Mubadalah.id – Sebagai agama tauhid, Islam diturunkan oleh Zat Yang Maha Adil. Oleh karena itu, keadilan merupakan salah satu ajaran Islam yang prinsipil dan mendasar.
Prinsip keadilan dinyatakan secara tegas dalam banyak ayat al-Qur’an. Di antaranya, prinsip keadilan dalam kehidupan keluarga: berupa perintah menegakkan keadilan, kebaikan, berbuat baik kepada keluarga (QS. an-Nahl (16): 90).
Secara khusus, Allah SWT menekankan pentingnya berbuat adil dalam lingkup keluarga, sebuah lembaga di mana praktik ketidakadilan terselubung seringkali terjadi dengan korban utama istri dan anak-anak perempuan.
Sebagai contoh, ketika berbicara mengenai perkawinan, al-Qur’an dengan tegas menyatakan bahwa, monogami adalah bentuk perkawinan yang paling adil (QS. an-Nisa’ (4): 3).
Hal ini juga dikuatkan oleh ayat lain yang menyatakan bahwa suami yang beristri lebih dari satu tidak akan mungkin bisa berbuat adil (QS. an-Nisa’ (4): 129). Ini berarti bahwa keadilan menjadi prinsip utama dalam perkawinan dan juga dalam kehidupan keluarga.
Kedua, prinsip keadilan dalam memutuskan suatu perkara (QS. an-Nisa’ (4): 58), menegakkan keadilan sekalipun terhadap diri sendiri, keluarga maupun orang-orang dekat (QS. an-Nisa’ (4): 135 dan Q5. al-An’am (6): 152).
Ketiga, prinsip keadilan tanpa rasa dendam. ketika harus menegakkan keadilan di hadapan orang atau kelompok yang tidak kita sukai (QS. al-Ma’idah (5): 8).
Keempat, prinsip keadilan dalam memelihara anak-anak yatim dan mengelola harta mereka, khususnya terhadap anak-anak yatim perempuan.
Tidak Membenarkan Praktik Ketidakadilan
Al-Qur’an sama sekali tidak membenarkan praktik ketidakadilan terhadap mereka, seperti mengawini mereka tanpa memberikan hak-haknya.
Sebaliknya, al-Qur’an dengan tandas menyatakan bahwa mereka, anak-anak yatim perempuan itu, perempuan-perempuan dewasa lainnya dan mereka yang terlemahkan oleh struktur sosial, harus mendapatkan perlakuan yang adil (QS. an-Nisa’ (4): 127).
Perintah Allah untuk berbuat adil memang sangat tegas dan tandas. Keadilan mesti kita tegakkan. Untuk itu, Allah SWT sendiri dengan tegas menyatakan bahwa Dia adalah Zat Yang Maha Adil (QS. Ali Imran (3): 18). Dan di akhirat nanti Dia adalah Tuhan yang akan menilai manusia dengan keadilan yang sejati (QS. al-Anbiya’ (21): 47).
Demikian tegasnya pernyataan Allah mengenai keadilan. Sehingga Dia menggarisbawahi bahwa ajaran-ajaran-Nya terjamin kebenaran dan keadilannya. Allah berfirman:
“Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (al-Qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah-ngubah kalimat-kalimat-Nya dan Tuhan-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. al-An’am (6): 115).
Demikianlah, keadilan merupakan prinsip ajaran Islam yang mesti kita tegakkan dalam menata kehidupan manusia. Prinsip itu harus selalu ada dalam setiap norma, tata nilai, dan perilaku umat manusia di manapun dan kapanpun.
Tanpa keadilan, agama yang diajarkan oleh Zat Yang Maha Adil dan dinyatakan oleh-Nya sebagai ajaran yang dijamin kebenaran dan keadilannya akan menjadi slogan belaka, seperti jasad yang kehilangan ruhnya. []