Kamis, 13 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

    Penyusuan

    Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

    Penyusuan

    Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Derita Korban PHK dan Makna Puasa Bagi Rakyat Jelata

Kita tentu masih berharap, para pemimpin kita, baik di tingkat pusat maupun daerah, masih punya rasa empati terhadap rakyat.

Khairul Anwar Khairul Anwar
21 Maret 2025
in Publik
0
Derita Korban PHK

Derita Korban PHK

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Puasa bagi sebagian (atau mungkin kebanyakan?) warga Indonesia, khususnya rakyat jelata, dapat bersifat spiritualitas atau penghambaan diri kepada Allah SWT. Bisa pula karena bentuk keterpaksaan akibat kondisi ekonomi maupun kebijakan pemerintah yang tak adil terhadap khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, negeri ini seperti tak ingin berhenti memberikan kabar buruk bagi rakyatnya. Sehari-hari kita selalu saja diperdengarkan berita-berita yang tidak sedap. Seperti kasus korupsi triliunan rupiah, banjir yang diakibatkan eksploitasi sumber daya alam dan pembabatan hutan. Lalu kasus pembunuhan dan pelecehan seksual, hingga fenomena PHK besar-besaran yang membuat ribuan orang terpaksa kehilangan mata pencaharian.

PHK Massal

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kebanyakan terjadi di sektor manufaktur. Ada beragam penyebabnya. Dari serbuan produk impor di pasar dalam negeri hingga defisitnya pesanan di pasar global. Ada setidaknya tiga perusahaan besar yang melakukan PHK massal kepada karyawannya.

Pertama, PT Sritex yang resmi gulung tikar per 1 Maret 2025. Hal ini menyebabkan lebih dari 10 ribu orang terpaksa mencari pekerjaan lain. Ironisnya, mencari pekerjaan di negeri ini gampang-gampang susah. Kedua, PT Yamaha Music Indonesia.

Mengutip dari Tempo, total buruh PT Yamaha Music Indonesia yang telah di PHK pada awal 2025 mencapai 1.100 orang. Ketiga, pabrik sepatu Nike. Pabrik sepatu yang terkelola oleh PT Victory Chinglu Indonesia di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang melakukan PHK massal terhadap 2.400 pekerja. Data tersebut tentu belum termasuk jumlah orang yang di PHK di tempat kerja lain.

Makna Puasa Bagi Rakyat Jelata

Bayangkan, di saat mereka (korban PHK) seharusnya dapat menikmati momen Ramadan dengan suasana khusyuk penuh riang gembira tanpa ada kekhawatiran, realitas yang terjadi memaksa mereka untuk tidak hanya berpuasa secara ibadah. Tapi juga terpaksa berpuasa karena tak ada nasi yang bisa mereka makan.

Karena dengan PHK itu sama artinya mereka tidak lagi bekerja. Jika tidak bekerja, mereka tidak punya pendapatan. Oleh karena itu, kebutuhan hidupnya tak bisa tercukupi.

Bagi yang selepas di-PHK mereka langsung dapat pekerjaan baru, atau masih memiliki tabungan, tentu ini tak jadi soal yang berarti. Namun, bagaimana dengan mereka yang kena PHK tapi tak menemukan pekerjaan baru lagi?

Atau mereka punya sisa uang di rekening, tapi hanya bisa memenuhi kebutuhan beberapa hari saja? Bagaimana pula kabar ibu-ibu korban PHK yang seharusnya, di bulan suci ini, bisa fokus ibadah tanpa terbayang-bayangi pikiran ‘besok mau makan apa, duit dari mana, dsb’.

Derita Korban PHK juga tak semuanya memiliki skill untuk membuka usaha. Mereka hanya mengandalkan mencari sesuap nasi dari bekerja. Korban PHK juga tak semuanya punya jaringan untuk mendapatkan pekerjaan baru.

Anak-anak buruh korban PHK juga tak semuanya punya pekerjaan. Ada yang belum bekerja karena masih anak kecil atau masih sekolah. Begitu pun, korban PHK juga tak semuanya punya suami atau istri yang sama-sama bekerja, sehingga anggaran rumah tangga hanya tertopang oleh satu orang.

Derita Korban PHK

Bagi korban PHK, bulan Ramadan tahun ini tak lagi sama. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, ketika mereka masih aktif bekerja. Punya penghasilan tetap, dapat THR dari si bos, mereka bisa membelanjakan uangnya untuk sekadar bisa makan enak di waktu berbuka dan sahur. Paling tidak bisa membelikan sarung dan baju koko bagi anak laki-lakinya, dan mukena baru bagi anak perempuannya.

Bagi korban PHK, puasa tahun ini mereka jalani dengan rasa yang amat berat. Bagi yang kondisi ekonominya sangat lemah, tentu beban yang ditanggung berkali-kali lipat apalagi harus menghidupi kehidupan banyak orang, seperti anak-anak yang harus mereka siapkan masa depannya.

Ya, satu korban PHK itu artinya ada pula orang lain yang juga terkena imbasnya. Misalnya, bapak pencari nafkah tak lagi bisa membayar biaya sekolah anaknya karena tak punya penghasilan.

Bulan Ramadan masih menyisakan beberapa hari lagi. Buruh korban PHK hanya bisa merenungi nasib. Betul bahwa makna puasa salah satunya adalah melatih kesabaran. Tapi bagi korban PHK, dan orang-orang desa yang rumahnya atau lahan pekerjaan mereka tergusur paksa oleh oligarki dengan alasan pembangunan. Tentu makna puasa kali ini tidak hanya melatih kesabaran dari rasa haus dan lapar, tapi juga bersabar atas bentuk ketidakadilan yang dialaminya.

Belum lagi, di saat rakyat diminta untuk efisiensi dan kondisi ekonomi yang tak pasti, para pejabat publik dengan rasa tak punya malu malah sering mempertontonkan gaya hidup glamour. Perilaku pejabat publik yang pamer kemewahan seperti memakai barang-barang berharga mahal, tidur di hotel bintang papan atas, naik kendaraan mewah secara arogan di jalan raya, kerapkali kita lihat, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Perilaku seperti ini tentu melukai hati rakyat kecil yang sedang dilanda kesusahan dalam hidup.

UU TNI Sakiti Masyarakat Sipil

Beban yang rakyat kecil tanggung beratnya bisa berjuta-juta ton jika kebijakan-kebijakan maupun aturan pemerintah malah memperburuk keadaan dan membuat rakyat semakin tak berdaya, serta semakin menderita. Contoh yang saat ini sedang ramai adalah Revisi UU TNI yang sudah DPR sahkan menjadi produk Undang-undang. Terlebih lagi, penyusunan Revisi UU TNI ini tak melibatkan publik.

Banyak pihak menyayangkan keputusan ini. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Savic Ali, misalnya. Ia menilai revisi UU TNI berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI, meskipun dalam skala yang lebih terbatas dibandingkan era Orde Baru.

Sementara Koalisi Masyarakat Sipil, menilai revisi UU TNI ini mengkhianati komitmen Indonesia dalam menjalankan berbagai rekomendasi PBB dan kewajiban hukum HAM internasional.

YLBHI di sisi lain, menilai perubahan ini justru mengembalikan TNI ke ranah sosial-politik dan ekonomi-bisnis. Sebagaimana yang terjadi di era Orde Baru. Jika kita biarkan, hal ini akan melemahkan supremasi sipil, merusak sistem hukum, serta meningkatkan risiko pelanggaran HAM berat di masa depan.

Lagi-lagi dalam hal ini, rakyat jelata yang terkena imbasnya. Malang betul menjadi rakyat jelata di negeri yang kaya akan sumber daya alamnya ini. Selain sudah kena PHK, berbagai aturan maupun kebijakan yang ada justru malah menyulitkan masyarakat.

Kita tentu masih berharap, para pemimpin kita, baik di tingkat pusat maupun daerah, masih punya rasa empati terhadap rakyat. Sebab, menurut Imam Al-Ghazali, seorang ulama dan ahli tasawuf, salah satu akar keadilan bagi seorang pemimpin adalah empati terhadap rakyat.

Pemimpin Harus Berempati kepada Rakyat

Pemimpin tingkat pusat maupun di tataran daerah yang memiliki rasa empati tinggi akan memperlakukan rakyatnya, sebagaimana ia memperlakukan diri sendiri. Ia mencintai rakyatnya, sebagaimana ia mencintai diri sendiri. Dalam kasus banyak orang yang di PHK, pemimpin kita harus mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap rakyat kecil.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur hak-hak pekerja yang di-PHK, seperti uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja, harus benar-benar bisa terimplementasikan.

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto saat kampanye pemilu 2024, pernah berjanji akan menciptakan 19 juta lapangan kerja. Dan di sektor tekstil, ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan belakangan juga mengklaim bakal ada peningkatan pesanan tiga kali lipat yang akan menciptakan 100 ribu lapangan kerja.

Jika sampai empat tahun ke depan janji itu tidak pernah mereka tepati, tentu ini akan sangat miris dan bertolak belakang dengan kondisi hari ini yang banyak warga kena PHK. Sehingga mereka kehilangan mata pencaharian. Semoga para pemimpin kita tak hanya pintar berucap manis, namun juga merealisasikan apa yang mereka janjikan. []

Tags: Derita Korban PHKekonomiIndonesiapolitikRamadan 2025UU TNI
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

silent revolution
Aktual

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

11 November 2025
mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney
Aktual

Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025
Eco-Waqaf
Publik

Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

9 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Novel Dendam
Buku

Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

7 November 2025
Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Pangku

    Dipangku Realitas: Tubuh dan Kemiskinan Struktural dalam Film Pangku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal
  • Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?
  • Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa
  • Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah
  • Dipangku Realitas: Tubuh dan Kemiskinan Struktural dalam Film Pangku

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID