Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Akhiri Ideologi Kejantanan agar Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Tak Muncul Lagi

Laki-laki yang telah menginternalisasi nilai kejantanan, akan sangat merasa rapuh jika ada hal yang mengancam kejantanannya

Rezha Rizqy Novitasary by Rezha Rizqy Novitasary
18 September 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Kasus Pembunuhan Istri

Kasus Pembunuhan Istri

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini berita tentang kasus pembunuhan istri oleh suaminya sendiri viral di berbagai situs berita. Saya rasa kawan-kawan juga mengikuti berita yang dimaksud. Ternyata selama tiga tahun usia pernikahannya, alm. Mega sempat mengalami KDRT hingga berkali-kali.

KDRT terakhir yang menimpa Mega mendorongnya untuk melapor ke pihak berwajib dengan membawa bukti visum. Sayangnya, tak ada tindak lanjut dari APH sehingga pelaku dan korban masih tinggal serumah.

Mungkin banyak yang menyayangkan sikap alm. istri yang tidak punya cukup keberanian untuk mengakhiri pernikahan dan meninggalkan rumah. Namun, tahukah teman-teman beratnya hidup sebagai Perempuan korban kekerasan? Seringkali mereka meragukan pilihannya sendiri sebab telah kehilangan harga diri.

Belum lagi adanya tekanan dari lingkungan patriarki juga selalu mengajarkan perempuan untuk mengalah demi orang lain dan menomorduakan diri sendiri. Hal inilah yang menjadikan perempuan korban kekerasan selalu memilih kembali hidup bersama suaminya, yang mereka pikir dengan pilihan itu anaknya akan lebih bahagia dan pernikahannya selamat.

Munculnya kasus pembunuhan istri secara keji oleh suaminya sendiri ini berawal dari ideologi patriarki yang menganggap kejantanan adalah nilai ideal normatif (Ester Lianawati dalam buku Akhir Penjantanan Dunia). Menurut Ester, patriarki adalah sistem yang menempatkan maskulin dan feminin pada posisi yang berbeda.

Posisi maskulin kita anggap lebih unggul dan diberikan privilese. Sehingga laki-laki akan selalu tampak lebih superior dari semua perempuan. Bahkan di antara laki-laki sendiri mereka saling bersaing untuk menentukan siapa yang lebih unggul.

Dalam buku Akhir Penjatananan Dunia, Ester Lianawati menjabarkan bagaimana ideologi kejantanan ditanamkan oleh masyarakat patriarki ke dalam diri laki-laki sejak mereka kecil. Berikut penjabaran Ester:

Laki-laki distimulasi pada Kekerasan

Memang, tidak semua laki-laki kasar dan brutal. Tetapi, sejak kecil mereka dijauhkan dari perasaan dan empati. Laki-laki kita larang menangis, ia tidak kita ajarkan untuk memahami emosinya sendiri. Ia juga tak terbiasa peka dengan perasaan kawannya. Ia menerapkan hal serupa kepada kawan laki-lakinya.

Kita bisa melihatnya dari pola pertemanan antara laki-laki dan perempuan. Dalam pola pertemanan perempuan, jika salah satu bersedih, kawannya akan memahami perasaannya dan bersedia mendengar curhatannya. Kawan-kawannya menyediakan telinga dan memberi kesempatan untuk menangis.

Lain halnya dengan pola pertemanan antara laki-laki. Jika ada salah satu kawannya yang bersedih sebab bisnis gagal atau relasi yang berakhir, kawannya tak memberi kesempatan untuk bercerita. Tapi justru mengajaknya beraktifitas seperti touring, naik gunung, memancing, untuk melupakan kesedihan di hatinya. Padahal, emosi seperti rasa sedih dan kecewa harus kita rasakan, dan kita terima, bukan kita lupakan.

Kejantanan adalah Jebakan

Meskipun patriarki memberikan privilese kepada laki-laki dibanding perempuan, namun ternyata hal ini memunculkan superioritas pada sebagian laki-laki dibandingkan sebagian laki-laki yang lain. Laki-laki yang lebih tinggi dan kekar kita anggap lebih superior daripada mereka yang bertubuh kecil. Laki-laki yang punya pekerjaan berkelas akan kita anggap lebih superiror dibandingkan laki-laki dengan pekerjaan rendah.

Pada satu sisi seorang laki-laki merasa lebih jantan, dan di sisi yang lain ia meragukan kejantanannya sendiri. Tuntutan kejantanan menimbulkan ketegangan dalam diri laki-laki, sebab itu adalah hal yang harus ia capai tapi tak akan pernah tergapai.

Laki-laki selalu merasa tertuntut untuk mencapai titik maksimum untuk mendapatkan konfirmasi: “Ini baru laki-laki”. Ideologi kejantanan adalah jebakan berupa tuntutan kewajiban yang sangat menekan laki-laki.

Sebagian besar laki-laki mengupayakan pencapaian nilai kejantanan ini dengan cara yang berlebihan. Mereka melakukan olahraga ekstrem, penggunaan alkohol dan obat terlarang, atau berkendara dengan kecepatan tinggi. Mereka ingin menunjukkan bahwa mereka kuat, tidak takut, dan berkuasa.

Nilai Kejantanan Laki-laki Diukur dari Kepemilikannya

Salah satu ukuran masyarakat patriarki terhadap laki-laki yang jantan adalah apa yang ia miliki. Tak heran seringkali laki-laki kita tanya tentang kepemilikannya dengan kalimat, ‘Sudah punya pacar atau belum?’ ‘Apa pekerjaannya?’ ‘Apakah sudah punya rumah/kendaraan pribadi?’

Maka laki-laki dengan nilai kejantanan yang rapuh ,selalu lekat dengan usaha memamerkan apa yang mereka miliki. Bahkan terkadang istri atau kekasihnya ia anggap sebagai properti miliknya. Alih-alih menganggapnya sebagai pasangan yang setara, mereka justru merasa berhak mengatur dan berkuasa atas pilihan hidup istri atau kekasihnya itu.

Kejantanan Membentuk Hubungan Dominasi

Laki-laki yang telah menginternalisasi nilai kejantanan, akan sangat merasa rapuh jika ada hal yang mengancam kejantanannya. Misalnya ada kawan laki-laki lain yang lebih unggul atau superior dalam hal kekuatan dan kepemilikan.

Sebagian lain mengalami ancaman manakala pasangannya mendapat pencapaian yang lebih tinggi dari dia. Misalnya gaji yang lebih tinggi, menempuh pendidikan lebih tinggi, atau mendapat promosi kenaikan jabatan.

Ancaman ini juga berasal dari diri sendiri. Misalnya kecacatan akibat kecelakaan dan kehilangan pekerjaan.

Laki-laki tak terbiasa kita anggap lemah. Stereotip kuat dan berkuasa selalu tersematkan kepadanya. Maka jika ia merasa kejantanannya terancam, ia memilih untuk menginjak pihak yang lebih lemah dari diri. Dalam relasi keluarga, mungkin saja ia akan mendominasi pasangan maupun anaknya, hanya untuk membuktikan bahwa ia kuat dan berkuasa.

Ideologi Kejantanan berpotensi Menghasilkan Maskulinitas Kriminal

Anak-anak laki-laki sejak kecil selalu kita stimulasi menjadi kuat dan berani. Mereka seolah kita persiapkan untuk memenangkan kompetisi dengan mengandalkan kekuatan fisik dan keberanian.

Memang, tidak semua anak laki-laki tumbuh menjadi laki-laki dewasa yang kasar dan brutal. Namun, kekerasan dan keberanian seolah tertampilkan sebagai pilihan tepat untuk mencapai kemenangan.

Hal inilah yang menyebabkan ideologi kejantanan berpotensi menghasilkan maskulinitas kriminal. Maka berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Peytavin dalam buku Akhir Penjantanan Dunia, laki-laki adalah 82% pelaku KDRT, 99% pelaku pelecehan seksual terhadap anak, 99% pelaku pemerkosaan, dan 84% penabrak di jalan yang menewaskan orang lain.

Kelima hal itulah yang masyarakat patriarki tanamkan dalam diri laki-laki. Masyarakat selalu mendorong laki-laki untuk unggul dan dominan. Laki-laki tak kita latih untuk gagal atau kalah, serta memproses rasa kecewa yang muncul.

Ideologi yang terinternalisasi justru adalah kejantanan yang rapuh dan tak siap kita anggap lemah. Padahal, tentu saja tak semua laki-laki mampu memenuhi tuntutan masyarakat untuk selalu memerankan posisi dominan. []

Tags: FemisidaIdeologi KejantananKasus Pembunuhan IstriKDRTtoxic masculinity
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Fakta Sejarah Perempuan Aktif di Masjid

Next Post

Mengenal Albertina Ho: Sosok Hakim Perempuan yang Adil

Rezha Rizqy Novitasary

Rezha Rizqy Novitasary

Guru Biologi SMA, tertarik dengan isu perempuan dan kesetaraan gender. Rezha merupakan peserta Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Related Posts

Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

16 Desember 2025
pemberitaan
Aktual

Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

11 Desember 2025
Male Loneliness
Publik

Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

17 November 2025
Next Post
Hakim Perempuan

Mengenal Albertina Ho: Sosok Hakim Perempuan yang Adil

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?
  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan
  • QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak
  • Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan
  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0