Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kesejahteraan Penyandang Disabilitas: Mengintegrasikan Ekonomi Perawatan dalam Kebijakan Publik

Dalam banyak kasus, caregiver, terutama ibu harus menghadapi tantangan besar, baik secara fisik, emosional, maupun finansial.

Firda Imah Suryani Firda Imah Suryani
4 Februari 2025
in Publik
0
Kesejahteraan Penyandang Disabilitas

Kesejahteraan Penyandang Disabilitas

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan besar dalam memperoleh akomodasi yang layak. Meskipun sudah ada beberapa kebijakan dan peraturan yang tertuju untuk melindungi hak-hak mereka. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak hambatan struktural yang menghalangi mereka untuk hidup setara dengan individu non-disabilitas.

Dari akses hukum, misalnya, masih banyak aturan yang mengedepankan kriteria sehat jasmani dan rohani. Di mana dalam praktiknya menyulitkan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, penting untuk melihat isu ini dari perspektif ekonomi perawatan, yang menekankan perlunya memenuhi kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas melalui pendekatan yang lebih holistik dan inklusif.

Akomodasi yang layak tidak hanya sebatas menyediakan fasilitas fisik yang dapat terakses. Tetapi juga meliputi proses, media, dan alat yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu. Dalam konteks ini, pihak-pihak yang bertanggung jawab,termasuk negara, penyedia layanan publik, penyedia kerja, dan Masyarakat, harus berperan aktif dalam mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan kesejahteraan penyandang disabilitas secara menyeluruh.

Negara, khususnya, harus memastikan bahwa semua kebijakan dan peraturan yang ada mendukung terciptanya lingkungan yang inklusif dan dapat terakses oleh semua, tanpa terkecuali.

Perhatian terhadap Caregiver

Salah satu aspek penting dalam pemenuhan akomodasi yang layak adalah perhatian terhadap caregiver. Caregiver merupakan seorang pengasuh yang bertanggung jawab terhadap individu dengan keterbatasan akibat usia, kecacatan, penyakit atau gangguan mental dan bertujuan untuk membantu menjalankan aktivitas sehari-hari atau pengasuh penyandang disabilitas.

Menjadi pengasuh bagi seseorang dengan disabilitas bukanlah tugas yang ringan. Dalam banyak kasus, caregiver, terutama ibu harus menghadapi tantangan besar, baik secara fisik, emosional, maupun finansial.

Kebutuhan akan perawatan medis, terapi, dan alat bantu yang spesifik menambah beban ekonomi yang harus dipikul keluarga. Selain itu, biaya hidup sehari-hari juga meningkat, seperti kebutuhan untuk transportasi yang lebih aman dan nyaman, serta perawatan rutin seperti fisioterapi atau terapi sensori.

Data dari Prospera menunjukkan bahwa kesejahteraan penyandang disabilitas memerlukan biaya ekstra sebesar 4,6% lebih tinggi daripada individu tanpa disabilitas. Terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Namun, tantangan tidak berhenti pada kebutuhan fisik atau biaya perawatan.

Beberapa kebijakan sosial, seperti batasan usia pada program BPJS yang hanya mencakup hingga usia 7 tahun, menciptakan kesenjangan yang besar dalam aksesibilitas layanan kesehatan. Ketika anak penyandang disabilitas berusia lebih dari tujuh tahun, biaya perawatan kesehatan harus tertanggung secara pribadi oleh keluarga.

Hal ini menambah beban keluarga yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, penting untuk merevisi kebijakan-kebijakan ini agar dapat memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi kesejahteraan penyandang disabilitas sepanjang hidup mereka.

Beban Pengasuhan tidak Merata

Kendala lain yang sering penyandang disabilitas hadapi, terutama perempuan, adalah beban pengasuhan yang tidak merata.  Keluarga, perempuan sering kali terbebani dengan tugas pengasuhan yang intensif, sementara peran laki-laki dalam hal ini cenderung lebih terbatas.

Pengasuhan penyandang disabilitas seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara suami dan istri. Menurut  Sri Wiyandi Eddyono, S.H., LL.M (HR). Ph. D sebagai akademisi di Fakultas Hukum UGM yang merespon dan mendorong kebijakan untuk akses disabilitas. Ia menjelaskan bahwa ketimpangan ini dapat menyebabkan perempuan meninggalkan pekerjaan atau karir mereka. Karena mereka dianggap sebagai pihak yang lebih bertanggung jawab atas pengasuhan anak dengan disabilitas.

Hal ini tentu saja memperburuk kesenjangan gender dalam dunia kerja, di mana perempuan lebih sering tidak dihargai karena pekerjaan domestik yang mereka lakukan. Oleh karena itu, penting untuk memandang peran perempuan dalam pengasuhan penyandang disabilitas sebagai pekerjaan yang setara dengan pekerjaan di luar rumah.

Mengakui pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan dalam ekonomi perawatan dapat membantu mengubah paradigma sosial yang ada. Di sini, pembagian tanggung jawab antara pemerintah, masyarakat, keluarga, dan individu menjadi sangat penting. Ekonomi perawatan, yang mencakup perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas serta caregiver-nya. Ini harus menjadi perhatian utama dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil.

Sosialisasi dan Implementasi Kebijakan masih Terbatas

Selain itu, di tingkat kebijakan, Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas. Misalnya, peraturan daerah  yang mengatur jaminan akses layanan kesehatan dan sosial bagi penyandang disabilitas.

Namun, meskipun telah ada berbagai kebijakan, sosialisasi dan implementasinya masih terbatas. Untuk itu, perlu ada sinergi antara berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta. Tujuannya untuk memastikan bahwa layanan ini benar-benar dapat menjangkau seluruh penyandang disabilitas di berbagai wilayah.

Satu hal yang sangat krusial adalah perlunya pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam setiap kebijakan yang diambil. Penyandang disabilitas tidak hanya membutuhkan bantuan atau perhatian, tetapi hak mereka untuk hidup dengan martabat, mendapatkan pendidikan yang setara, akses terhadap layanan kesehatan yang memadai. Selain itu kesempatan untuk bekerja dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial, harus terakui dan terpenuhi.

Oleh karena itu, tidak hanya pemerintah yang harus bertanggung jawab, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan harus berperan dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Dalam rangka mewujudkan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas, langkah-langkah nyata perlu kita ambil. Baik dalam bentuk kebijakan, dukungan sosial, maupun perubahan sosial. Penyandang disabilitas harus memiliki akses yang setara terhadap semua aspek kehidupan, dan peran caregiver, terutama perempuan, harus kita hargai sebagai pekerjaan yang penting.

Hanya dengan pendekatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis hak asasi manusia, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil. Di mana setiap individu, terlepas dari kondisi fisik atau mentalnya, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial. []

Tags: Beban Pengasuhanekonomi perawatankebijakanKesejahteraan Penyandang DisabilitasNegaraRelasi
Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Terkait Posts

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
Keluarga

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

16 September 2025
Content Creator
Publik

Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

15 September 2025
Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Film Rumah untuk Allie
Film

Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

13 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Reshuffle Kabinet
Uncategorized

Reshuffle Kabinet, Ketika Kesempatan Perempuan Kian Menyempit di Lingkar Kekuasaan

9 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya
  • Jangan Pernah Normalisasi Living Together
  • Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam
  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID