Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Difabel dan Kekerasan Seksual: Luka yang Sering Tak Dianggap

Menuliskan dan mengangkat cerita korban difabel bukan sekadar "berita hangat", tetapi bentuk keberpihakan pada mereka yang sering tak terdengar.

arinarahmatika by arinarahmatika
20 Juni 2025
in Publik
A A
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

29
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bayangkan jika kamu adalah seorang anak perempuan. Kamu tidak bisa mendengar. Kamu tidak bisa berbicara. Dunia berputar tanpa suara bagimu, dan kamu belajar memahami orang lain lewat bahasa tubuh, tatapan, atau gerak bibir. Tapi suatu hari, seseorang yang seharusnya menjagamu, justru melukaimu.

Bukan hanya secara fisik, tapi juga secara batin. Kamu mencoba memberi tahu orang-orang lewat isyarat yang kamu bisa. Tapi mereka bilang kamu salah. Mereka bilang kamu pasti salah paham. Atau lebih menyakitkan lagi, mereka tidak mempercayaimu. Inilah kenyataan yang dihadapi oleh banyak penyandang disabilitas ketika menjadi korban kekerasan seksual. Tidak terlihat, tidak dianggap, dan seringkali tidak dipercaya.

Antara Tidak Bisa Bicara dan Tidak Didengarkan

Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan, tua atau muda, kaya atau miskin. Tapi bagi penyandang disabilitas, terutama perempuan dan anak-anak, kerentanan itu menjadi berlipat ganda.

Banyak penelitian dan laporan organisasi hak asasi manusia, termasuk UN Women dan Human Rights Watch, menunjukkan bahwa penyandang disabilitas memiliki risiko lebih tinggi mengalami kekerasan seksual dibandingkan non-difabel. Bahkan dalam beberapa kasus, risiko itu bisa mencapai 2 hingga 4 kali lebih besar.

Kenapa bisa begitu? Karena banyak penyandang disabilitas mengalami keterbatasan komunikasi, keterbatasan fisik, atau ketergantungan terhadap orang lain. Kondisi ini menjadikan difabel sebagai sasaran empuk bagi pelaku kekerasan.

Terlebih, banyak masyarakat masih menganggap bahwa difabel tidak memahami seksualitas, atau bahkan tidak punya hasrat seksual, sehingga menganggap kasus kekerasan seksual terhadap difabel sebagai hal yang “aneh”, tidak mungkin, atau tidak penting.

Salah satu tantangan besar dalam kasus kekerasan seksual terhadap difabel adalah soal komunikasi. Banyak korban difabel tidak bisa menyampaikan apa yang mereka alami dengan bahasa yang kita mengerti. Mereka butuh metode komunikasi alternatif seperti bahasa isyarat, simbol, atau pendamping khusus. Tapi sayangnya, sistem hukum dan sosial kita belum sepenuhnya siap.

Dalam banyak proses hukum, penyidik belum terlatih untuk berkomunikasi dengan korban disabilitas. Misalnya, di ruang persidangan, tidak selalu ada juru bahasa isyarat. Dalam proses visum atau pemeriksaan medis, petugas kesehatan belum tentu memahami kondisi korban. Akhirnya, suara korban sering kali tenggelam, bukan karena mereka tidak mau bicara, tapi karena mereka tidak diberi ruang untuk didengar.

Ketika Tempat Aman Jadi Sumber Luka

Apa yang kamu pikirkan tentang sekolah atau pondok pesantren? Sebuah tempat belajar, bermain, dan tumbuh bersama teman-teman, bukan?

Tapi bagi sebagian anak difabel, sekolah atau pondok pesantren justru menjadi tempat munculnya trauma. Beberapa kasus kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas justru terjadi di institusi pendidikan. Ironisnya, pelakunya bukan orang asing, tapi ustadz, kyai, guru, wali kelas, atau staf sekolah.

Dalam sebuah kasus yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswi disabilitas tuli. Korban mengalami luka fisik di tangannya, dan mengalami trauma berat hingga akhirnya memutuskan pindah sekolah. Sidangnya masih berlangsung, tapi prosesnya memunculkan banyak pertanyaan.

Yang paling menyedihkan, banyak saksi justru membela pelaku. Mereka adalah rekan-rekan guru di sekolah yang sama. Mereka bersaksi bahwa pelaku “tidak mungkin” melakukan kekerasan, karena “selalu bersama” saat di sekolah. Bahkan ketika hakim meragukan kesaksian tersebut, mereka tetap bersikukuh membela pelaku. Padahal, korban memiliki tiga lapisan kerentanan, yaitu perempuan, masih anak-anak, dan memiliki disabilitas.

Kasus kekerasan seksual terhadap difabel sering kali berakhir bukan di pengadilan, tetapi di ruang mediasi. Banyak pelaku atau institusi yang mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan dengan keluarga korban. Bahkan terkadang, disertai tekanan moral, bujuk rayu, atau bahkan ancaman.

Tapi kita perlu ingat, kekerasan seksual bukan soal konflik pribadi yang bisa terselesaikan lewat permintaan maaf. Ini soal pelanggaran terhadap tubuh dan martabat manusia. Jalan damai sering kali hanya menguntungkan pelaku, dan membuat korban merasa tidak berharga.

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik “damai” ini bisa jadi preseden buruk. Pelaku merasa aman karena tidak dihukum. Korban merasa gagal karena tidak didukung. Dan Masyarakat bisa jadi makin apatis, menganggap kekerasan seksual sebagai hal yang sepele.

Difabel Berhak Atas Tubuh dan Suara

Dalam semua situasi ini, ada satu hal yang harus kita ingat, bahwa difabel punya hak atas tubuhnya. Difabel punya hak untuk mengatakan “tidak”. Difabel punya hak untuk bicara, didengar, dan diproses secara adil dalam sistem hukum.

Kita perlu mendorong sistem hukum yang lebih inklusif, dengan menyediakan juru bahasa isyarat di setiap proses hukum, melatih aparat penegak hukum untuk menangani kasus dengan perspektif difabel, dan melibatkan organisasi difabel dalam penyusunan kebijakan.

Selain itu, kita juga perlu mengubah cara pandang masyarakat. Masih banyak orang yang memandang difabel sebagai “anak-anak selamanya” yang tidak bisa memahami persoalan seksual. Atau sebaliknya, memandang difabel sebagai beban, sehingga ketika terjadi kekerasan, dianggap bukan prioritas.

Meski realitasnya berat, kita tidak boleh menyerah. Semakin banyak organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, dan aktivis disabilitas yang bekerja tanpa lelah mendampingi para korban. Koalisi seperti Koalisi Bantuan Hukum Inklusif (KBRN), LBH, dan komunitas difabel mulai bersuara lebih nyaring.

Media juga punya peran penting. Menuliskan dan mengangkat cerita korban difabel bukan sekadar “berita hangat”, tetapi bentuk keberpihakan pada mereka yang sering tak terdengar. Dan kita, sebagai Masyarakat juga punya peran untuk percaya pada korban. Jangan menyalahkan mereka. Dukung mereka. Dan jika bisa, bantu menyuarakan kasus-kasus yang selama ini tenggelam.

Kekerasan seksual terhadap difabel bukan cerita baru. Tapi setiap kali terjadi, ia tetap menyisakan luka yang dalam. Korban kehilangan rasa aman. Dunia yang sudah sulit karena disabilitas, menjadi lebih gelap karena trauma yang tak sembarang orang mengerti.

Karena tubuh difabel adalah tubuh manusia. Karena suara difabel adalah suara yang sah. Dan karena keadilan harus berlaku untuk semua, tanpa kecuali. []

Tags: Hak DisabilitasKekerasan seksualPenyandang DisabilitasRuang AmanRuang Inklusi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Saat Menyelesaikan Masalah dengan Sang Istri, Nabi Muhammad Saw Memilih Negosiasi

Next Post

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

arinarahmatika

arinarahmatika

Related Posts

Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

1 Juli 2026
Pesantren Putra
Publik

Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

25 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Santri Aman
Publik

Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

8 Juni 2026
Next Post
Ekoteologi Kemenag

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya
  • Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0