Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bisakah Penyandang Disabilitas Diganti dengan “Beda Kecakapan” dalam Penggunaan Sehari-hari?

Sebelum membahas istilah "Beda Kecakapan", penting untuk memahami bagaimana istilah penyandang disabilitas berkembang di Indonesia.

Aida Mudjib Aida Mudjib
20 Maret 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Beda Kecakapan

Beda Kecakapan

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Istilah untuk menyebut penyandang disabilitas di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan seiring dengan perkembangan zaman. Mulai dari istilah “penyandang cacat”, “difabel”, hingga “penyandang disabilitas”, semuanya memiliki basis penggunaan dan konteksnya masing-masing.

Namun, tidak dapat kita pungkiri bahwa istilah-istilah tersebut seringkali kita merasa kurang praktis atau kurang mudah terucapkan dalam percakapan sehari-hari. Oleh karena itu, muncul usulan untuk menggunakan istilah “Beda Kecakapan” sebagai alternatif yang lebih ramah dan bangga pada bahasa Indonesia. Apakah istilah ini bisa kita terima dan kita gunakan secara luas? Mari kita bahas lebih dalam.

Perkembangan Istilah Penyandang Disabilitas di Indonesia

Sebelum membahas istilah “Beda Kecakapan”, penting untuk memahami bagaimana istilah penyandang disabilitas berkembang di Indonesia. Pada masa lalu, istilah “cacat” sering kita gunakan untuk merujuk pada orang dengan keterbatasan fisik atau mental.

Namun, istilah ini dinilai memiliki konotasi negatif dan merendahkan, sehingga tergantikan dengan istilah yang lebih netral dan menghormati, seperti “difabel” (berasal dari bahasa Inggris *differently abled*) dan “penyandang disabilitas”.

Meskipun istilah-istilah ini lebih menghargai, mereka masih kita rasa kurang praktis dalam percakapan sehari-hari. Misalnya, “difabel” masih terdengar asing bagi sebagian masyarakat, sementara “penyandang disabilitas” terkesan panjang dan formal. Hal ini mendorong munculnya usulan untuk menggunakan istilah “Beda Kecakapan” yang lebih sederhana dan mudah kita ucapkan.

Apa Itu “Beda Kecakapan”?

Istilah “Beda Kecakapan” mengacu pada konsep bahwa setiap individu memiliki kemampuan dan keterampilan yang berbeda-beda. Istilah ini tidak hanya fokus pada keterbatasan, tetapi juga menekankan pada potensi dan keunikan yang setiap orang miliki. Dengan kata lain, “Beda Kecakapan” mengajak kita untuk melihat perbedaan sebagai sesuatu yang wajar dan alami, bukan sebagai kekurangan.

Istilah ini juga memiliki akar yang kuat dalam bahasa Indonesia, sehingga lebih mudah kita terima dan digunakan oleh masyarakat luas. Selain itu, “Beda Kecakapan” dapat kita singkat menjadi “BeKap” atau “BeCak”, yang membuatnya lebih praktis dalam percakapan sehari-hari.

Analisis Singkatan “BeKap” dan “BeCak”

  1. BeKap

Singkatan ini terdengar modern dan mudah kita ingat. “BeKap” bisa menjadi istilah yang fleksibel, kita gunakan dalam berbagai konteks, baik formal maupun informal. Misalnya, “komunitas BeKap” atau “fasilitas untuk BeKap”. Kelebihan singkatan ini adalah kesederhanaannya, sehingga mudah diadopsi oleh masyarakat.

  1. BeCak

Singkatan ini memiliki nuansa yang lebih akrab dan ramah. “BeCak” mengingatkan kita pada kata “becak”, yang merupakan alat transportasi tradisional Indonesia. Hal ini bisa menjadi nilai tambah karena menciptakan kesan yang lebih dekat dengan budaya lokal. Namun, perlu kita ingat bahwa “BeCak” mungkin kurang cocok untuk konteks formal karena kesan kasualnya.

Kedua singkatan ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, tetapi keduanya memiliki potensi untuk menjadi istilah yang populer jika kita dukung denagn sosialisasi yang baik.

Mengapa “Beda Kecakapan” Layak Dipertimbangkan?

  1. Mengurangi Stigma

Istilah “Beda Kecakapan” tidak hanya fokus pada keterbatasan, tetapi juga menonjolkan potensi dan keunikan individu. Hal ini dapat membantu mengurangi stigma negatif yang sering melekat pada penyandang disabilitas.

  1. Mudah Diucapkan dan Diingat

Dibandingkan dengan istilah-istilah sebelumnya, “Beda Kecakapan” lebih mudah terucapkan dan kita ingat. Singkatannya, “BeKap” atau “BeCak”, juga membuatnya lebih praktis dalam percakapan sehari-hari.

  1. Menghargai Bahasa Indonesia

Istilah ini menggunakan kata-kata yang berasal dari bahasa Indonesia, sehingga lebih bangga dan sesuai dengan identitas nasional. Hal ini sejalan dengan semangat untuk melestarikan dan memajukan bahasa Indonesia.

  1. Mendorong Inklusivitas

Dengan menggunakan istilah yang lebih netral dan positif, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan menghargai keberagaman.

Tantangan dan Harapan

Meskipun “Beda Kecakapan” memiliki banyak kelebihan, tidak dapat kita pungkiri bahwa mengubah istilah yang sudah lama kita gunakan membutuhkan waktu dan usaha. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas menjadi kunci untuk menerima istilah ini. Selain itu, dukungan dari pemerintah, media, dan organisasi masyarakat juga sangat penting untuk mempopulerkan “Beda Kecakapan”.

Namun, dengan semangat kolaborasi dan kesadaran akan pentingnya bahasa yang inklusif tidak mustahil bagi “Beda Kecakapan” untuk menjadi istilah yang kita terima dan digunakan secara luas di Indonesia.

Penutup: Semangat untuk Perubahan

Perubahan istilah dari “penyandang disabilitas” menjadi “Beda Kecakapan” bukan sekadar pergantian kata, tetapi juga refleksi dari perubahan mindset masyarakat. Dengan menggunakan istilah yang lebih positif dan inklusif, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih menghargai keberagaman dan potensi setiap individu.

Mari kita bersama-sama mendukung penggunaan istilah “Beda Kecakapan” atau singkatannya “BeKap” dan “BeCak” dalam percakapan sehari-hari. Dengan begitu, kita tidak hanya memajukan bahasa Indonesia, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih inklusif dan penuh empati. []

 

 

Tags: Bahasa IndonesiaBeda KecakapanDifabelIndonesia InklusiPenyandang Disabilitas
Aida Mudjib

Aida Mudjib

Aida Mudjib adalah seorang santriwati difabel asal Jombang Jawa timur dan mahasiswa Fisipol di Universitas Gadjah Mada, yang memiliki peran aktif dalam dunia literasi. Ia dikenal sebagai peresensi buku, editor sastra pesantren dan penulis. Ia juga aktif dalam mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas (PwD) dan terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung inklusi dan mengatasi segresi terhadap individu dengan kebutuhan khusus.

Terkait Posts

Temu Inklusi
Pernak-pernik

Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

8 September 2025
Inklusi Sosial
Publik

Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

20 Agustus 2025
Masjid Desa
Publik

Masjid Desa yang Tak Inklusif: Bukankah Idealnya Masjid Itu Rumah Semua Orang?

5 Agustus 2025
Film Sore
Film

Refleksi Difabel dalam Narasi Film Sore: Istri dari Masa Depan

22 Juli 2025
Representasi Difabel
Publik

Dari Layar Kaca ke Layar Sentuh: Representasi Difabel dalam Pergeseran Teknologi Media

16 Juli 2025
Isu Disabilitas
Publik

Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

12 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID