Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Empat Cara Laki-laki Membuktikan Cinta pada Kartini

Menjadi laki-laki yang mengkartinikan perempuan berarti menjadi laki-laki yang beriman pada kesetaraan.

Siti Rohmah by Siti Rohmah
21 April 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Cinta pada Kartini

Cinta pada Kartini

20
SHARES
979
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap kali nama Kartini kita sebut, yang terlintas adalah perjuangan perempuan. Namun, sesungguhnya semangat Kartini bukan hanya milik perempuan. Ia adalah ajakan bagi semua umat manusia, laki-laki maupun perempuan untuk mewujudkan keadilan dan martabat dalam relasi antar jenis kelamin.

Menjadi Kartini modern tidak hanya tugas perempuan yang belajar dan bertumbuh, tetapi juga laki-laki yang ikut menciptakan dunia. Di mana perempuan bisa hidup, berpikir, dan berkembang tanpa takut, tanpa terkekang, dan tanpa terbungkam.

Dalam perspektif feminisme Islam, perempuan dan laki-laki adalah mitra setara (zawaj), bukan lawan atau atasan-bawahan. Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia tercipta dari jiwa yang satu (nafs wahidah), dan dari sanalah kesalingan dan tanggung jawab moral terbangun.

Maka, menjadi laki-laki yang mengkartinikan perempuan berarti menjadi laki-laki yang beriman pada kesetaraan. Bukan karena tren, tetapi karena akhlak. Berikut ini adalah cara laki-laki bisa membuktikan cinta pada Kartini berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Memandang Perempuan Sebagai Makhluk Intelektual, Bukan Sekadar Objek Seksual

Dalam masyarakat patriarki, perempuan seringkali kita nilai dari tubuhnya: cantik atau tidak, auratnya terbuka atau tidak, menarik atau tidak di mata laki-laki. Perempuan menjadi objek. Padahal dalam Islam, perempuan adalah subjek yang utuh ia berakal, berilmu, dan bertanggung jawab atas dirinya.

Rasulullah saw. bersabda, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan.” (HR. Ibnu Majah). Ini adalah penegasan bahwa perempuan bukan pelengkap, apalagi pemuas. Ia adalah makhluk berakal yang berhak untuk berpikir, berpendapat, dan berkontribusi dalam ruang sosial.

Laki-laki yang membuktikan cinta pada Kartini adalah laki-laki yang memuliakan isi kepala perempuan, bukan bentuk tubuhnya. Ia mendengarkan, bukan membungkam. Membuka ruang diskusi, bukan menggurui. Ia tahu bahwa aurat terbesar manusia adalah ketika akalnya tidak ia gunakan.

Memandang perempuan sebagai makhluk intelektual berarti percaya bahwa perempuan bisa menjadi guru, pemimpin, pembuat kebijakan, bahkan pengubah zaman. Seperti Aisyah r.a. yang menjadi rujukan ilmu setelah wafatnya Nabi, atau seperti Syifa binti Abdullah yang diberi kepercayaan oleh Umar bin Khattab untuk mengawasi pasar di Madinah. Perempuan telah membuktikan kapabilitasnya sejak awal sejarah Islam.

Menciptakan Ruang Aman untuk Perempuan

Salah satu bentuk kezaliman struktural terhadap perempuan adalah hilangnya rasa aman. Di rumah, di kantor, bahkan di jalan. Banyak perempuan hidup dalam cemas, karena tubuh dan keberadaannya selalu terancam komentar, sentuhan, atau kontrol yang tidak ia inginkan. Maka laki-laki yang cinta pada Kartini adalah laki-laki yang menciptakan ruang aman.

Ruang aman bukan hanya tentang tidak mengganggu. Ia juga tentang keberpihakan aktif terhadap perempuan. Berani menegur teman sendiri yang melecehkan perempuan, menolak candaan seksis, serta memastikan bahwa tempat kerja, komunitas, atau rumah adalah ruang yang ramah dan adil untuk perempuan.

Nabi Muhammad saw. adalah teladan pencipta ruang aman. Dalam rumah tangga, beliau tidak pernah berkata kasar kepada istri-istrinya. Di masyarakat, beliau membela perempuan yang terlecehkan. Bahkan dalam perjanjian Hudaibiyah, beliau meminta persetujuan Ummu Salamah sebagai penasihat strategis.

Rasul menjadikan perempuan bukan hanya aman secara fisik, tetapi juga aman untuk bersuara dan mengambil peran. Ruang aman adalah bentuk nyata dari keimanan. Karena Islam bukan hanya tentang ibadah personal, tapi juga tentang menciptakan keadilan sosial. Dan keadilan tidak akan pernah hadir jika satu pihak terus merasa takut atau terbungkam.

Memberikan Kesempatan yang Sama: Perempuan Berhak Menjadi Apa yang Ia Mau

Feminisme Islam tidak menolak kodrat biologis, tetapi menolak narasi bahwa perempuan hanya boleh berada dalam ruang domestik. Islam memberi ruang luas untuk perempuan mengambil peran di masyarakat, selama dengan niat yang baik dan cara yang baik. Maka laki-laki yang mengkartinikan perempuan adalah laki-laki yang tidak membatasi mimpi perempuan hanya karena jenis kelaminnya.

Kesempatan yang sama bukan berarti menyeragamkan peran, tetapi memberi akses yang adil. Jika perempuan ingin jadi ilmuwan, dukung. Ingin jadi pengusaha, fasilitasi. Jika ingin jadi ibu rumah tangga sepenuh waktu, hormati. Perempuan bukan cermin dari ambisi laki-laki, melainkan pemilik mimpinya sendiri.

Allah menciptakan manusia dengan potensi yang unik. Surah Al-Hujurat ayat 13 menyatakan, “Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” Bukan yang paling banyak bicara, paling tinggi jabatan, atau paling maskulin. Maka, menghalangi perempuan mengejar cita-cita hanya karena ia perempuan, adalah bentuk kezaliman terhadap fitrah ilahi.

Memberikan Support untuk Kebahagiaan yang Ia Pilih dan Atas Dirinya Sendiri

Kebahagiaan perempuan tidak selalu berbentuk pernikahan, anak, atau tas branded. Perempuan punya spektrum luas dalam memaknai hidupnya. Laki-laki yang mengkartinikan perempuan bukan hanya mendukung pilihan perempuan, tapi juga tidak merasa berhak mengontrol jalan hidup perempuan.

Sering kali, perempuan dianggap “tak lengkap” jika belum menikah, atau “tak berhasil” jika belum punya anak. Padahal dalam Islam, ukuran keberhasilan adalah ridha Allah dan kelapangan hati. Maka, ketika perempuan memilih untuk menunda menikah demi studi, atau fokus membangun bisnis kecilnya, ia tidak sedang melawan kodrat. Ia sedang taat pada panggilan jiwanya dan itu suci.

Support sejati bukan berarti selalu setuju. Tapi hadir, mendengarkan, dan tidak menghakimi. Bahkan ketika pilihan perempuan berbeda dengan preferensi kita, selama ia tidak melanggar syariat dan merugikan orang lain, maka biarkan ia berjalan dengan langkahnya. Itulah bentuk kasih sayang yang sejati rahmah, bukan kuasa.

Kartini Tidak Lahir Sendiri

Kartini bisa menulis karena ia diberi ruang oleh ayahnya. Ia bisa bersuara karena didukung oleh sahabat-sahabat korespondennya, termasuk laki-laki. Maka sejarah pun mencatat bahwa pembebasan perempuan tak pernah bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan keberpihakan laki-laki bukan untuk menjadi penyelamat, tapi untuk menjadi sekutu sejati dalam perjuangan.

Menjadi laki-laki feminis dalam Islam bukan berarti menjadi lembek, kehilangan peran, atau dipinggirkan. Justru sebaliknya—ia adalah manifestasi dari iman yang dewasa, cinta yang adil, dan tanggung jawab yang luhur. Ia memahami bahwa membesarkan perempuan bukan berarti mengecilkan diri, tetapi meninggikan martabat kemanusiaan bersama.

Karena sejatinya, mengkartinikan perempuan bukan tentang menyerahkan panggung. Tapi menciptakan dunia di mana perempuan tidak lagi perlu meminta izin untuk berdiri tegak. []

 

Tags: Cinta pada Kartiniemansipasigerakan perempuanhari kartiniPahlawan Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Siti Rohmah

Siti Rohmah

Penulis merupakan alumni Aqidah Filsafat UIN Bandung sekaligus Mahasiswi Pascasarjana Studi Agama-Agama UIN Bandung

Related Posts

Perempuan di Titik Nol
Buku

Perempuan di Titik Nol: Kisah Perlawanan Perempuan dari Padang Pasir

7 Januari 2026
Rahmah El Yunusiyah
Figur

Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat

13 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Ekofeminisme di Indonesia
Publik

Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

20 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Nyai Siti Walidah
Figur

Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

21 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    14 shares
    Share 6 Tweet 4

TERBARU

  • Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan
  • ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan
  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0