Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Agama dan Budaya: Transformasi Sosial Ala Gus Dur

Agama dan budaya terkadang bersinergi, kadang pula bertentangan sebagaimana Gus Dur jelaskan. Namun keduanya dapat kita dialogkan

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
19 September 2023
in Uncategorized
A A
0
Agama dan Budaya

Agama dan Budaya

18
SHARES
884
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada pertemuan minggu kedua kelas Pribumisasi Islam, subtema yang menjadi pembahasan wali kelas dan guru tamu adalah tentang agama dan budaya. Subtema ini merupakan pintu masuk bagi para santri Gusdurian Academy untuk dapat menyelami gagasan Gus Dur tentang Pribumisasi Islam.

Sebelum saya menuliskan refleksi atas hasil mengaji subtema tersebut, saya ingin membagikan bentuk kontrak belajar yang wali kelas berikan, dan disepakati oleh anggota kelas lainnya. Kontrak belajar yang berupa ‘kesadaran’ masing-masing individu dalam mengikuti proses belajar bersama. Kesadaran tentang ketetapan waktu, tatap muka/oncam, interaksi aktif di kelas, juga tugas-tugas mingguan yang diberikan.

Walaupun tidak membebankan, karena anggota kelas tidak wajib untuk melakukan itu semua, namun diksi ‘kesadaran’ menjadi momok yang sangat berat, karena komitmen dan integritas diri kita pertaruhkan di sana. Kita tidak akan merasa malu dan bersalah kepada orang lain, melainkan kepada diri sendiri apabila melanggarnya.

Seperti sebuah dosa karena menjadi manusia yang banyak tidak sadarnya alih-alih tetap dalam kesadaran. Nampaknya, kesadaran terhadap waktu harus selalu kita normalisasi dan menjadi budaya baru di kalangan masyarakat Muslim Indonesia, agar kita tidak selalu masbuq. Baik masbq pada perkembangan keilmuan; juga segala peran dalam kemajuan zaman.

Relasi Antara Agama dan Budaya

Yupz, kembali ke laptop. Dalam salah satu tulisannya, Gus Dur pernah memaparkan bagaimana relasi antara agama dan budaya dengan artikel berjudul “Agama dan Tantangan Kebudayaan.”

Kita bisa membaca sendiri-sendiri isi tulisan tersebut, karena telah tersedia dalam laman daring. Dengan gaya bahasa yang piawai, Gus Dur mampu memberikan pemahaman tentang posisi agama, posisi budaya, hubungan baik antar keduanya, juga hubungan buruk yang dilakukan oleh agama terhadap budaya, atau sebaliknya.

Sangat mencerahkan setiap membaca tulisan-tulisan Gus Dur. Namun dalam refleksi kali ini, saya tidak akan mengulas isi tulisan Gus Dur, karena hal serupa sudah banyak yang melakukannya. Namun saya ingin menafsirkan kembali gagasan Gus Dur dan mengambil esensi yang terdapat dalam tulisan tersebut. Kemudian saya  gunakan untuk menjawab tantangan kebudayaan yang terjadi di masa sekarang.

Gagasan Pribumisasi Islam

Kondisi masyarakat Muslim Indonesia saat Gus Dur hidup, dan sekarang tidaklah jauh berbeda. Kekahwatiran Gus Dur yang melahirkan gagasan-gagasannya masih menjadi kekhawatiran bersama, sehingga konsep Pribumisasi Islam masih terus kita gaungkan.

Tidak lain untuk memberikan corak keberagaman yang ramah, indah, mudah kita terima, penuh kasih, jauh dari ekstremisme, juga membawa kedamaian di setiap jiwa. Kendati tidak jauh berbeda, namun demokrasi yang terjadi meniscayakan dinamika penafsiran yang tercipta, hingga terjadi perubahan-perubahan kecil dan besar dibanding dengan era sebelumnya.

Saat Gus Dur lengser oleh gerakan yang menolak kepemimpinan, kebijakan dan gagasan pembaharunya, saat itu pula wajah Muslim Indonesia telah berbeda. Walaupun hal tersebut bukan hal baru, namun fenomena yang terjadi menciptakan islamphobia terhadap masyarakat Muslim Indonesia sendiri.

Arabisasi Islam secara masif oleh kelompok tertentu mengisi ruang intoleran dalam keberagaman budaya yang bangsa Indonesia miliki. Nampaknya Gus Dur sudah memprediksi bahwa siklus ini pasti terjadi, maka Pribumisasi Islam merupakan salah satu solusi yang beliau tawarkan dan akan terus dapat kita gunakan sepanjang zaman dalam konteks keindonesiaan (juga serupanya).

Gerakan Gusdurian

Bukankah tampak dari sini, bahwa beliau seorang wali? Mustahil pemikir biasa mampu melahirkan gagasan, yang kemudian menjadi sebuah gerakan (Gusdurian), dan mendiseminasinya dalam banyak gerbong kehidupan secara normatif maupun empiris, kecuali ia seorang wali yang ikhlas dan berderajat tinggi.

Perpaduan harmonis agama dan budaya selalu berbarengan dengan perdebatan pertentangan antar keduanya. Isu ini akan terus ada dan tidak akan memiliki akhir. Dinamika penafsiran yang beragam sebagai tanda kebebasan intelektual memberikan definisi berbeda-beda tentang makna agama dan budaya.

Melihat agama ‘Islam’ menjadi menakutkan, tidak sedikit yang kemudian meninggalkan identitas dan semua nilainya. Atau meninggalkan identitas dengan tetap menjalankan nilai. Pilihan lain, tetap pada identitas namun tidak meyakini nilai. Lalu tetap pada identitas dengan menjalankan nilai dalam paksaan; tetap pada identitas dengan menjalankan nilai dengan penuh cinta dan kesadaran.

Tiap individu mengalami dinamika penafsiran yang beragam. Jika mengutip penjelasan Tuan Guru Hasan Basri sebagai guru tamu, fenomena ini bukanlah hal baru. Ibnu Khaldun mengabadikan fenomena tersebut dengan istilah ashhabiyah maupun kelompok madaniyah yang memiliki corak intelektual tertentu, yang tidak mengikatkan diri pada suatu madzhab tertuju. Dan ini semua adalah hal biasa dan lumrah saja.

Kemudian Kiai Zeki menambahkan untuk merespon fenomena tersebut. Tentunya dengan melakukan pemaknaan ulang atas subtema agama dan budaya untuk menyelami pemikiran Gus Dur. Agama dan budaya terkadang bersinergi, kadang pula bertentangan sebagaimana Gus Dur jelaskan. Namun keduanya dapat kita dialogkan.

Agama dan Budaya Tidak Dibenturkan

Itulah maksud dari pribumisasi Islam. Tujuannya agar agama dan budaya tidak kita bentur-benturkan. Agama dan budaya tidak menjadi salah satu pilihan. Selain itu, agama dan budaya tidak saling ditinggalkan. Kiai Zeki mengatakan bahwa agama adalah nilai. Nilai bisa tercapai dengan akal.

Di sisi lain, agama juga merupakan keyakinan, yang kadang akal tidak mampu merasionalkan karena keterbatasan. Wahyu yang mengandung nilai bisa digali nilainya jika dimaknai dengan kondisi budaya di suatu masa. Sehingga agama adalah budaya itu sendiri, dan keduanya saling berkaitan untuk memberikan nilai pada kehidupan.

Dari penjelasan Kiai Zeki dan Tuan Guru Hasan akhirnya dapat saya simpulkan. Tidak ada yang harus ditinggalkan. Kita tetap bisa menjadi pemeluk agama yang kita yakini. Kita juga bisa melestarikan budaya bangsa yang kita miliki.

Dengan catatan, kita harus berperan aktif dalam melakukan pemaknaan-pemaknaan ulang terhadap teks wahyu yang dapat menjadi budaya baru melalui kebebasan berfikir yang menjadi pemberian Tuhan yang Maha Welas Asih.

Transformasi Sosial ala Gus Dur

Apa jadinya jika kita meninggalkan keyakinan yang telah menyatu dengan jiwa? Apa jadinya jika kita meninggalkan budaya yang telah terpatri dalam nadi? Sudah saatnya kita menampakkan keberagaman yang tidak menakutkan, kebudayaan yang berkeadilan, dengan tetap mencintai keduanya.

Lagi-lagi tidak lain caranya adalah dengan senantiasa melakukan penafsiran secara berulang-ulang dengan disesuaikan konteks zaman yang merupakan bagian dari wadah lahirnya kebudayaan. Dan itulah tujuan dari pribumisasi islam.

Apabila gagasan Gus Dur ini dapat kita pahami. Hal tersebut akan berubah menjadi transformasi sosial yang bangsa ini butuhkan. Lagi-lagi sebagaimana Clifford Geertz, antropolog Amerika Serikat, nyatakan, bahwasanya agama adalah sebuah sistem kebudayaan yang dapat menjadi alat transformasi sosial yang berkeadilan.

Yuk, sama-sama melalui pribumisasi Islam kita hadirkan agama Islam yang ramah. Yang bisa menjadi wajah, contoh dan bukti bahwasanya agama bukanlah sebuah kekangan, kejumudan dan keterbelakangan. Ia menyediakan berbagai jawaban dari segala persoalan kehidupan di berbagai zaman dan kebudayaan.

Sebagaimana doa dan harapan para orang tua, guru dan leluhur atas kehadiran kita semua, supaya hendaknya kita semua dapat berbahagia dan bermanfaat, baik bagi diri sendri, keluarga, agama, bangsa, negara dan semesta. Jika kita bisa berperan di semua ruang harap tersebut, mungkin kita dapat mencapai derajat kewalian seperti yang Gus Dur dapatkan. Amiin. []

Tags: Gagasan Gus DurgusdurianIndonesiaislamPribumisasi IslamSekolah Pemikiran Gus Dur
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perspektif Mubadalah dalam Isu Shalat Perempuan di Masjid

Next Post

Perspektif Mubadalah: Fitnah bisa Berlaku bagi Laki-laki dan Perempuan

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Next Post
Perempuan

Perspektif Mubadalah: Fitnah bisa Berlaku bagi Laki-laki dan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0