Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Siapa Berkata Apa

Dr (HC) Husein Muhammad, Keadilan dan Kemanusiaan (Bagian Pertama)

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
24 Januari 2023
in Siapa Berkata Apa
A A
0
Pengukuhan Gelar DR HC Buya Husein Memperkuat Gerakan dan Perjuangan Perempuan

KH Husein Muhammad saat menyampaikan pidato ilmiahnya pada Penganugerahan Doctor Honoris Causa bidang Tafsir Gender di UIN Walisongo Semarang

123
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dr (HC) Husein Muhammad adalah seorang pengasuh Pondok Pesantren Dar al-Tauhid Arjawinangun, Cirebon. Laki-laki yang biasa dipanggil Buya Husein itu lahir di Cirebon, 9 Mei 1953.

Beliau telah menyelesaikan pendidikan agamanya di Pesantren Lirboyo, Kediri, pada tahun 1973. Kemudian melanjutkan studinya ke Perguruan Tinggi Ilmu al-Quran (PTIQ) Jakarta dan selesai tahun 1980.

Tidak berhenti disitu, Buya Husein kembali melanjutkan studinya ke al-Azhar, Kairo, Mesir. Di tempat tersebut, Buya Husein mengaji secara individual pada sejumlah ulama al-Azhar. Setelah menimba ilmu ke sejumlah ulama al-Azhar, pada tahun 1983 Buya Husein kembali ke Indonesia.

Selain itu, Buya Husein mendirikan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Rahima, Puan Amal Hayati, Fahmina Institute dan Alimat. Buya Husein juga menjabat sebagai Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan tahun 2007-2014. Setahun kemudian, di tahun 2008, Beliau mendirikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) di Cirebon.

Usai meraih penganugerahan Doktor Honoris Causa (DR HC) bidang Tafsir Gender dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Senin, 25 Maret 2019. Buya Husein bersedia diwawancarai Reporter Mubadalahnews.com. Inilah hasil wawancara ekslusif dengan Beliau di Fahmina Institute.

***

Bagaimana Buya memaknai penganugerahan DR HC ?

Buya merasa bangga karena sebelumnya seakan-akan pikiran Buya dimarjinalkan. Karena tidak sejalan dengan pandangan mainstream. Buya disebut sebagai liberal, menyimpang, juga sebagai merusak Islam dari dalam.

Buya sampai pernah diadili bahkan juga seakan-akan tidak boleh masuk dalam sebuah struktur organisasi besar, karena dikhawatirkan akan mempengaruhi cara pandang. Namun dengan penghargaan ini, akhirnya orang sangat membutuhkan. Karena model seperti ini yang diperlukan untuk menghadapi situasi-situasi baru.

Menurut Buya perubahan itu niscaya, perubahan itu tidak dapat dilawan. Mereka yang berhenti akan tergilas oleh roda zaman. Jadi menurut Buya, kemarahan-kemarahan yang disampaikan oleh kelompok tertentu itu, karena menganggap apa yang mereka amalkan selama ini adalah kebenaran Tuhan. Dan adanya perubahan dianggap sesuatu yang salah.

Tetapi kalau Buya kan, sebetulnya kita yang keliru dalam memahami sesuatu teks keagamaan. Bahasa Buya, kita sering mencaci-maki zaman. Padahal itu yang keliru, karena yang cacat adalah kita. Zaman tidak ada yang keliru kecuali kita sendiri.

Jadi kita tidak pernah mau melakukan koreksi diri terhadap apa yang terjadi di dalam diri kita. Mengapa kita mundur? Mengapa kita termarjinalisasikan dari proses peradaban? Mengapa kita menjadi konsumen? Mengapa kita tidak produktif? Mengapa orang lain seakan-akan ingin menguasai kita semuanya?

Ya bukan salah mereka, tapi kita sendiri yang tidak mau mengoreksi diri kita sendiri bahwa zaman telah berubah. Seharusnya cara pandang juga berubah. Buya merasa punya harapan terhadap pikiran-pikiran seperti Buya dan pada akhirnya akan diterima.

Tetapi Buya tekankan kita harus tulus, setiap pikiran harus tulus, betul-betul bukan hanya karena popularitas, bukan karena ingin berbeda. Tapi itu tuntutan yang harus disampaikan, suatu gagasan, pandangan yang harus disampaikan kepada masyarakat, dan selalu dalam rangka kemanusiaan.

Pikirkan generasi kita ke depan akan semakin buruk, kalau kita tetap tidak mau melakukan perubahan diri.

Bagaimana Buya mempertahankan pemikirannya agar tetap konsisten ?

Itu sebetulnya problem besar dalam dunia pemikiran. Orang mengambil sumber yang sama tetapi menghasilkan kesimpulan yang berbeda-beda. Sama-sama al-Quran, tetapi yang satu boleh memerangi dan membunuh orang dan yang satu tidak boleh membunuh orang.

Kemarin Buya menyampaikan, tidak mungkin Tuhan itu berkata berbeda, tidak mungkin sama sekali. Kitanya saja yang salah memahami teks itu. Buya bukan menyalahkan al-Quran, tetapi kalau Buya punya pendapat yang berbeda, kenapa tidak boleh.

Kemarin itu ada seseorang pemikir dunia yang memuji Buya namanya Prof Faridz Eshack dari Afrika Selatan. Beliau mengatakan ini pikirannya luar biasa. Yang bisa membagi teks partikular dan teks universal.

Teks partikular itu teks yang menunjukkan suatu kasus tertentu dan masalah tertentu yang menjawab untuk suatu kasus tertentu dalam ruang dan waktunya. Dan tidak boleh untuk di generalisasi, dan tidak boleh di universalkan.

Kenapa Buya mau konsisten mempertahankan pemikiran itu Buya ?

Di seluruh dunia orang mencari keadilan. Itulah fitrah orang menghendaki keadilan. Jadi nanti semuanya akan menuju kesitu. Buya sendiri merasa cukup lama untuk diterima ini. Buya itu tidak mengerti kenapa Buya dari 2010-2017 masuk dari 500 tokoh Islam yang berpengaruh di dunia.

Dan itu bukan karena Buya menjabat sebuah oraganisasi besar tetapi semata-mata karena Buya sendiri. Buya bukan Ketua Pengurus Besar (PBNU), dan bukan presiden. Rupanya orang melihat terjadi perubahan berpikir di banyak tempat. Jadi intinya kegembiraan Buya, menerima itu adalah pengakuan atas pikiran-pikiran Buya.

Dua hal yang Buya tekankan dalam hal ini. Pertama, harus terus memberi manfaat kepada semua manusia, harus berpikir kontekstual, dan harus rendah hati. Kedua, adalah ketulusan. Ketulusan itu harus benar-benar ditanamkan. Ketulusan dalam memberikan apa saja, dan tidak mengharapkan balasan apapun. Itulah yang akan menghasilkan.

Buya pernah menulis banyak hal supaya orang memberi manfaat dan mendapatkan manfaat, dan Buya senang ketika menjalankan apa yang Buya berikan.

Fitrah manusia adalah menginginkan keadilan, yang diturunkan dari kesetaran. Jadi muara dari keadilan adalah kesetaraan begitu tah Buya ?

Basis dari pada keadilan adalah kesetaraan, kesetaraan itu adalah konsekuensi. Kita yakin Tuhan itu ketauhidan. Tauhid itu meniscayakan manusia setara konsekuensinya kita harus memandang orang sebagai makhluk Tuhan yang sama.

Andai kata orang paham tentang tauhid saja. Menurut Buya sudah cukup, tetapi karena pemahaman tauhid kita ini selalu kesana, bukan ke bawah, atau teosentris terus-menerus. Tapi tidak memberikan refleksi-refleksi antroposentris bahwa itu untuk manusia bukan untuk Tuhan.

Agama itu untuk manusia bukan untuk Tuhan, pengabdian kita kepada Tuhan tidak membuat Tuhan lebih besar, mencaci maki Tuhan juga tidak membuat Tuhan penuh luka. Tuhan sudah besar sendirinya. Kapapun. Dimanapun. Semuanya kembali kepada manusia.

Justru pemahaman tauhid yang setengah-setengah membuat orang memandang orang lain berbeda, padahal kalau sudah memahami tauhid saja sudah cukup. Tidak perlu dijelas-jelaskan lagi tentang kesetaraan, keadilan, kemaslahatan. []

Tags: al-qurananti diskriminasiDR HC Buya HuseinislamkeadilankemaslahatanKesetaraanpemikirantauhidteks keagamaanTuhanUIN Walisongo

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

28 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

27 Januari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0