• Login
  • Register
Jumat, 9 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Agroekologi Sebagai Jalan Keluar Pembangunan Berkelanjutan: Belajar dari Desa Pao Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan

Secara lugas, agroekologi kita maknai sebagai suatu sistem pertanian berkelanjutan yang dapat menjadi alternatif dari pertanian konvensional

Mahmudah Mahmudah
28/10/2022
in Pernak-pernik
0
Agroekologi

Agroekologi

658
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beruntunglah saya, dipertemukan dengan Ketua Adat Gowa, Muhlis Paraja dalam kegiatan Workshop Nasional Family Farming Berbasis Agroekologi yang bekerja sama dengan Food and Agriculture Organization (FAO) of the United Nations Indonesia yang bertempat di Pesantren Ekologi Ath-Thariq Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, pada 20-24 September 2022.

Berdasarkan peraturan daerah, Desa Pao Kecamatan Tombolo Pao Kabupaten Tambolo Pao Provinsi Sulawesi Selatan merupakan pamekaran dari Desa Tamona pada tahun 1990. Desa Pao memiliki empat wilayah dusun. Salah satu dusunnya yaitu bernama Patalasung. Sejak tahun 2010, Dusun Patalasung ini merencanakan sistem pertanian agoekologi secara partisipatif.

Berdasarkan catatan Food and Agriculture Organization (FAO), dalam 50 tahun terakhir, kemajuan teknologi pertanian telah menyebabkan lompatan besar dalam produksi bahan pangan, untuk menopang ketahanan pangan dunia. Hampir di seluruh dunia, produksi tanaman intensif justru menguras tanah, yang pada gilirannya dapat membahayakan kemampuan memproduksi bahan pangan di masa depan.

Pembangunan Berkelanjutan

Populasi manusia di dunia, diperkirakan lebih dari 9 miliar pada tahun 2050, diperparah persaingan dalam pemanfaatan sumber daya tanah dan air serta dampak perubahan iklim, ketahanan pangan di masa mendatang akan sangat bergantung pada kemampuan kita dalam meningkatkan hasil dan kualitas pangan serta dalam memanfaatkan tanah.

Salah satu caranya dalam mewujudkan tanah yang sehat dan berkualitas adalah dengan mempraktikkan agroekologi.

Baca Juga:

Tamasya “Wisata” Kota Sampah dan Pandangan Kritis Seyyed Hossein Nasr

Membaca Ensiklik Katolik Laudato Si’ Menggunakan Perspektif Mubadalah

Lailatul Qadar adalah Pesan Pelestarian Lingkungan

Hari Air Sedunia: Perempuan, Air dan Energi Hijau dalam Perspektif Mubadalah

Secara lugas, agroekologi kita maknai sebagai suatu sistem pertanian berkelanjutan yang dapat menjadi alternatif dari pertanian konvensional. Agroekologi mengedepankan kontribusi terhadap hubungan kelestarian alam, ilmu sosial, ekologi, ekonomi, masyarakat, dan lingkungan yang sehat. Sehingga, produktivitasnya lebih tinggi ketimbang pertanian konvensional serta dapat menyumbang ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan.

Sebagian besar masyarakat di sana memiliki harapan bahwa dusun ini ingin menjadikan pusat wisata pertanian keluarga berbasis pertanian alami (agroekologi). Bahkan, dapat kita lihat dalam sebuah perencanaan pembangunan wilayah adat, sampai pada tata ruang wilayah adat. Sejak tahun itu sudah menerapkan zona hijau, seperti penggunaan pupuk secara organik, hutan di hulu, memanfaatkan kotoran sapi, peternakan, hortikultura, padi, dan lain sebagainya.

Selain itu, masyarakat adat di sini tidak menjual secara langsung padi yang mereka panen. Akan tetapi mereka simpan di lumbung, dan mereka bawa kepenggilingan sesuai dengan kebutuhan sehari-hari. Di lumbung, tersimpan persediaan 1-2 tahun mendatang serta gabahnya mereka manfaatkan sebagai pupuk. Sehingga masyarakat adat tidak menggunakan pupuk kimia dari luar.

Ketahanan Pangan Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis

Best practice di atas telah mendeskripsikan betapa pentingnya menjaga ketahanan kelangsungan hidup atau hifd an-nafs kepada kita semua. Islam mendorong setiap muslim untuk menjaga dan memenuhi kebutuhan ketahanan pangan demi menjaga kelangsungan hidup manusia.

Secara eksplisit ada beberapa ayat Al-Qur’an yang memuat pesan tentang ketahanan pangan, diantaranya surat Yusuf ayat 47, surah an-Nahl ayat 6 dan 14, surah al-An’am ayat 141-142, surah an-Nisa ayat 29, surah at-Taubah ayat 60, surah al-Baqarah ayat 168 dan 267, dan surah al-A’raf ayat 31. (red: selengkapnya bisa kita baca melalui mushaf Al-Qur’an.

Beberapa surah di atas merupakan perintah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menjaga ketahanan pangan. Ada tiga aspek yang Al-Qur’an jelaskan terkait kebutuhan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup. Yakni, aspek peternakan, perkebunan dan perikanan.

Ketiga aspek tersebut merupakan bentuk kasih sayang Allah Swt dan sebagai manusia. Tujuannya agar dapat memanfaatkan dengan baik dan tetap mengingat tugas manusia sebagai seorang hamba yang taat.

Selain ayat al-Qur’an, terdapat pula pula hadis Rasulullah Saw memuat pesan tentang ketahanan pangan, di antaranya hadist riwayat Imam Bukhari dan Ahmad, Rasulullah bersabda:

“Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada sebuah tunas, maka jika ia mampu sebelum terjadi hari kiamat untuk menanamnya maka tanamlah.” (HR. Imam Bukhari)

Selanjutnya, hadist riwayat Al-Baihaqi dalm Sunan Al-Kubra, Rasul bersabda:

“Barangsiapa mengolah yang tanah mati (lahan gundul), dia mendapatkan pahala. Adapun yang dimakan oleh makhluk hidup bernilai sedekah baginya.” (HR. Al-Baihaqi)

Hadist di atas merupakan dalil yang jelas mengenai anjuran Rasulullah Saw untuk bercocok tanam. Karena di dalam bercocok tanam terdapat dua manfaat. Yakni pertama, manfaat duniawi atau menghasilkan bahan makanan yang manfaat untuk penanamnya, masyarakat dan makhluk hidup. Kedua, manfaat ukhrawi atau manfaat berupa pahala atau ganjaran. []

Tags: AgroekologiFAOIsu LingkunganKeadilan EkologisPembangunan Berkelanjutanpesantren ekologi
Mahmudah

Mahmudah

Mahmudah adalah Alumni Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.

Terkait Posts

Kopi Kamu

Kopi Kamu: Ruang Kerja Inklusif yang Mempekerjakan Teman Disabilitas

8 Mei 2025
Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan

Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan

8 Mei 2025
Membaca Ayat Kesaksian Perempuan

Cara Membaca Ayat Kesaksian Perempuan Menurut Ibnu Rusyd dan Ibnu Al-Qayyim

8 Mei 2025
Kritik Kesaksian Perempuan

Kritik Syaikh Al-Ghazali atas Diskriminasi Kesaksian Perempuan

8 Mei 2025
Saksi Perempuan

Saksi Perempuan Menurut Abu Hanifah

7 Mei 2025
Mengapa Kesaksian Perempuan

Membongkar Bias: Mengapa Kesaksian Perempuan Selalu Diragukan?

7 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Vasektomi

    Tafsir Sosial Kemanusiaan: Vasektomi, Kemiskinan, dan Hak Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Syaikh Al-Ghazali atas Diskriminasi Kesaksian Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kopi Kamu: Ruang Kerja Inklusif yang Mempekerjakan Teman Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kopi Kamu: Ruang Kerja Inklusif yang Mempekerjakan Teman Disabilitas
  • Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan
  • Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan
  • Cara Membaca Ayat Kesaksian Perempuan Menurut Ibnu Rusyd dan Ibnu Al-Qayyim
  • Keheningan Melalui Noble Silence dan Khusyuk sebagai Jembatan Menuju Ketenangan Hati

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version