Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Agama dan Budaya: Transformasi Sosial Ala Gus Dur

Agama dan budaya terkadang bersinergi, kadang pula bertentangan sebagaimana Gus Dur jelaskan. Namun keduanya dapat kita dialogkan

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
19 September 2023
in Uncategorized
A A
0
Agama dan Budaya

Agama dan Budaya

18
SHARES
886
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada pertemuan minggu kedua kelas Pribumisasi Islam, subtema yang menjadi pembahasan wali kelas dan guru tamu adalah tentang agama dan budaya. Subtema ini merupakan pintu masuk bagi para santri Gusdurian Academy untuk dapat menyelami gagasan Gus Dur tentang Pribumisasi Islam.

Sebelum saya menuliskan refleksi atas hasil mengaji subtema tersebut, saya ingin membagikan bentuk kontrak belajar yang wali kelas berikan, dan disepakati oleh anggota kelas lainnya. Kontrak belajar yang berupa ‘kesadaran’ masing-masing individu dalam mengikuti proses belajar bersama. Kesadaran tentang ketetapan waktu, tatap muka/oncam, interaksi aktif di kelas, juga tugas-tugas mingguan yang diberikan.

Walaupun tidak membebankan, karena anggota kelas tidak wajib untuk melakukan itu semua, namun diksi ‘kesadaran’ menjadi momok yang sangat berat, karena komitmen dan integritas diri kita pertaruhkan di sana. Kita tidak akan merasa malu dan bersalah kepada orang lain, melainkan kepada diri sendiri apabila melanggarnya.

Seperti sebuah dosa karena menjadi manusia yang banyak tidak sadarnya alih-alih tetap dalam kesadaran. Nampaknya, kesadaran terhadap waktu harus selalu kita normalisasi dan menjadi budaya baru di kalangan masyarakat Muslim Indonesia, agar kita tidak selalu masbuq. Baik masbq pada perkembangan keilmuan; juga segala peran dalam kemajuan zaman.

Relasi Antara Agama dan Budaya

Yupz, kembali ke laptop. Dalam salah satu tulisannya, Gus Dur pernah memaparkan bagaimana relasi antara agama dan budaya dengan artikel berjudul “Agama dan Tantangan Kebudayaan.”

Kita bisa membaca sendiri-sendiri isi tulisan tersebut, karena telah tersedia dalam laman daring. Dengan gaya bahasa yang piawai, Gus Dur mampu memberikan pemahaman tentang posisi agama, posisi budaya, hubungan baik antar keduanya, juga hubungan buruk yang dilakukan oleh agama terhadap budaya, atau sebaliknya.

Sangat mencerahkan setiap membaca tulisan-tulisan Gus Dur. Namun dalam refleksi kali ini, saya tidak akan mengulas isi tulisan Gus Dur, karena hal serupa sudah banyak yang melakukannya. Namun saya ingin menafsirkan kembali gagasan Gus Dur dan mengambil esensi yang terdapat dalam tulisan tersebut. Kemudian saya  gunakan untuk menjawab tantangan kebudayaan yang terjadi di masa sekarang.

Gagasan Pribumisasi Islam

Kondisi masyarakat Muslim Indonesia saat Gus Dur hidup, dan sekarang tidaklah jauh berbeda. Kekahwatiran Gus Dur yang melahirkan gagasan-gagasannya masih menjadi kekhawatiran bersama, sehingga konsep Pribumisasi Islam masih terus kita gaungkan.

Tidak lain untuk memberikan corak keberagaman yang ramah, indah, mudah kita terima, penuh kasih, jauh dari ekstremisme, juga membawa kedamaian di setiap jiwa. Kendati tidak jauh berbeda, namun demokrasi yang terjadi meniscayakan dinamika penafsiran yang tercipta, hingga terjadi perubahan-perubahan kecil dan besar dibanding dengan era sebelumnya.

Saat Gus Dur lengser oleh gerakan yang menolak kepemimpinan, kebijakan dan gagasan pembaharunya, saat itu pula wajah Muslim Indonesia telah berbeda. Walaupun hal tersebut bukan hal baru, namun fenomena yang terjadi menciptakan islamphobia terhadap masyarakat Muslim Indonesia sendiri.

Arabisasi Islam secara masif oleh kelompok tertentu mengisi ruang intoleran dalam keberagaman budaya yang bangsa Indonesia miliki. Nampaknya Gus Dur sudah memprediksi bahwa siklus ini pasti terjadi, maka Pribumisasi Islam merupakan salah satu solusi yang beliau tawarkan dan akan terus dapat kita gunakan sepanjang zaman dalam konteks keindonesiaan (juga serupanya).

Gerakan Gusdurian

Bukankah tampak dari sini, bahwa beliau seorang wali? Mustahil pemikir biasa mampu melahirkan gagasan, yang kemudian menjadi sebuah gerakan (Gusdurian), dan mendiseminasinya dalam banyak gerbong kehidupan secara normatif maupun empiris, kecuali ia seorang wali yang ikhlas dan berderajat tinggi.

Perpaduan harmonis agama dan budaya selalu berbarengan dengan perdebatan pertentangan antar keduanya. Isu ini akan terus ada dan tidak akan memiliki akhir. Dinamika penafsiran yang beragam sebagai tanda kebebasan intelektual memberikan definisi berbeda-beda tentang makna agama dan budaya.

Melihat agama ‘Islam’ menjadi menakutkan, tidak sedikit yang kemudian meninggalkan identitas dan semua nilainya. Atau meninggalkan identitas dengan tetap menjalankan nilai. Pilihan lain, tetap pada identitas namun tidak meyakini nilai. Lalu tetap pada identitas dengan menjalankan nilai dalam paksaan; tetap pada identitas dengan menjalankan nilai dengan penuh cinta dan kesadaran.

Tiap individu mengalami dinamika penafsiran yang beragam. Jika mengutip penjelasan Tuan Guru Hasan Basri sebagai guru tamu, fenomena ini bukanlah hal baru. Ibnu Khaldun mengabadikan fenomena tersebut dengan istilah ashhabiyah maupun kelompok madaniyah yang memiliki corak intelektual tertentu, yang tidak mengikatkan diri pada suatu madzhab tertuju. Dan ini semua adalah hal biasa dan lumrah saja.

Kemudian Kiai Zeki menambahkan untuk merespon fenomena tersebut. Tentunya dengan melakukan pemaknaan ulang atas subtema agama dan budaya untuk menyelami pemikiran Gus Dur. Agama dan budaya terkadang bersinergi, kadang pula bertentangan sebagaimana Gus Dur jelaskan. Namun keduanya dapat kita dialogkan.

Agama dan Budaya Tidak Dibenturkan

Itulah maksud dari pribumisasi Islam. Tujuannya agar agama dan budaya tidak kita bentur-benturkan. Agama dan budaya tidak menjadi salah satu pilihan. Selain itu, agama dan budaya tidak saling ditinggalkan. Kiai Zeki mengatakan bahwa agama adalah nilai. Nilai bisa tercapai dengan akal.

Di sisi lain, agama juga merupakan keyakinan, yang kadang akal tidak mampu merasionalkan karena keterbatasan. Wahyu yang mengandung nilai bisa digali nilainya jika dimaknai dengan kondisi budaya di suatu masa. Sehingga agama adalah budaya itu sendiri, dan keduanya saling berkaitan untuk memberikan nilai pada kehidupan.

Dari penjelasan Kiai Zeki dan Tuan Guru Hasan akhirnya dapat saya simpulkan. Tidak ada yang harus ditinggalkan. Kita tetap bisa menjadi pemeluk agama yang kita yakini. Kita juga bisa melestarikan budaya bangsa yang kita miliki.

Dengan catatan, kita harus berperan aktif dalam melakukan pemaknaan-pemaknaan ulang terhadap teks wahyu yang dapat menjadi budaya baru melalui kebebasan berfikir yang menjadi pemberian Tuhan yang Maha Welas Asih.

Transformasi Sosial ala Gus Dur

Apa jadinya jika kita meninggalkan keyakinan yang telah menyatu dengan jiwa? Apa jadinya jika kita meninggalkan budaya yang telah terpatri dalam nadi? Sudah saatnya kita menampakkan keberagaman yang tidak menakutkan, kebudayaan yang berkeadilan, dengan tetap mencintai keduanya.

Lagi-lagi tidak lain caranya adalah dengan senantiasa melakukan penafsiran secara berulang-ulang dengan disesuaikan konteks zaman yang merupakan bagian dari wadah lahirnya kebudayaan. Dan itulah tujuan dari pribumisasi islam.

Apabila gagasan Gus Dur ini dapat kita pahami. Hal tersebut akan berubah menjadi transformasi sosial yang bangsa ini butuhkan. Lagi-lagi sebagaimana Clifford Geertz, antropolog Amerika Serikat, nyatakan, bahwasanya agama adalah sebuah sistem kebudayaan yang dapat menjadi alat transformasi sosial yang berkeadilan.

Yuk, sama-sama melalui pribumisasi Islam kita hadirkan agama Islam yang ramah. Yang bisa menjadi wajah, contoh dan bukti bahwasanya agama bukanlah sebuah kekangan, kejumudan dan keterbelakangan. Ia menyediakan berbagai jawaban dari segala persoalan kehidupan di berbagai zaman dan kebudayaan.

Sebagaimana doa dan harapan para orang tua, guru dan leluhur atas kehadiran kita semua, supaya hendaknya kita semua dapat berbahagia dan bermanfaat, baik bagi diri sendri, keluarga, agama, bangsa, negara dan semesta. Jika kita bisa berperan di semua ruang harap tersebut, mungkin kita dapat mencapai derajat kewalian seperti yang Gus Dur dapatkan. Amiin. []

Tags: Gagasan Gus DurgusdurianIndonesiaislamPribumisasi IslamSekolah Pemikiran Gus Dur
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perspektif Mubadalah dalam Isu Shalat Perempuan di Masjid

Next Post

Perspektif Mubadalah: Fitnah bisa Berlaku bagi Laki-laki dan Perempuan

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Next Post
Perempuan

Perspektif Mubadalah: Fitnah bisa Berlaku bagi Laki-laki dan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0