Minggu, 7 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Empat Cara Laki-laki Membuktikan Cinta pada Kartini

Menjadi laki-laki yang mengkartinikan perempuan berarti menjadi laki-laki yang beriman pada kesetaraan.

Siti Rohmah Siti Rohmah
21 April 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Cinta pada Kartini

Cinta pada Kartini

979
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap kali nama Kartini kita sebut, yang terlintas adalah perjuangan perempuan. Namun, sesungguhnya semangat Kartini bukan hanya milik perempuan. Ia adalah ajakan bagi semua umat manusia, laki-laki maupun perempuan untuk mewujudkan keadilan dan martabat dalam relasi antar jenis kelamin.

Menjadi Kartini modern tidak hanya tugas perempuan yang belajar dan bertumbuh, tetapi juga laki-laki yang ikut menciptakan dunia. Di mana perempuan bisa hidup, berpikir, dan berkembang tanpa takut, tanpa terkekang, dan tanpa terbungkam.

Dalam perspektif feminisme Islam, perempuan dan laki-laki adalah mitra setara (zawaj), bukan lawan atau atasan-bawahan. Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia tercipta dari jiwa yang satu (nafs wahidah), dan dari sanalah kesalingan dan tanggung jawab moral terbangun.

Maka, menjadi laki-laki yang mengkartinikan perempuan berarti menjadi laki-laki yang beriman pada kesetaraan. Bukan karena tren, tetapi karena akhlak. Berikut ini adalah cara laki-laki bisa membuktikan cinta pada Kartini berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Memandang Perempuan Sebagai Makhluk Intelektual, Bukan Sekadar Objek Seksual

Dalam masyarakat patriarki, perempuan seringkali kita nilai dari tubuhnya: cantik atau tidak, auratnya terbuka atau tidak, menarik atau tidak di mata laki-laki. Perempuan menjadi objek. Padahal dalam Islam, perempuan adalah subjek yang utuh ia berakal, berilmu, dan bertanggung jawab atas dirinya.

Rasulullah saw. bersabda, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan.” (HR. Ibnu Majah). Ini adalah penegasan bahwa perempuan bukan pelengkap, apalagi pemuas. Ia adalah makhluk berakal yang berhak untuk berpikir, berpendapat, dan berkontribusi dalam ruang sosial.

Laki-laki yang membuktikan cinta pada Kartini adalah laki-laki yang memuliakan isi kepala perempuan, bukan bentuk tubuhnya. Ia mendengarkan, bukan membungkam. Membuka ruang diskusi, bukan menggurui. Ia tahu bahwa aurat terbesar manusia adalah ketika akalnya tidak ia gunakan.

Memandang perempuan sebagai makhluk intelektual berarti percaya bahwa perempuan bisa menjadi guru, pemimpin, pembuat kebijakan, bahkan pengubah zaman. Seperti Aisyah r.a. yang menjadi rujukan ilmu setelah wafatnya Nabi, atau seperti Syifa binti Abdullah yang diberi kepercayaan oleh Umar bin Khattab untuk mengawasi pasar di Madinah. Perempuan telah membuktikan kapabilitasnya sejak awal sejarah Islam.

Menciptakan Ruang Aman untuk Perempuan

Salah satu bentuk kezaliman struktural terhadap perempuan adalah hilangnya rasa aman. Di rumah, di kantor, bahkan di jalan. Banyak perempuan hidup dalam cemas, karena tubuh dan keberadaannya selalu terancam komentar, sentuhan, atau kontrol yang tidak ia inginkan. Maka laki-laki yang cinta pada Kartini adalah laki-laki yang menciptakan ruang aman.

Ruang aman bukan hanya tentang tidak mengganggu. Ia juga tentang keberpihakan aktif terhadap perempuan. Berani menegur teman sendiri yang melecehkan perempuan, menolak candaan seksis, serta memastikan bahwa tempat kerja, komunitas, atau rumah adalah ruang yang ramah dan adil untuk perempuan.

Nabi Muhammad saw. adalah teladan pencipta ruang aman. Dalam rumah tangga, beliau tidak pernah berkata kasar kepada istri-istrinya. Di masyarakat, beliau membela perempuan yang terlecehkan. Bahkan dalam perjanjian Hudaibiyah, beliau meminta persetujuan Ummu Salamah sebagai penasihat strategis.

Rasul menjadikan perempuan bukan hanya aman secara fisik, tetapi juga aman untuk bersuara dan mengambil peran. Ruang aman adalah bentuk nyata dari keimanan. Karena Islam bukan hanya tentang ibadah personal, tapi juga tentang menciptakan keadilan sosial. Dan keadilan tidak akan pernah hadir jika satu pihak terus merasa takut atau terbungkam.

Memberikan Kesempatan yang Sama: Perempuan Berhak Menjadi Apa yang Ia Mau

Feminisme Islam tidak menolak kodrat biologis, tetapi menolak narasi bahwa perempuan hanya boleh berada dalam ruang domestik. Islam memberi ruang luas untuk perempuan mengambil peran di masyarakat, selama dengan niat yang baik dan cara yang baik. Maka laki-laki yang mengkartinikan perempuan adalah laki-laki yang tidak membatasi mimpi perempuan hanya karena jenis kelaminnya.

Kesempatan yang sama bukan berarti menyeragamkan peran, tetapi memberi akses yang adil. Jika perempuan ingin jadi ilmuwan, dukung. Ingin jadi pengusaha, fasilitasi. Jika ingin jadi ibu rumah tangga sepenuh waktu, hormati. Perempuan bukan cermin dari ambisi laki-laki, melainkan pemilik mimpinya sendiri.

Allah menciptakan manusia dengan potensi yang unik. Surah Al-Hujurat ayat 13 menyatakan, “Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” Bukan yang paling banyak bicara, paling tinggi jabatan, atau paling maskulin. Maka, menghalangi perempuan mengejar cita-cita hanya karena ia perempuan, adalah bentuk kezaliman terhadap fitrah ilahi.

Memberikan Support untuk Kebahagiaan yang Ia Pilih dan Atas Dirinya Sendiri

Kebahagiaan perempuan tidak selalu berbentuk pernikahan, anak, atau tas branded. Perempuan punya spektrum luas dalam memaknai hidupnya. Laki-laki yang mengkartinikan perempuan bukan hanya mendukung pilihan perempuan, tapi juga tidak merasa berhak mengontrol jalan hidup perempuan.

Sering kali, perempuan dianggap “tak lengkap” jika belum menikah, atau “tak berhasil” jika belum punya anak. Padahal dalam Islam, ukuran keberhasilan adalah ridha Allah dan kelapangan hati. Maka, ketika perempuan memilih untuk menunda menikah demi studi, atau fokus membangun bisnis kecilnya, ia tidak sedang melawan kodrat. Ia sedang taat pada panggilan jiwanya dan itu suci.

Support sejati bukan berarti selalu setuju. Tapi hadir, mendengarkan, dan tidak menghakimi. Bahkan ketika pilihan perempuan berbeda dengan preferensi kita, selama ia tidak melanggar syariat dan merugikan orang lain, maka biarkan ia berjalan dengan langkahnya. Itulah bentuk kasih sayang yang sejati rahmah, bukan kuasa.

Kartini Tidak Lahir Sendiri

Kartini bisa menulis karena ia diberi ruang oleh ayahnya. Ia bisa bersuara karena didukung oleh sahabat-sahabat korespondennya, termasuk laki-laki. Maka sejarah pun mencatat bahwa pembebasan perempuan tak pernah bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan keberpihakan laki-laki bukan untuk menjadi penyelamat, tapi untuk menjadi sekutu sejati dalam perjuangan.

Menjadi laki-laki feminis dalam Islam bukan berarti menjadi lembek, kehilangan peran, atau dipinggirkan. Justru sebaliknya—ia adalah manifestasi dari iman yang dewasa, cinta yang adil, dan tanggung jawab yang luhur. Ia memahami bahwa membesarkan perempuan bukan berarti mengecilkan diri, tetapi meninggikan martabat kemanusiaan bersama.

Karena sejatinya, mengkartinikan perempuan bukan tentang menyerahkan panggung. Tapi menciptakan dunia di mana perempuan tidak lagi perlu meminta izin untuk berdiri tegak. []

 

Tags: Cinta pada Kartiniemansipasigerakan perempuanhari kartiniPahlawan Perempuan
Siti Rohmah

Siti Rohmah

Penulis merupakan alumni Aqidah Filsafat UIN Bandung sekaligus Mahasiswi Pascasarjana Studi Agama-Agama UIN Bandung

Terkait Posts

Rahmah El Yunusiyah
Figur

Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat

13 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Ekofeminisme di Indonesia
Publik

Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

20 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Nyai Siti Walidah
Figur

Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

21 Agustus 2025
Perlawanan Perempuan
Publik

Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

9 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Namaku Alam

    Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID