Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Siapa Berkata Apa

Dr (HC) Husein Muhammad, Keadilan dan Kemanusiaan (Bagian Pertama)

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
24 Januari 2023
in Siapa Berkata Apa
0
Pengukuhan Gelar DR HC Buya Husein Memperkuat Gerakan dan Perjuangan Perempuan

KH Husein Muhammad saat menyampaikan pidato ilmiahnya pada Penganugerahan Doctor Honoris Causa bidang Tafsir Gender di UIN Walisongo Semarang

122
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dr (HC) Husein Muhammad adalah seorang pengasuh Pondok Pesantren Dar al-Tauhid Arjawinangun, Cirebon. Laki-laki yang biasa dipanggil Buya Husein itu lahir di Cirebon, 9 Mei 1953.

Beliau telah menyelesaikan pendidikan agamanya di Pesantren Lirboyo, Kediri, pada tahun 1973. Kemudian melanjutkan studinya ke Perguruan Tinggi Ilmu al-Quran (PTIQ) Jakarta dan selesai tahun 1980.

Tidak berhenti disitu, Buya Husein kembali melanjutkan studinya ke al-Azhar, Kairo, Mesir. Di tempat tersebut, Buya Husein mengaji secara individual pada sejumlah ulama al-Azhar. Setelah menimba ilmu ke sejumlah ulama al-Azhar, pada tahun 1983 Buya Husein kembali ke Indonesia.

Selain itu, Buya Husein mendirikan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Rahima, Puan Amal Hayati, Fahmina Institute dan Alimat. Buya Husein juga menjabat sebagai Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan tahun 2007-2014. Setahun kemudian, di tahun 2008, Beliau mendirikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) di Cirebon.

Usai meraih penganugerahan Doktor Honoris Causa (DR HC) bidang Tafsir Gender dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Senin, 25 Maret 2019. Buya Husein bersedia diwawancarai Reporter Mubadalahnews.com. Inilah hasil wawancara ekslusif dengan Beliau di Fahmina Institute.

***

Bagaimana Buya memaknai penganugerahan DR HC ?

Buya merasa bangga karena sebelumnya seakan-akan pikiran Buya dimarjinalkan. Karena tidak sejalan dengan pandangan mainstream. Buya disebut sebagai liberal, menyimpang, juga sebagai merusak Islam dari dalam.

Buya sampai pernah diadili bahkan juga seakan-akan tidak boleh masuk dalam sebuah struktur organisasi besar, karena dikhawatirkan akan mempengaruhi cara pandang. Namun dengan penghargaan ini, akhirnya orang sangat membutuhkan. Karena model seperti ini yang diperlukan untuk menghadapi situasi-situasi baru.

Menurut Buya perubahan itu niscaya, perubahan itu tidak dapat dilawan. Mereka yang berhenti akan tergilas oleh roda zaman. Jadi menurut Buya, kemarahan-kemarahan yang disampaikan oleh kelompok tertentu itu, karena menganggap apa yang mereka amalkan selama ini adalah kebenaran Tuhan. Dan adanya perubahan dianggap sesuatu yang salah.

Tetapi kalau Buya kan, sebetulnya kita yang keliru dalam memahami sesuatu teks keagamaan. Bahasa Buya, kita sering mencaci-maki zaman. Padahal itu yang keliru, karena yang cacat adalah kita. Zaman tidak ada yang keliru kecuali kita sendiri.

Jadi kita tidak pernah mau melakukan koreksi diri terhadap apa yang terjadi di dalam diri kita. Mengapa kita mundur? Mengapa kita termarjinalisasikan dari proses peradaban? Mengapa kita menjadi konsumen? Mengapa kita tidak produktif? Mengapa orang lain seakan-akan ingin menguasai kita semuanya?

Ya bukan salah mereka, tapi kita sendiri yang tidak mau mengoreksi diri kita sendiri bahwa zaman telah berubah. Seharusnya cara pandang juga berubah. Buya merasa punya harapan terhadap pikiran-pikiran seperti Buya dan pada akhirnya akan diterima.

Tetapi Buya tekankan kita harus tulus, setiap pikiran harus tulus, betul-betul bukan hanya karena popularitas, bukan karena ingin berbeda. Tapi itu tuntutan yang harus disampaikan, suatu gagasan, pandangan yang harus disampaikan kepada masyarakat, dan selalu dalam rangka kemanusiaan.

Pikirkan generasi kita ke depan akan semakin buruk, kalau kita tetap tidak mau melakukan perubahan diri.

Bagaimana Buya mempertahankan pemikirannya agar tetap konsisten ?

Itu sebetulnya problem besar dalam dunia pemikiran. Orang mengambil sumber yang sama tetapi menghasilkan kesimpulan yang berbeda-beda. Sama-sama al-Quran, tetapi yang satu boleh memerangi dan membunuh orang dan yang satu tidak boleh membunuh orang.

Kemarin Buya menyampaikan, tidak mungkin Tuhan itu berkata berbeda, tidak mungkin sama sekali. Kitanya saja yang salah memahami teks itu. Buya bukan menyalahkan al-Quran, tetapi kalau Buya punya pendapat yang berbeda, kenapa tidak boleh.

Kemarin itu ada seseorang pemikir dunia yang memuji Buya namanya Prof Faridz Eshack dari Afrika Selatan. Beliau mengatakan ini pikirannya luar biasa. Yang bisa membagi teks partikular dan teks universal.

Teks partikular itu teks yang menunjukkan suatu kasus tertentu dan masalah tertentu yang menjawab untuk suatu kasus tertentu dalam ruang dan waktunya. Dan tidak boleh untuk di generalisasi, dan tidak boleh di universalkan.

Kenapa Buya mau konsisten mempertahankan pemikiran itu Buya ?

Di seluruh dunia orang mencari keadilan. Itulah fitrah orang menghendaki keadilan. Jadi nanti semuanya akan menuju kesitu. Buya sendiri merasa cukup lama untuk diterima ini. Buya itu tidak mengerti kenapa Buya dari 2010-2017 masuk dari 500 tokoh Islam yang berpengaruh di dunia.

Dan itu bukan karena Buya menjabat sebuah oraganisasi besar tetapi semata-mata karena Buya sendiri. Buya bukan Ketua Pengurus Besar (PBNU), dan bukan presiden. Rupanya orang melihat terjadi perubahan berpikir di banyak tempat. Jadi intinya kegembiraan Buya, menerima itu adalah pengakuan atas pikiran-pikiran Buya.

Dua hal yang Buya tekankan dalam hal ini. Pertama, harus terus memberi manfaat kepada semua manusia, harus berpikir kontekstual, dan harus rendah hati. Kedua, adalah ketulusan. Ketulusan itu harus benar-benar ditanamkan. Ketulusan dalam memberikan apa saja, dan tidak mengharapkan balasan apapun. Itulah yang akan menghasilkan.

Buya pernah menulis banyak hal supaya orang memberi manfaat dan mendapatkan manfaat, dan Buya senang ketika menjalankan apa yang Buya berikan.

Fitrah manusia adalah menginginkan keadilan, yang diturunkan dari kesetaran. Jadi muara dari keadilan adalah kesetaraan begitu tah Buya ?

Basis dari pada keadilan adalah kesetaraan, kesetaraan itu adalah konsekuensi. Kita yakin Tuhan itu ketauhidan. Tauhid itu meniscayakan manusia setara konsekuensinya kita harus memandang orang sebagai makhluk Tuhan yang sama.

Andai kata orang paham tentang tauhid saja. Menurut Buya sudah cukup, tetapi karena pemahaman tauhid kita ini selalu kesana, bukan ke bawah, atau teosentris terus-menerus. Tapi tidak memberikan refleksi-refleksi antroposentris bahwa itu untuk manusia bukan untuk Tuhan.

Agama itu untuk manusia bukan untuk Tuhan, pengabdian kita kepada Tuhan tidak membuat Tuhan lebih besar, mencaci maki Tuhan juga tidak membuat Tuhan penuh luka. Tuhan sudah besar sendirinya. Kapapun. Dimanapun. Semuanya kembali kepada manusia.

Justru pemahaman tauhid yang setengah-setengah membuat orang memandang orang lain berbeda, padahal kalau sudah memahami tauhid saja sudah cukup. Tidak perlu dijelas-jelaskan lagi tentang kesetaraan, keadilan, kemaslahatan. []

Tags: al-qurananti diskriminasiDR HC Buya HuseinislamkeadilankemaslahatanKesetaraanpemikirantauhidteks keagamaanTuhanUIN Walisongo
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Tafsir Kesetaraan
Publik

Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

18 September 2025
Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Ketimpangan Gender
Publik

Menggeser Sri Mulyani, Namun Tidak Menggeser Ketimpangan Gender

10 September 2025
Nabi Muhammad
Buku

Maulid Nabi Muhammad: Merayakan Idul Mahabbah Melalui Buku Membaca Sirah Nabi Muhammad

8 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawaran Maqashid al-Usrah dalam Perkawinan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID