Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Demokrasi Indonesia Mengalami Kemajuan, Tetapi…

Demokrasi Indonesia memang telah mengalami kemajuan tetapi, Prof. Mahfudh MD mengatakan bahwa di waktu yang bersamaan, demokrasi Indonesia juga mengalami kemunduran

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
19 September 2022
in Publik
A A
0
Demokrasi Indonesia

Demokrasi Indonesia

8
SHARES
409
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Era orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto menyisakan sejarah kelam. Alih-alih mengalami kemajuan, demokrasi di Indonesia pada saat itu justru sedang dalam keadaan terburuknya. Bagaimana mungkin akan mengalami kemajuan jika yang terjadi adalah unpredictable process and predictable result. Proses Pemilunya tidak dapat kitaprediksi, namun hasil Pemilunya sudah dapat terprediksi jauh sebelum Pemilu mereka gelar.

Penyebab lain yang membuat demokrasi Indonesia tidak mengalami kemajuan di era orde baru adalah tidak netralnya lembaga penyelenggara Pemilu. Di era orde baru, LPU (Lembaga Pemilihan Umum) merupakan bagian dari Kementerian Dalam Negeri-lah yang memegang wewenang sebagai penyelenggara Pemilu. Ini jelas menunjukkan jika LPU tidak netral dan mendapatkan intervensi dari pemerintah yang berkuasa.

Dalam sebuah diskusi publik bersama Kagama di UGM, Prof. Mahfudh MD mengatakan bahwa saat ini, demokrasi Indonesia sudah jauh mengalami kemajuan dibanding saat orde baru. Hal ini dapat kita lihat bahwa masyarakat Indonesia dapat memilih sendiri pimpinan politiknya, mencalonkan dan menawarkan diri untuk dipilih saat Pemilu. Semuanya ini tidak mungkin dapat kita lakukan di era orde baru.

Demokrasi Indonesia Hari Ini

Selain itu, menurut Prof. Mahfudh MD KPU hari ini adalah lembaga yang independen dari pemerintahan, sehingga tidak mendapatkan intervensi dari pemerintahan yang sedang berkuasa. Di samping itu, adanya MK (Mahkamah Konstitusi) turut menjadi bukti kemajuan demokrasi Indonesia.

Karena jika KPU melakukan kecurangan, maka MK akan mengadili. Jika pada era orde baru, apapun keputusan dari LPU maka akan dinyatakan sah meski ada kecurangan di sana. Namun hari ini, keputusan KPU dapat MK batalkan jika terbukti ada kecurangan di sana.

Demokrasi Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan dengan memiliki lembaga penyelenggara Pemilu yang independen, pengadilan untuk hasil Pemilu, hingga masyarakat mempunyai hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Meningkatnya partisipasi publik, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat serta kebebasan akademik di bidang politik dan kepemiluan menjadi bukti nyata dari kemajuan demokrasi Indonesia.

Demokrasi Indonesia Telah Mengalami Kemajuan, Tetapi…

Demokrasi Indonesia memang telah mengalami kemajuan tetapi, Prof. Mahfudh MD mengatakan bahwa di waktu yang bersamaan, demokrasi Indonesia juga mengalami kemunduran. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya keluhan yang muncul tentang gejala oligarkhi.

Oligarkhi sendiri merupakan sebuah sistem kepemimpinan yang ditentukan oleh sekelompok orang yang saling kolutif, berbicara dan merencanakan secara curang namun mereka formalkan melalui Undang-Undang dan kebijakan resmi legislatif. Dan sepertinya memang begitu yang tengah terjadi di Indonesia saat ini.

Selain oligarkhi, munculnya ujaran kebencian, maraknya caci maki, serta merebaknya berita bohong juga merupakan bukti lain dari kemunduran demokrasi. Biaya politik yang sangat tinggi dalam proses demokrasi juga turut menyumbang sebab kemunduran demokrasi.

Karena bagaimana mungkin kemajuan demokrasi akan terjadi, jika proses demokrasi itu sendiri sarat akan proses jual beli. Alih-alih mendapatkan pemimpin yang berintegritas tinggi, yang ada justru pemimpin bayaran.

Upaya Mempertahankan Kemajuan Demokrasi Indonesia

Pada akhirnya, perlu beberapa upaya untuk mempertahankan kemajuan demokrasi Indonesia. Menurutku setidaknya ada tujuh kebiasaan yang dapat menjadi upaya dalam mempertahankan kemajuan demokrasi Indonesia. Ketujuh hal itu adalah:

Pertama, membiasakan diri untuk memilih pemimpin-pemimpin melalui cara-cara yang demokratis. Hal ini bisa kita mulai dengan tidak menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, hingga tidak menerima suap dari calon pemimpin terutama jelang Pemilu. Kedua, menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam musyawarah. Ketiga, selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, negara, bahkan diri sendiri.

Keempat, membiasakan menuntut hak setelah melakukan semua kewajiban, bukan malah sebaliknya. Kelima, senantiasa menggunakan kebebasan dengan penuh tanggung jawab. Sehingga setiap dari kita tidak mudah mencela, mencaci, memaki, dan mengolok orang lain sesuka hati. Keenam, mau menghormati hak orang lain dalam menyampaikan pendapat. Ketujuh, membiasakan diri dengan untuk memberikan kritik yang membangun.

Membincang tentang kemajuan demokrasi Indonesia tentu merupakan hal yang membahagiakan, sebaliknya membincang kemunduran demokrasi ini seperti pil pahit yang mau tidak mau harus kita telan. Namun, mengingat akan adanya kekurangan dari demokrasi kita, tentu akan menjadi motivasi tersendiri untuk senantiasa berbenah, dan melakukan evaluasi. []

 

Tags: demokrasiIndonesiaNasionalismepolitikWawasan Kebangsaan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rasuna Said, Pejuang Hak-hak Perempuan Dari Minangkabau

Next Post

Ini Tugas Sang Ayah saat Ibu Memberikan ASI

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Next Post
Ayah

Ini Tugas Sang Ayah saat Ibu Memberikan ASI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0