• Login
  • Register
Rabu, 4 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kemaslahatan Keluarga

Kemampuan bersikap adil, khususnya pada pihak-pihak lemah maupun dilemahkan dalam keluarga adalah juga menjadi ciri keluarga yang bertakwa atau keluarga Islam

Redaksi Redaksi
12/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kemaslahatan Keluarga

Kemaslahatan Keluarga

879
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dalam ajaran Islam, keluarga sebaiknya harus dikelola dengan kemaslahatan umum (inklusif), baik secara internal meliputi kemaslahatan seluruh anggota keluarga sendiri tanpa kecuali, dan secara eksternal meliputi kemaslahatan keluarga-keluarga lain seluasnya, atas dasar iman pada Allah sebagai satu-satunya Tuhan.

Ikhtiar ini adalah sebuah proses panjang seiring dengan proses menjadi muslim/ muslimah secara menyeluruh (kaffah) yang juga berlangsung seumur hidup.

Posisi tertinggi atau ujung proses menjadi seorang muslim/muslimah adalah takwa pada Allah yang salah satu syaratnya adalah bersikap adil pada sesama makhluk Allah. Sebagaimana dalam QS. al-Hujurat ayat 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian terdiri dari laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya Jang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Mahatahu lagi Mahateliti. (QS. al-Hujurat ayat 13)

Baca Juga:

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

Membangun Keluarga Sakinah: Telaah Buku Saku Keluarga Berkah

KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah

Dalam surat al-Maidah ayat 8, Allah Swt berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Maidah ayat 8)

Tafsir

Dua ayat di atas menunjukkan bahwa takwa pada Allah mensyaratkan bersikap adil pada sesama hamba Allah, khususnya hamba Allah yang lemah (duafa) maupun dilemahkan (mustad’afin).

Bahkan QS. Al-Maidah ayat 8 di atas mengisyaratkan bahwa salah satu ujian ketakwaan yang berat adalah kemampuan tetap bersikap adil pada orang-orang yang kita benci.

Hamba Allah yang lemah maupun dilemahkan adalah mereka yang rentan mengalami stigma (cap buruk) karena kebencian pihak kuat. Kemampuan bersikap adil, khususnya pada pihak-pihak lemah maupun dilemahkan dalam keluarga adalah juga menjadi ciri keluarga yang bertakwa atau keluarga Islam atau KMaN.

Lima landasan keislaman KMaN ini secara bersamaan menunjukkan hal-hal penting bahwa keluarga mesti dikelola dengan cara-cara sebagai berikut:

Pertama, mendatangkan anugerah bagi semua pihak, khususnya bagi pihak-pihak lemah (duafa) maupun dilemahkan (mustad’afin).

Kedua, mengondisikan semua pihak saling berakhlak mulia, khususnya pihak kuat pada pihak-pihak lemah (duafa) maupun dilemahkan (mustad’afin),

Ketiga, pihak kuat dan lemah sama-sama hanya taat mutlak pada Allah dengan taat mutlak pada nilai kebaikan bersama antara pihak kuat dan lemah.

Keempat, pihak kuat memberdayakan, bukan memperdaya, pihak lemah (duafa) atau dilemahkan (mustad’afin). []

Tags: keluargakemaslahatan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Batasan Aurat Perempuan

Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh

4 Juni 2025
Fiqh Aurat Perempuan

Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

4 Juni 2025
Pesan Mubadalah

Pesan Mubadalah dari Keluarga Ibrahim As

4 Juni 2025
Menutup Aurat

Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31

3 Juni 2025
Ibadah Kurban

Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban

3 Juni 2025
Aurat dalam Fiqh

Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh

3 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haji Pengabdi Setan

    Ali Mustafa Yaqub: Haji Pengabdi Setan dan Ujian Keimanan Kita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam
  • Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh
  • Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal
  • Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan
  • Mitos Israel di Atas Penderitaan Warga Palestina

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID