Mubadalah.id – Tiga pendekatan KUPI: makruf, mubadalah, dan keadilan hakiki, bukanlah sesuatu yang terpisah, melainkan menyatu dan koheren. Jika kita satukan, mungkin bisa menjadi sebagai pendekatan khas KUPI. Sementara kesembilan nilai dasar itu bisa kita sebut sebagai paradigma KUPI.
Bagi KUPI, segala aspek keimanan, keibadahan, dan amal sosial, dalam Islam adalah cerminan dari visi rahmatan lil ‘âlamîn dan akhlâq karîmah. Kita mengagungkan Allah SWT, bukan karena Dia kecil lalu memerlukan kita agar menjadi Agung. Allah SWT sudah Agung dengan Dirinya, kita menyembah-Nya atau mengingkari-Nya.
Alih-alih untuk Allah SWT, kita beriman kepada-Nya dan mengagungkan-Nya. Serta beribadah kepada-Nya adalah untuk visi rahmatan lil ‘âlamîn dan akhlâq karîmah ini yang kembali kepada kita sendiri. Yaitu dalam bentuk kehidupan yang maslahat, sejahtera, damai, menyenangkan, dan bahagia, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat.
Dari sini, kedua sumber utama, al-Qur’an dan Hadits, juga dipandang KUPI sebagai satu kesatuan, yang integral, dan tidak kontradiktif dalam mengusung, mengadopsi, dan mendakwahkan visi mulia ini.
Karena itu, pemaknaannya tidak boleh atomik, harus saling menopang (yufassiru ba’dluhu ba’dlan) dalam kerangka visi dalam sembilan nilai tersebut di atas.
Sementara warisan tradisi masa lalu dengan berbagai displin ilmunya, mulai dari tafsir al-Qur’an, kompilasi Hadits dan syurûh-nya, fiqh dan ushul fiqh, dan tasawuf adalah potret dinamika dari proses perwujudan visi itu dalam kehidupan nyata dengan konteks yang terus berkembang dan berubah.
Begitu pun dengan kesepakatan sosial kita, perundang-undangan, kebijakan negara di berbagai bidang, adalah potret dari dinamika proses yang terus menerus agar mencapai visi tersebut.
Kita tidak boleh berhenti pada kalimat yang literal dan formal. Tetapi harus terus memperjuangkan menuju visi agung rahmatan lil ‘âlamîn dan akhlâq karîmah ini. []