Mubadalah.id – Perang Hunain adalah perang yang tercatat terjadi setelah peristiwa Fathu Mekkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun ke-8 Hijriyah. Dalam buku Manhaj Dakwah Rasulullah karya Prof Dr Muhammad Amahzun, bahwa pada awal peperangan kaum muslim mengalami kekalahan.
Namun, atas pertolongan Allah, kemenangan akhirnya menjadi milik kaum muslin dan menariknya, ada andil muslimah sejati yang bernama Ummu Al-Harits dalam kemenangan perang ini.
Terjadinya perang hunain tersebut adalah karena para pemuka suku Hawazin dan Tsaqif merasa takut bahwa Rasulullah saw akan memerangi mereka setelah Pembebasan Mekah atau lebih akrab dengan sebutan peristiwa Fathu Mekkah.
Lantas mereka cepat-cepat mengambil langkah dan mempercepat perang. Dalam sebuah riwayat juga tercatat bahwa ketika Rasulullah saw bergerak dari Madinah untuk Pembebasan Mekah, suku Hawazin dan Tsaqif berkumpul dan beranggapan bahwa Nabi hendak memerangi mereka dan setelah peristiwa Fathu Mekkah.
Meletusnya Perang Hunain
Melansir Detik.com, bahwa ketika perang berlangsung, Nabi Muhammad SAW mengirim pasukan sebanyak 12.000 orang. Dari 12.000 itu, sebanyak 2.000 tentara merupakan kaum Quraisy yang baru masuk Islam, setelah peristiwa Fathu Makkah.
Rasulullah SAW menunjuk Khalid bin Walid menjadi pimpinan pasukan garis depan yang bertugas sebagai pasukan pengintai. Sayangnya, Khalid gagal menjalankan tugas, hampir seluruh prajuritnya melarikan diri.
Perang Hunain sempat kacau karena pasukan muslim termakan sifat sombong. Mereka merasa tidak akan kalah karena berjumlah banyak ketimbang musuhnya, tapi faktanya banyak pasukan yang lari tunggang langgang dari medan perang.
Keteguhan Ummu Harits di Medan Perang
Menurut catatan sejarah, yang dikutip oleh Ibnu Al-Atsir, Ummu Al-Harits, turut serta bersama Nabi dalam perang hunain. Ketika kaum mislimin mengalami kekalahan dari berbagai front, Muslimah ini justru tidak gentar bersama 4 wanita lainnya.
Mereka memegang erat senjata yang dimiliki dan bersiap untuk bertempur, bahkan perempuan mulia ini memegang tali kekang unta suaminya, yang bernama Al-Mihsibar. Ketika situasi semakin kacau, akibat banyaknya pasukan yang kocar kacir Ummu Al-Harits tetap teguh, berada di barisan membela agama Allah bersama Rasullulah.
Beliau bahkan menyemangati pasukan, agar tak gentar melawan musuh. Mendorong suaminya agar tidak mundur barang selangkah apalagi sampai melarikan diri. Inilah kemudian yang menjadi kunci, dari semangat baru para pasukan.
Kekuatan Iman dan Ketabahan Hati yang Matang
Dengan keadaan yang sudah di ambang kekalahan ini, jika iman tidak tercokol kuat dalam hati Ummu Al-Harits, dia sudah melarikan diri terlebih dahulu. Namun, dengan kekuatan iman dan ketabahan hati, beliau justru mengaung layaknya singa betina yang mengamuk.
Bersumpah akan menebas kepala siapa saja yang menentang Allah dan Rasullulah, semua itu hanya bisa terjadi jika dalam hatinya hanya ada keyakinan yang tinggi akan janji Allah dan Rasullulah.
Lewat Ummu Al-Harits ini, juga kita bisa melihat bagaimana pentingnya jihad untuk menolong agama Allah dan Rasullulah.
Kesimpulan
Dari perjalanan Ummu Al-Harits ini, tentu menunjukkan bahwa keteguhan iman seseorang dalam membela agama Allah, tidak memandang gender. Namun terlihat dari seberapa besar iman hamba tersebut.
Di saat kebanyakan pasukan memilih melarikan diri, seorang wanita dengan keteguhan hatinya justru mengangkat senata tinggi-tinggi dan bersumpah akan menghabisi siapa saja yang menentang Allah dan Rasullulah.
Dengan penuh kerelaan beliau juga menyemangati dan mendorong suami serta pasukan yang lain untuk tidak gentar terhadap lawan. Hal ini telah membuktikan bahwa perempuan juga bisa memiliki kontribusi yang sangat besar dalam membela agama Islam. Semoga dari kisah ini, kita bisa mengambil pelajaran berharga, agar selalu berpegang teguh pada kebenaran. []