• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

KUPI sebagai Forum Komunikasi dan Silaturahmi Ulama Perempuan Indonesia

Mengingat KUPI diharapkan akan menghasilkan pemecahan masalah. Maka forum ini sekaligus dapat digunakan sebagai ajang publikasi keputusan-keputusan musyawarah keagamaan sebagai hasil pemikiran bersama

Redaksi Redaksi
14/09/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Ulama Perempuan Indonesia

Ulama Perempuan Indonesia

821
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dapat menjadi sebuah forum komunikasi dan silaturahmi ulama perempuan Indonesia untuk sharing pengalaman. Termasuk berkontribusi memikirkan problem kekinian yang perempuan dan anak hadapi.

Serta solusi pemecahannya, memformulasikan keputusan-keputusan yang membawa kemaslahatan atas berbagai persoalan sosial keagamaan saat ini.

KUPI berupaya membangun partisipasi perempuan ulama yang lebih luas, maka keterlibatan sejumlah pihak menjadi legitimasi pentingnya perjumpaan ini.

Mengingat KUPI diharapkan akan menghasilkan pemecahan masalah. Maka forum ini sekaligus dapat digunakan sebagai ajang publikasi keputusan-keputusan musyawarah keagamaan sebagai hasil pemikiran bersama (ijtihad jama’iy) ulama perempuan yang secara substansi mencerminkan perspektif keadilan.

Kekerasan seksual sesungguhnya bukan hanya persoalan perempuan, maka KUPI hadir tidak hanya atas keterlibatan perempuan ulama. Tetapi insan yang sadar dan memiliki pemahaman utuh tentang posisi dan kondisi perempuan dengan segala problemnya untuk diupayakan solusinya.

Baca Juga:

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Sebab, ruang-ruang perjumpaan dan kebijakan untuk keadilan substantif bagi perempuan dan anak perempuan masih sangat kita butuhkan. Betapa mahalnya perspektif dan keberpihakan terhadap solusi penyelesaian persoalan perempuan dan anak ini.

Beberapa problem yang mengemuka dan saat ini penting kita musyawarahkan, antara lain soal kekerasan seksual. Ada 35 perempuan menjadi korban kekerasan.

Pada 2016, BPS-SPHPN juga menggambarkan bahwa satu dari tiga perempuan dalam rentang usia 15-64 tahun di Indonesia mengalami kekerasaan oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya. Dengan demikian, sudah dapat kita pastikan bahwa perempuan korban kekerasan seksual jumlahnya sangatlah besar.

Bentuk kekerasan yang perempuan alami, korban juga beragam, yaitu kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi. Bahkan seorang perempuan korban bisa mengalami seluruh bentuk kekerasan.

Sebagaimana data BPS-SPHPN menggambarkan bahwa sekitar dua dari 11 perempuan yang pernah atau sedang dalam masa pernikahan mengalami kekerasan fisik dan/atau kekekerasan seksual oleh pasangan selama perkawinannya.

Sekitar satu dari empat perempuan mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh selain pasangan selama hidup mereka. []

Tags: forumIndonesiakomunikasiKupiSilaturahmiulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ayat sebagai

    Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID