Qs. al-Ahzab(33): 35 menyatakan;

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”

Jadi, jika istri salehah adalah yang bisa memelihara kehormatan ketika suami tak ada, maka sebaliknya, suami saleh adalah mereka yang bisa menjaga diri ketika sedang tak bersama istrinya.

Suami istri yang saleh dan salehah adalah mereka yang taat kepada Allah, yang bisa menjaga perasaan masing-masing pasangan, bahu-membahu, terbuka, komitmen dengan janji pernikahan, dan tidak menindas pasangan atas nama agama.

Al-Qur’an sendiri menetapkan tak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, kecuali ketakwaannya.

Sejalan dengan hal ini, Bu Nur Rofiah dalam ngaji KGI menyatakan bahwa prinsip dasar menjadi saleh ataupun salehah adalah proses yang tak berkesudahan dan berlangsung sepanjang hayat.

Maka, ikhtiar menjadi saleh ataupun salehah hukumnya wajib bagi keduanya. []

Tags: keluargaKeluarga MaslahahKesalehan Suami IstriMubadalahperkawinan
Suci Wulandari

Suci Wulandari

Dosen Ilmu al-Qur'an dan Tafsir di STAI Darul Kamal, Lombok Timur, NTB

Terkait Posts

Najwa Shihab dan Ibrahim

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

26 Mei 2025
Program KB

KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah

23 Mei 2025
Alat KB

Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB

22 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • IUD

    Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Kemanusiaan Perempuan dalam Film Cocote Tonggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID