• Login
  • Register
Jumat, 13 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

KDRT Kejahatan yang Menodai Harkat dan Martabat Kemanusiaan

Kejahatan seperti ini mengancam dan merusak nilai-nilai yang dibangun ajaran agama, yaitu keadilan, kesetaraan, kemaslahatan, dan kerahmatan.

Redaksi Redaksi
09/06/2025
in Pernak-pernik
0
KDRT yang

KDRT yang

949
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dalam ajaran Islam, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan hanya sebatas tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan. Tetapi merupakan kejahatan yang menodai harkat dan martabat kemanusiaan.

Kejahatan seperti ini mengancam dan merusak nilai-nilai yang dibangun ajaran agama, yaitu keadilan, kesetaraan, kemaslahatan, dan kerahmatan.

KDRT dengan demikian bukan saja melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia, hukum dan aturan perundangan-undangan yang berlaku, norma dan tata kesusilaan, tetapi juga melanggar prinsip, nilai, dan hukum ajaran Islam.

Semua umat muslim yakin Islam tidak hadir untuk merestui kekerasan yang dilakukan siapapun dalam rumah tangga, dalam bentuk dan dengan alasan apapun.

Tetapi semua orang juga melihat betapa banyak kekerasan terjadi di kalangan masyarakat muslim, dan tidak sedikit juga yang meligitimasi dengan teks dan ajaran keagamaan.

Dalan kondisi ini, penguatan kesadaran keadilan harus dilakukan dan disebarkan secara terus menerus dengan berbagai media pendidikan dan penyadara publik. Kerja kerja institusi hukum seringkali tidak mencukupi, jika tidak tumbuh kesadaran keadilan dalam kehidupan masyarakat.

Baca Juga:

Tauhid secara Sosial

Tauhid dan Implikasinya bagi Kemanusiaan

Islam dan Kemanusiaan

Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?

Prinsip Keadilan

Keadilan adalah gagasan yang paling mendasar dalam Islam. Keadilan adalah ketakwaan itu sendiri (QS. al-Maidah ayat 8). Prinsip keadilan secara tegas tercatat dalam banyak ayat al-Qur’an. Di antaranya:

Pertama, prinsip keadilan dalam kehidupan keluarga: berupa perintah menegakkan keadilan, kebaikan, berbuat baik kepada keluarga (QS. an-Nahl ayat 90).

Kedua, prinsip keadilan dalam memutuskan suatu perkara (QS. an-Nisa ayat 58), menegakkan keadilan sekalipun terhadap diri sendiri, keluarga maupun orang-orang dekat (QS. an-Nisa ayat 135 dan QS. an-An’am ayat 152).

Ketiga, prinsip keadilan tanpa rasa dendam ketika harus menegakkan keadilan di hadapan orang atau kelompok yang tidak disukai (QS. al-Ma’idah ayat 8).

Keempat, prinsip keadilan dalam memelihara anak-anak yatim dan mengelola harta mereka, khususnya terhadap anak-anak yatim perempuan. (QS an-Nisa ayat 127).

Prinsip keadilan sosial pada tataran praksis harus memfokuskan pada pembelaan mereka yang tertindas, atau mustadh’afin.

Biasanya adalah mereka yang miskin, minoritas dan perempuan. Karena mereka yang selama ini tidak memperoleh dukungan sosial, sistim dan kebijakan. []

Sumber: Buku Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir

Tags: HarkatKDRTkejahatankemanusiaanMartabatMenodai
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Tauhid

Tauhid secara Sosial

12 Juni 2025
Realita Disabilitas Dunia Kerja

Realita Disabilitas dalam Dunia Kerja

12 Juni 2025
Keadilan

Keadilan sebagai Prinsip dalam Islam

11 Juni 2025
Ruang Domestik Perempuan

Benarkah Ruang Domestik Menjadi Ruang Khusus Bagi Perempuan?

10 Juni 2025
Diotima

Di Balik Bayang-bayang Plato: Sebuah Hikayat tentang Diotima

10 Juni 2025
Kesetaraan yang

Tauhid sebagai Dasar Kesetaraan

10 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sejarah Perempuan

    Seolah-olah Tidak Resmi: Sejarah Perempuan dan Rezim yang Ingin Menulis Ulang Sejarah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kak Owen Hijaukan Bogor Lewat Aksi Menanam 10.000 Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyulam Spiritualitas dan Rasionalitas: Belajar Menyebut Nama Tuhan dari Perempuan Abad 16

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Toleransi, Menghidupkan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikel di Surga, Luka di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Penambangan Nikel di Raja Ampat: Ancaman Nyata bagi Masyarakat Adat
  • Nikel di Surga, Luka di Tanah Papua
  • Tauhid secara Sosial
  • Realita Disabilitas dalam Dunia Kerja
  • Kak Owen Hijaukan Bogor Lewat Aksi Menanam 10.000 Pohon

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID