Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Bencana Lingkungan : Perilaku Manusia atau Ujian dari Tuhan?

Aprillia Susanti Aprillia Susanti
21 Januari 2021
in Featured, Khazanah, Pernak-pernik
0
Belajar dari Perempuan Mandiri di Tengah Pandemi : Refleksi Bersama Liziqi dan Dianxi
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Beberapa waktu lalu bertebaran meme yang bergambar deretan hantu dengan disertai tulisan satir, kira kira bunyinya begini “kalian itu sialan, rakyat mengencingi pohon kesambet. Giliran pengusaha menggunduli hutan, kalian diam.” Satir meme tersebut meunculkan pertanyaan apakah bencana dan krisis lingkungan yang saat ini kita hadapi murni ujian dari Tuhan atau perilaku pengusaha yang begitu eksploitatif terhadap lingkungan. Sebegitu kuasakah kapitalis hingga mahluk tak kasat mata sampai tunduk kepadanya, seperti yang disatirkan meme tersebut?

Kebencanaan sering kali dikaitkan dengan perilaku tidak menjaga lingkungan oleh masyarakat atau hanya sekedar cobaan dari Tuhan. Menurut data Badan Penanggulangan Alam dan Bencana Alam (BNPB) tercatat 2.131 bencana alam dari Januari-September. BNPB mencatat 99% bencana yang terjadi merupakan bencana hidrometrologi seperti banjir, angin puting beliung dan tanah longsor.

Mereka mencatat jumlah kejadian tertinggi yakni banjir sebanyak 791 kali, puting beliung 573 kejadian, tanah longsor 387 kejadian, kebakakaran dan hutan 314 kejadian, gelombang pasang atau abrasi 26 kejadian, kekeringan 22, gempa bumi 13 dan erupsi gunung api 5 ada kejadian. BNPB menilai bahwa hujan dengan intensitas tinggi menjadi pemicu banjir dan tanah longsor.

Tidak jauh berbeda dengan BNPB, kala banjir menyerang Jakarta, warganet berpendapat bahwa ini murni kesalahan masyarakat yang buang sampah sembarangan, tidak menjaga lingkungan dan hidup di pinggir sungai. BNPB dan warganet sama-sama sepakat bahwa bencana alam adalah urusan sekedar menjaga lingkungan dan karena faktor alam itu sendiri. Faktor individual terus disoal, namun faktor struktural terus diabaikan; Ia adalah murni kesalahan individu bukan karena kebijakan negara.

Padahal kalau dipikir-pikir negara punya kuasa dan andil banyak dalam menentukan bagaimana kita hidup. Negara memiliki salah satu fungsi untuk mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan hidup rakyatnya dalam bidang apapun.

Menjaga kebersihan lingkungan baik tapi tidak cukup

Di sekolah selalu diajarkan untuk menjaga lingkungan misalnya dengan tidak buang sampah sembarangan, atau yang sedang tren sekarang; penggunaan sedotan stainless dan pengurangan kantong plastik. Tapi ia kadang lupa membahas bahwa penggundulan hutan, penambangan, pengeboran minyak, serta pembangunan hotel atau gedung dengan IMB yang ngawur  juga menjadi penyebab bencana muncul.

Misalnya kasus mengeringnya mata air di Batu dan Jogja karena pembangunan hotel dan villa yang sembrono. Menurut riset Storme Cole, peneliti dari Uniersity of The West of England, bahwa kekeringan terjadi karena adanya perebutan air antara pariwisata dan warga. Risetnya selama 5 tahun menyatakan bahwa turis-turis biasanya menghabiskan air 10 kali lipat atau sekitar 2.000- 20.000 liter.

Saya jadi ingat buku Fredd Magdoff dan John Belamy Foster berjudul Lingkungan Hidup dan Kapitalisme. Mereka menyebut bukunya sebagai pengantar untuk menjelaskan kaitan perilaku manusia dengan krisis ekologi saat ini dalam kerangka kerja sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme memaksakan pada kita logika persaingan, kemajuan, dan pertumbuhan tanpa batas. Ia adalah rezim produksi, konsumsi mencari laba tak terhingga, memisahkan manusia dari alam dan mengubah segalanya menjadi komoditas; air, bumi, budaya, keragaman dan kehidupan itus sendiri.

Menurut Magdoff dan Foster, jika sistem tersebut tidak diubah akan menyebabkan kepunahan lebih cepat bagi umat manusia. Berbeda dengan kepunuhan massal yang terjadi sekitar 71 juta tahun lalu disebabkan oleh penurunan ozon sehingga menyebabkan dinosaurus punah. Kepunahan saat ini atau disebut para ahli “kepunahan keenam” diakibatkan oleh makhluk hidup itu sendiri: manusia.

Mereka mengkritik cara kerja kapitalisme yang begitu eksploitatif salah satunya pada lingkungan. Aspek kunci sistem kapitalisme dalam kaitannya dengan keberlanjutan lingkungan ada dua yaitu motivasi kapital melaui pengejaran laba/akumulasi tanpa akhir dan persaiangan antar perusahaan yang mendorong untuk perluasan pangsa pasar serta meningkatkan penjualan. Artinya agar tetap tumbuh dan hidup, ia harus mencari wilayah-wilayah yang bisa dimanfaatkan untuk akumulasi laba.

Sehingga tidak heran jika banyak sekali konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan. Kapitalis bertindak seolah kemampuan alam untuk berproduksi adalah tak terbatas. Jika pun mereka sadar akan realitas tentang keterbatasan lingkungan dalam berproduksi, hal itu hanya akan membuat mereka mempercepat laju eksplotasi sumber daya tertentu yang akan diolah secapat mungkin.

Lalu kapital akan berpindah ke area sumber daya lain. Dengan tiap-tiap kapitalis secara indvidual mengejar kepentingan diri sendiri untuk membukukan laba dan mengakumulasi modal, maka keputusan-keputusan yang diambil itu akan secara kolektif mencederai masyarakat (Magdoff dan Foster, hal:75).

Sayangnya, negara dengan kekuasaanya turut menyokong pencapolokan hak hidup masyarakat. Negara memuja secara berlebihan pada angka-angka pertumbuhan, maka tak heran Gus Speth (dalam jurnal “toward a new economy and a new politic solution) menyebutnya sebagai agama sekunder yang dianut sebagian dunia. Apalagi Presiden Jokowi hendak membuat kebijakan untuk menghapus AMDAL dan IMB untuk memudahkan jalannya investasi.

Artinya pendirian perusahan di suatu wilayah akan mudah tanpa memikirkan bagaimana dampaknya pada lingkungan. Yang mereka pikirkan hanya bagaimana “ilusi” angka kemakmuran nan kesejahteraan meningkat dalam laporan tahunan ekonomi. Membahayakan lingkungan dan sekitarnya ditempatkan sebagai urusan paling belakang. Lingkungan terus dipaksa untuk memenuhi produksi manusia.

Dengan demikian, kurang tepat jika menganggap negara dengan macam-macam kebijakannya tidak ada kaitannya dengan musibah alam. Bahwa bencana alam yang kita hadapai tak sesederhana akibat buang sampah sembarangan. Juga bukan akibat kewajaran musim hujan telah tiba sehingga menimbulkan banjir, longsor dan sebagainya. Atau cuma soal Tuhan sedang menguji umatnya. Yang paling kita butuhkan justru perubahan relasi sosial; dalam komunitas, budaya, alam dan terutamannya dalam perekonomian. Yang kita butuhkan adalah suatu revolusi ekologis. Mari kita pikirkan bersama! []

 

 

 

 

 

 

Tags: EkofeminismeEkologikapitalismeLingkungan
Aprillia Susanti

Aprillia Susanti

Terkait Posts

Novel Dendam
Buku

Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

7 November 2025
Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Ekofeminisme di Indonesia
Publik

Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

20 Oktober 2025
Eko-Psikologi
Publik

Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

17 Oktober 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Pernikahan Anak
Personal

Mari Akhiri Pernikahan Anak di Lingkungan Kita

19 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID