Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Agama dan Budaya: Transformasi Sosial Ala Gus Dur

Agama dan budaya terkadang bersinergi, kadang pula bertentangan sebagaimana Gus Dur jelaskan. Namun keduanya dapat kita dialogkan

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
19 September 2023
in Uncategorized
0
Agama dan Budaya

Agama dan Budaya

878
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada pertemuan minggu kedua kelas Pribumisasi Islam, subtema yang menjadi pembahasan wali kelas dan guru tamu adalah tentang agama dan budaya. Subtema ini merupakan pintu masuk bagi para santri Gusdurian Academy untuk dapat menyelami gagasan Gus Dur tentang Pribumisasi Islam.

Sebelum saya menuliskan refleksi atas hasil mengaji subtema tersebut, saya ingin membagikan bentuk kontrak belajar yang wali kelas berikan, dan disepakati oleh anggota kelas lainnya. Kontrak belajar yang berupa ‘kesadaran’ masing-masing individu dalam mengikuti proses belajar bersama. Kesadaran tentang ketetapan waktu, tatap muka/oncam, interaksi aktif di kelas, juga tugas-tugas mingguan yang diberikan.

Walaupun tidak membebankan, karena anggota kelas tidak wajib untuk melakukan itu semua, namun diksi ‘kesadaran’ menjadi momok yang sangat berat, karena komitmen dan integritas diri kita pertaruhkan di sana. Kita tidak akan merasa malu dan bersalah kepada orang lain, melainkan kepada diri sendiri apabila melanggarnya.

Seperti sebuah dosa karena menjadi manusia yang banyak tidak sadarnya alih-alih tetap dalam kesadaran. Nampaknya, kesadaran terhadap waktu harus selalu kita normalisasi dan menjadi budaya baru di kalangan masyarakat Muslim Indonesia, agar kita tidak selalu masbuq. Baik masbq pada perkembangan keilmuan; juga segala peran dalam kemajuan zaman.

Relasi Antara Agama dan Budaya

Yupz, kembali ke laptop. Dalam salah satu tulisannya, Gus Dur pernah memaparkan bagaimana relasi antara agama dan budaya dengan artikel berjudul “Agama dan Tantangan Kebudayaan.”

Kita bisa membaca sendiri-sendiri isi tulisan tersebut, karena telah tersedia dalam laman daring. Dengan gaya bahasa yang piawai, Gus Dur mampu memberikan pemahaman tentang posisi agama, posisi budaya, hubungan baik antar keduanya, juga hubungan buruk yang dilakukan oleh agama terhadap budaya, atau sebaliknya.

Sangat mencerahkan setiap membaca tulisan-tulisan Gus Dur. Namun dalam refleksi kali ini, saya tidak akan mengulas isi tulisan Gus Dur, karena hal serupa sudah banyak yang melakukannya. Namun saya ingin menafsirkan kembali gagasan Gus Dur dan mengambil esensi yang terdapat dalam tulisan tersebut. Kemudian saya  gunakan untuk menjawab tantangan kebudayaan yang terjadi di masa sekarang.

Gagasan Pribumisasi Islam

Kondisi masyarakat Muslim Indonesia saat Gus Dur hidup, dan sekarang tidaklah jauh berbeda. Kekahwatiran Gus Dur yang melahirkan gagasan-gagasannya masih menjadi kekhawatiran bersama, sehingga konsep Pribumisasi Islam masih terus kita gaungkan.

Tidak lain untuk memberikan corak keberagaman yang ramah, indah, mudah kita terima, penuh kasih, jauh dari ekstremisme, juga membawa kedamaian di setiap jiwa. Kendati tidak jauh berbeda, namun demokrasi yang terjadi meniscayakan dinamika penafsiran yang tercipta, hingga terjadi perubahan-perubahan kecil dan besar dibanding dengan era sebelumnya.

Saat Gus Dur lengser oleh gerakan yang menolak kepemimpinan, kebijakan dan gagasan pembaharunya, saat itu pula wajah Muslim Indonesia telah berbeda. Walaupun hal tersebut bukan hal baru, namun fenomena yang terjadi menciptakan islamphobia terhadap masyarakat Muslim Indonesia sendiri.

Arabisasi Islam secara masif oleh kelompok tertentu mengisi ruang intoleran dalam keberagaman budaya yang bangsa Indonesia miliki. Nampaknya Gus Dur sudah memprediksi bahwa siklus ini pasti terjadi, maka Pribumisasi Islam merupakan salah satu solusi yang beliau tawarkan dan akan terus dapat kita gunakan sepanjang zaman dalam konteks keindonesiaan (juga serupanya).

Gerakan Gusdurian

Bukankah tampak dari sini, bahwa beliau seorang wali? Mustahil pemikir biasa mampu melahirkan gagasan, yang kemudian menjadi sebuah gerakan (Gusdurian), dan mendiseminasinya dalam banyak gerbong kehidupan secara normatif maupun empiris, kecuali ia seorang wali yang ikhlas dan berderajat tinggi.

Perpaduan harmonis agama dan budaya selalu berbarengan dengan perdebatan pertentangan antar keduanya. Isu ini akan terus ada dan tidak akan memiliki akhir. Dinamika penafsiran yang beragam sebagai tanda kebebasan intelektual memberikan definisi berbeda-beda tentang makna agama dan budaya.

Melihat agama ‘Islam’ menjadi menakutkan, tidak sedikit yang kemudian meninggalkan identitas dan semua nilainya. Atau meninggalkan identitas dengan tetap menjalankan nilai. Pilihan lain, tetap pada identitas namun tidak meyakini nilai. Lalu tetap pada identitas dengan menjalankan nilai dalam paksaan; tetap pada identitas dengan menjalankan nilai dengan penuh cinta dan kesadaran.

Tiap individu mengalami dinamika penafsiran yang beragam. Jika mengutip penjelasan Tuan Guru Hasan Basri sebagai guru tamu, fenomena ini bukanlah hal baru. Ibnu Khaldun mengabadikan fenomena tersebut dengan istilah ashhabiyah maupun kelompok madaniyah yang memiliki corak intelektual tertentu, yang tidak mengikatkan diri pada suatu madzhab tertuju. Dan ini semua adalah hal biasa dan lumrah saja.

Kemudian Kiai Zeki menambahkan untuk merespon fenomena tersebut. Tentunya dengan melakukan pemaknaan ulang atas subtema agama dan budaya untuk menyelami pemikiran Gus Dur. Agama dan budaya terkadang bersinergi, kadang pula bertentangan sebagaimana Gus Dur jelaskan. Namun keduanya dapat kita dialogkan.

Agama dan Budaya Tidak Dibenturkan

Itulah maksud dari pribumisasi Islam. Tujuannya agar agama dan budaya tidak kita bentur-benturkan. Agama dan budaya tidak menjadi salah satu pilihan. Selain itu, agama dan budaya tidak saling ditinggalkan. Kiai Zeki mengatakan bahwa agama adalah nilai. Nilai bisa tercapai dengan akal.

Di sisi lain, agama juga merupakan keyakinan, yang kadang akal tidak mampu merasionalkan karena keterbatasan. Wahyu yang mengandung nilai bisa digali nilainya jika dimaknai dengan kondisi budaya di suatu masa. Sehingga agama adalah budaya itu sendiri, dan keduanya saling berkaitan untuk memberikan nilai pada kehidupan.

Dari penjelasan Kiai Zeki dan Tuan Guru Hasan akhirnya dapat saya simpulkan. Tidak ada yang harus ditinggalkan. Kita tetap bisa menjadi pemeluk agama yang kita yakini. Kita juga bisa melestarikan budaya bangsa yang kita miliki.

Dengan catatan, kita harus berperan aktif dalam melakukan pemaknaan-pemaknaan ulang terhadap teks wahyu yang dapat menjadi budaya baru melalui kebebasan berfikir yang menjadi pemberian Tuhan yang Maha Welas Asih.

Transformasi Sosial ala Gus Dur

Apa jadinya jika kita meninggalkan keyakinan yang telah menyatu dengan jiwa? Apa jadinya jika kita meninggalkan budaya yang telah terpatri dalam nadi? Sudah saatnya kita menampakkan keberagaman yang tidak menakutkan, kebudayaan yang berkeadilan, dengan tetap mencintai keduanya.

Lagi-lagi tidak lain caranya adalah dengan senantiasa melakukan penafsiran secara berulang-ulang dengan disesuaikan konteks zaman yang merupakan bagian dari wadah lahirnya kebudayaan. Dan itulah tujuan dari pribumisasi islam.

Apabila gagasan Gus Dur ini dapat kita pahami. Hal tersebut akan berubah menjadi transformasi sosial yang bangsa ini butuhkan. Lagi-lagi sebagaimana Clifford Geertz, antropolog Amerika Serikat, nyatakan, bahwasanya agama adalah sebuah sistem kebudayaan yang dapat menjadi alat transformasi sosial yang berkeadilan.

Yuk, sama-sama melalui pribumisasi Islam kita hadirkan agama Islam yang ramah. Yang bisa menjadi wajah, contoh dan bukti bahwasanya agama bukanlah sebuah kekangan, kejumudan dan keterbelakangan. Ia menyediakan berbagai jawaban dari segala persoalan kehidupan di berbagai zaman dan kebudayaan.

Sebagaimana doa dan harapan para orang tua, guru dan leluhur atas kehadiran kita semua, supaya hendaknya kita semua dapat berbahagia dan bermanfaat, baik bagi diri sendri, keluarga, agama, bangsa, negara dan semesta. Jika kita bisa berperan di semua ruang harap tersebut, mungkin kita dapat mencapai derajat kewalian seperti yang Gus Dur dapatkan. Amiin. []

Tags: Gagasan Gus DurgusdurianIndonesiaislamPribumisasi IslamSekolah Pemikiran Gus Dur
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan
  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID