• Login
  • Register
Kamis, 10 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

Dua prinsip utama ini, yaitu menolak kekerasan dan mengajarkan kasih sayang, sejatinya menjadi fondasi dalam menangani persoalan kemanusiaan.

Redaksi Redaksi
22/06/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kekerasan

Kekerasan

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam ajaran Islam, segala bentuk kekerasan baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain adalah haram. Nabi Muhammad Saw menegaskan larangan ini dalam sabdanya:

“Diharamkan melakukan kerusakan, baik kepada orang lain maupun kepada diri sendiri. Barang siapa mencelakakan orang lain, maka ia akan Allah celakakan. Barang siapa yang mempersempit (hidup) orang lain, maka ia akan dipersempit Allah.” (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak, Juz II, hlm. 57).

Sebaliknya, Islam menjunjung tinggi nilai kasih sayang dalam relasi sosial, terutama dalam kehidupan keluarga. Dalam sebuah hadis  dari Imam at-Tirmidzi, Nabi Saw bersabda:

“Tidak termasuk golongan umatku, mereka yang tidak menyayangi yang muda, dan yang muda tidak menghormati yang tua.” (HR. at-Tirmidzi, No. 1842).

Dua prinsip utama ini, yaitu menolak kekerasan dan mengajarkan kasih sayang, sejatinya menjadi fondasi dalam menangani persoalan kemanusiaan. Terutama bagi mereka yang memegang tanggung jawab sosial para hakim, jaksa, anggota parlemen, pejabat publik, konselor, serta para pekerja sosial kemasyarakatan.

Baca Juga:

Kasih Sayang Seorang Ibu

Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

Dengan menjadikan kasih sayang dan keadilan sebagai perspektif utama dalam pembuatan kebijakan, pendampingan hukum, maupun dalam membentuk opini publik. Maka kita dapat mendorong lahirnya aturan-aturan yang lebih berpihak dan memberdayakan, terutama bagi kelompok yang rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Kekerasan yang selama ini mengakar, baik dalam rumah tangga maupun ruang sosial yang lebih luas, hanya bisa kita kikis dengan pendekatan yang berakar pada nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas yang luhur. Jika ini terwujud, bukan mustahil masyarakat yang damai, adil, dan sejahtera akan menjadi kenyataan bagi laki-laki maupun perempuan, bagi orang tua maupun anak-anak.

Sumber: Buku Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir.

Tags: islamkasih sayangkekerasanMengajarkanmenolak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pelecehan Seksual

    Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID