Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Demokrasi Indonesia Mengalami Kemajuan, Tetapi…

Demokrasi Indonesia memang telah mengalami kemajuan tetapi, Prof. Mahfudh MD mengatakan bahwa di waktu yang bersamaan, demokrasi Indonesia juga mengalami kemunduran

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
19 September 2022
in Publik
A A
0
Demokrasi Indonesia

Demokrasi Indonesia

8
SHARES
409
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Era orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto menyisakan sejarah kelam. Alih-alih mengalami kemajuan, demokrasi di Indonesia pada saat itu justru sedang dalam keadaan terburuknya. Bagaimana mungkin akan mengalami kemajuan jika yang terjadi adalah unpredictable process and predictable result. Proses Pemilunya tidak dapat kitaprediksi, namun hasil Pemilunya sudah dapat terprediksi jauh sebelum Pemilu mereka gelar.

Penyebab lain yang membuat demokrasi Indonesia tidak mengalami kemajuan di era orde baru adalah tidak netralnya lembaga penyelenggara Pemilu. Di era orde baru, LPU (Lembaga Pemilihan Umum) merupakan bagian dari Kementerian Dalam Negeri-lah yang memegang wewenang sebagai penyelenggara Pemilu. Ini jelas menunjukkan jika LPU tidak netral dan mendapatkan intervensi dari pemerintah yang berkuasa.

Dalam sebuah diskusi publik bersama Kagama di UGM, Prof. Mahfudh MD mengatakan bahwa saat ini, demokrasi Indonesia sudah jauh mengalami kemajuan dibanding saat orde baru. Hal ini dapat kita lihat bahwa masyarakat Indonesia dapat memilih sendiri pimpinan politiknya, mencalonkan dan menawarkan diri untuk dipilih saat Pemilu. Semuanya ini tidak mungkin dapat kita lakukan di era orde baru.

Demokrasi Indonesia Hari Ini

Selain itu, menurut Prof. Mahfudh MD KPU hari ini adalah lembaga yang independen dari pemerintahan, sehingga tidak mendapatkan intervensi dari pemerintahan yang sedang berkuasa. Di samping itu, adanya MK (Mahkamah Konstitusi) turut menjadi bukti kemajuan demokrasi Indonesia.

Karena jika KPU melakukan kecurangan, maka MK akan mengadili. Jika pada era orde baru, apapun keputusan dari LPU maka akan dinyatakan sah meski ada kecurangan di sana. Namun hari ini, keputusan KPU dapat MK batalkan jika terbukti ada kecurangan di sana.

Demokrasi Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan dengan memiliki lembaga penyelenggara Pemilu yang independen, pengadilan untuk hasil Pemilu, hingga masyarakat mempunyai hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Meningkatnya partisipasi publik, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat serta kebebasan akademik di bidang politik dan kepemiluan menjadi bukti nyata dari kemajuan demokrasi Indonesia.

Demokrasi Indonesia Telah Mengalami Kemajuan, Tetapi…

Demokrasi Indonesia memang telah mengalami kemajuan tetapi, Prof. Mahfudh MD mengatakan bahwa di waktu yang bersamaan, demokrasi Indonesia juga mengalami kemunduran. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya keluhan yang muncul tentang gejala oligarkhi.

Oligarkhi sendiri merupakan sebuah sistem kepemimpinan yang ditentukan oleh sekelompok orang yang saling kolutif, berbicara dan merencanakan secara curang namun mereka formalkan melalui Undang-Undang dan kebijakan resmi legislatif. Dan sepertinya memang begitu yang tengah terjadi di Indonesia saat ini.

Selain oligarkhi, munculnya ujaran kebencian, maraknya caci maki, serta merebaknya berita bohong juga merupakan bukti lain dari kemunduran demokrasi. Biaya politik yang sangat tinggi dalam proses demokrasi juga turut menyumbang sebab kemunduran demokrasi.

Karena bagaimana mungkin kemajuan demokrasi akan terjadi, jika proses demokrasi itu sendiri sarat akan proses jual beli. Alih-alih mendapatkan pemimpin yang berintegritas tinggi, yang ada justru pemimpin bayaran.

Upaya Mempertahankan Kemajuan Demokrasi Indonesia

Pada akhirnya, perlu beberapa upaya untuk mempertahankan kemajuan demokrasi Indonesia. Menurutku setidaknya ada tujuh kebiasaan yang dapat menjadi upaya dalam mempertahankan kemajuan demokrasi Indonesia. Ketujuh hal itu adalah:

Pertama, membiasakan diri untuk memilih pemimpin-pemimpin melalui cara-cara yang demokratis. Hal ini bisa kita mulai dengan tidak menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, hingga tidak menerima suap dari calon pemimpin terutama jelang Pemilu. Kedua, menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam musyawarah. Ketiga, selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, negara, bahkan diri sendiri.

Keempat, membiasakan menuntut hak setelah melakukan semua kewajiban, bukan malah sebaliknya. Kelima, senantiasa menggunakan kebebasan dengan penuh tanggung jawab. Sehingga setiap dari kita tidak mudah mencela, mencaci, memaki, dan mengolok orang lain sesuka hati. Keenam, mau menghormati hak orang lain dalam menyampaikan pendapat. Ketujuh, membiasakan diri dengan untuk memberikan kritik yang membangun.

Membincang tentang kemajuan demokrasi Indonesia tentu merupakan hal yang membahagiakan, sebaliknya membincang kemunduran demokrasi ini seperti pil pahit yang mau tidak mau harus kita telan. Namun, mengingat akan adanya kekurangan dari demokrasi kita, tentu akan menjadi motivasi tersendiri untuk senantiasa berbenah, dan melakukan evaluasi. []

 

Tags: demokrasiIndonesiaNasionalismepolitikWawasan Kebangsaan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rasuna Said, Pejuang Hak-hak Perempuan Dari Minangkabau

Next Post

Ini Tugas Sang Ayah saat Ibu Memberikan ASI

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Related Posts

Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Next Post
Ayah

Ini Tugas Sang Ayah saat Ibu Memberikan ASI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan
  • “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad
  • Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan
  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan
  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0