Mubadalah.id – Film “Vina: Sebelum 7 Hari” adalah sebuah film horor yang mengambil dari kisah nyata. Bercerita tentang seorang gadis bernama Vina. Dia meninggal dunia secara tragis akibat mengalami kekerasan seksual dan pembunuhan sadis oleh sekelompok geng motor yang terjadi di daerah Cirebon pada 2016 silam.
Film layar lebar ini mengangkat kisah penemuan jasad Vina. Ia seorang remaja berusia 16 tahun yang menjadi korban pembantaian geng motor. Peristiwa ini terungkap setelah terjadi momen sahabat Vina yang mengalami kesurupan hanya beberapa hari setelah jenazah perempuan kelahiran tahun 2000 itu meninggal dunia.
Film “Vina: Sebelum 7 Hari” secara tidak langsung termasuk kasus femisida. Karena terdapat nilai-nilai yang menodai feminisme atau perlindungan terhadap hak-hak perempuan.
Kronologi Kasus Pembunuhan Vina
Kasus kematian Vina awalnya dianggap sebagai hasil dari insiden tabrak lari. Namun, kebenaran terungkap ketika sahabat Vina mengalami kesurupan yang dianggap sebagai arwah Vina. Dalam keadaan kesurupan tersebut, sahabat Vina mengungkapkan detail kejadian sebenarnya mengenai kematian Vina dan pacarnya, Eky.
Fakta ini kemudian menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, yang menemukan penyebab dari kematian Vina dan Eky berasal dari tindakan penyiksaan brutal yang dilakukan oleh 12 anggota geng motor.
Nilai-nilai Femisida Film
Dalam film “Vina: Sebelum 7 Hari”, nilai femisida tercermin dalam beberapa aspek:
Pertama, film ini menampilkan kekerasan seksual dan pembunuhan yang terdorong oleh bias gender dan maskulinitas.
Kedua, film ini juga memperlakukan Vina selaku korban sebagai objek kekerasan dan kejahatan. Selain itu masyarakat yang menyalahkan perempuan sebagai korban. Sebagaimana yang nampak dari komentar beberapa netizen.
Ketiga, film ini juga menampilkan bagaimana kekerasan seksual dan pembunuhan dapat menjadi akibat dari kebenciannya terhadap perempuan yang menolak otoritas pria. Yakni Vina yang menolak cinta Egi. Hal ini menunjukkan bagaimana femisida dapat berhubungan dengan kekerasan seksual dan bias gender yang mendorong pembunuhan.
Kritik Pemerintah dan Komnas Perempuan Terhadap Film
Pemerintah dan Komnas Perempuan telah mengambil beberapa langkah terkait kasus femisida dalam film “Vina: Sebelum 7 Hari”. Komnas Perempuan menyoroti film tersebut sebagai contoh femisida. Yakni fenomena yang melibatkan pembunuhan perempuan yang terdorong oleh kebencian, dominasi, dan pandangan bahwa perempuan adalah objek yang dapat dikuasai dan dimiliki.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan bahwa kisah Vina dalam film tersebut bukan hanya tentang kekerasan seksual, tetapi juga tentang femisida. Karena pembunuhan Vina tidak hanya sebagai aksi kekerasan biasa, melainkan terdorong oleh rasa marah dan dominasi laki-laki terhadap perempuan.
Pemerintah dan Komnas Perempuan juga telah mengkritik film tersebut karena tidak sensitif terhadap isu femisida dan berisiko menimbulkan korban berlapis. Mereka telah menyoroti bagaimana film ini menampilkan adegan kekerasan seksual dan pembunuhan sadis, serta bagaimana masyarakat dapat menyalahkan korban, seperti yang terlihat dalam beberapa komentar netizen.
Al-Qur’an Melindungi Hak-hak Perempuan
Al-Qur’an melindungi hak-hak perempuan, yaitu dengan menjelaskan untuk melindungi dan menghormati hak-hak mereka sebagai makhluk Allah. Islam memandang perempuan memiliki hak-hak yang sama dengan laki-laki termasuk hak untuk dihormati, dilindungi, dan memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.
Dalam konteks femisida, Al-Qur’an menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan mengharamkan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap mereka. Contohnya, dalam Surah An-Nisa ayat 34, Al-Qur’an berbunyi:
“Maka, jika mereka (laki-laki) memerintah mereka (perempuan), maka tidak boleh mereka memerintah dengan kekerasan dan tidak boleh mereka memerintah dengan kejam.”
Selain itu, Al-Qur’an juga menekankan pentingnya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Termasuk hak-hak yang terkait dengan kehidupan berkeluarga dan kehidupan sosial. Contohnya, dalam Surah Al-Nisa ayat 1, Al-Qur’an berbunyi:
“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”
Dari film “Vina: Sebelum 7 Hari” kita dapat mengambil pesan yakni pentingnya kesadaran dan perhatian terhadap kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap perempuan. Selain itu perlindungan korban dan penegakan hukum terhadap pelaku.
Film ini juga menekankan pentingnya pendekatan tafsir yang berbasis kesetaraan gender dan penerapan hukum yang adil serta sanksi yang tegas bagi pelaku. Dengan demikian, film ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap perempuan, serta mendorong upaya perlindungan korban, agar tragedi serupa tidak terjadi lagi. Semoga! []