Mubadalah.id – Peran-peran masing-masing, baik individu maupun lembaga dalam gerakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), bisa dikelompokkan dalam kerangka strategi pembagian kerja segita berikut ini:
Pertama, lini kerja supporting system adalah kerja-kerja yang dilakukan individu individu dan lembaga-lembaga yang memproduksi pengetahuan bagi basis gerakan ulama perempuan. Serta yang menyediakan layanan manajemen, sumberdaya teknologi, dan media untuk memfasilitasi pelaksanaan gerakan keulamaan perempuan.
Kedua, bidang lini kerja garis belakang adalah kerja-kerja yang individu-individu dan lembaga – lembaga lakukan dan bergerak pada pendidikan dan pengkaderan ulama perempuan. Baik yang formal seperti pendidikan tinggi, ma’had aly, maupun yang informal seperti kursus-kursus dan pelatihan-pelatihan.
Ketiga, lini kerja garis depan adalah kerja-kerja yang individu-individu dan lembaga-lembaga lakukan di ranah publik dan nyata. Seperti kampanye publik, lobi-lobi lembaga dan organisasi untuk kebijakan yang se-visi dengan gerakan, advokasi kebijakan publik dan seminar. Termasuk pengajian umum, talk show, dan penyebaran media sosial.
Untuk itu, perlu melakukan penelusuran kembali dan penilaian (asessment) lebih lanjut mengenai kapasitas masing-masing individu atau lembaga dalam jaringan gerakan keulamaan perempuan. Hal ini agar pembagian peran masing-masing dalam segita strategi di atas lebih sesuai dan efektif.
Seseorang atau suatu lembaga bisa saja mengambil di satu lini saja, atau dua. Atau bahkan bisa memiliki kapasitas dan mampu untuk bisa menjalankan tiga lini sekaligus.
Seseorang yang bekerja mendidik kader-kader ulama perempuan, berarti sedang berdiri di garis belakang. Tetapi ketika dia maju melakukan kampanye publik, ceramah keagamaan masif. Bahkan pergi ke DPR, Pemerintah, atau Mahkamah Konstitusi untuk mendukung kebijakan tertentu. Maka dia sedang berada di garis depan. Ketika dia juga menghasilkan []