• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Cegah Pelecehan Melalui Pendidikan Seks Usia Dini

Vika Inayati Vika Inayati
13/06/2020
in Publik
0
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan), pelecehan seksual adalah tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun non-fsik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban.

Pelecehan seksual dapat berupa siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, mempertunjukan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh pelecehan seksual seperti payudara, paha dan bagian tubuh lainnya, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual sehingga mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, dan mungkin sampai menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.

Pelecehan seksual merupakan kategori kekerasan seksual yang masih dianggap sepele oleh mayoritas masyarakat kita. Seringkali pengaduan korban pelecehan seksual tidak digubris oleh aparat kepolisian. Hal ini dianggap lumrah dialami oleh perempuan.

Padahal pelecehan seksual bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja. Korbannya pun tidak mengenal usia dan jenis kelamin. Pelecehan seksual menjadi sebuah indikator awal sebelum seseorang melakukan tindak kekerasan seksual.

Dalam dunia pendidikan, kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat sepanjang tahun 2019. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 21 kasus kekerasan seksual pada anak, dengan korban mencapai 123 anak, yakni 71 anak perempuan dan 52 anak laki-laki. 62 % dari kasus tersebut terjadi pada jenjang sekolah dasar.

Baca Juga:

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

Tren Mode Rambut Sukainah

Melihat data tersebut, dapat disimpulkan bahwa institusi pendidikan kita belum aman untuk anak. Jika ditelusuri lebih dalam, kurikulum pendidikan di Indonesia memang belum memberikan ruang untuk materi/pelajaran tentang seks untuk usia dini. Pembahasan seks di lingkungan sekolah masih dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat kita.

Pada jenjang SD, pemahaman anak tentang seks masih sangat minim, mereka hanya mendapatkan materi tentang organ dan fungsi reproduksi serta ciri-ciri pubertas. Oleh karena itu menjadi wajar jika anak-anak SD adalah korban terbanyak dari tindak kekerasan seksual. Apalagi usia anak-anak SD masih mudah untuk diiming-imingi, mereka juga memiliki rasa takut jika diancam. Terlebih lagi, anak-anak tidak memiliki argumentasi yang kuat untuk melawan.

Guru sebagai ujung tombak dalam dunia pendidikan harus lebih kreatif dan berani untuk menyelipkan materi tentang pendidikan seks di dalam kelas. Pemberian materi ini bisa diawali dengan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bagian tubuh mana saja yang tidak boleh dilihat dan disentuh orang lain, kemudian dilanjutkan dengan materi tentang pelecehan seksual.

Terakhir adalah memberikan dorongan kepada anak-anak untuk lebih berani melawan pelecehan seksual melalui beberapa tindakan, seperti berteriak sekencang-kencangnya, memukul atau menendang pelaku dan melaporkan kepada guru atau orang tua.

Pendidikan seks sejak dini menjadi sangat penting untuk diberikan. Selain itu,  pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga harus segera membuat formula terbaik untuk kurikulum pendidikan kita yang lebih ramah anak. Dengan demikian, pemahaman anak-anak tentang seks yang benar akan terpatri dalam otak mereka dan pelecehan seksual dapat kita lawan bersama. []

Vika Inayati

Vika Inayati

Terkait Posts

Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Perempuan Penguasa

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

31 Mei 2025
Ruang Aman bagi Anak

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

30 Mei 2025
Kasus Argo

Kasus Argo UGM dan Sampai Kapan Nunggu Viral Dulu Baru Diusut?

30 Mei 2025
Gus Dur

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

30 Mei 2025
Ibadah Haji

Esensi Ibadah Haji: Transformasi Diri Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

29 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID