Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Fenomena Fatherless di Indonesia, Bukti Patriarki Masih Dijunjung Tinggi

Dengan atau tanpa kita sadari, faktor lain yang turut menjadi penyebab tingginya fenomena fatherless di Indonesia ini adalah budaya patriarki

Belva Rosidea Belva Rosidea
4 Juni 2023
in Keluarga
0
Fenomena Fatherless

Fenomena Fatherless

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini ramai pembicaraan mengenai fenomena fatherless di Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, sadar atau tidak sadar memang masih banyak kita jumpai anak-anak yang menjadi korban fenomena fatherless ini, atau barangkali kita sendiri menjadi salah satu yang pernah atau sedang mengalaminya.

Meski demikian, masih banyak pula masyarakat yang belum mengetahui apa itu fatherless dan kemungkinan dampaknya dalam kehidupan seorang anak.

Istilah fatherless berasal dari bahasa Inggris, yang menunjukkan adanya tekanan emosional akibat dari kehilangan sosok ayah, baik secara fisik maupun psikis. Istilah ini bisa kita katakan mirip dengan istilah father absence, father hunger, atau father deficit. Fatherless yang ditekankan di sini adalah tentang bagaimana peran ayah dalam keluarga. Khususnya dalam mendampingi tumbuh kembang anak yang dinilai masih sangat minim.

Di Indonesia sendiri, angka fatherless terbilang cukup tinggi. Bahkan Indonesia disebut-sebut sebagai negara dengan fatherless tertinggi ketiga di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa masih sangat kurangnya peran ayah dalam membersamai pertumbuhan anak-anaknya.

Psikolog asal Amerika, Edward Elmer Smith mengatakan bahwa fatherless country merupakan negara yang masyarakatnya memiliki kecenderungan tidak merasakan keberadaan dan keterlibatan figur ayah dalam kehidupan anak, baik secara fisik maupun psikologis.

LDR dan Perceraian Pemicu Fatherless

Berdasarkan pengertian di atas, maka fenomena fatherless tidak hanya dialami oleh anak-anak yatim yang ditinggal ayahnya karena kematian. Namun juga dialami oleh anak-anak yang masih memiliki sosok ayah secara fisik namun tidak diikuti oleh kehadiran psikologis.

Kondisi demikian penyebabnya bisa oleh berbagai faktor, seperti pernikahan jarak jauh atau long distance marriage (LDM), orang tua bercerai, orang tua yang terlalu sibuk dengan pekerjaan. Bahkan karena budaya patriarki yang masih dijunjung tinggi. Hubungan LDM atau perceraian seringkali menyebabkan anak tumbuh tanpa kedua orang tua yang lengkap di sampingnya.

Angka perceraian di Indonesia juga bisa kita bilang masih cukup tinggi. Menurut laporan Badan Statistik Indonesia, kasus perceraian di Indonesia tahun 2022 meningkat dari tahun sebelumnya, yakni mencapai 516.344 kasus. Kesibukan seorang ayah dengan pekerjaan seringkali menjadi alasan kurangnya waktu yang ia habiskan untuk anak.

Padahal jika anak tetap kita jadikan prioritas maka akan ada jalan untuk membangun hubungan yang baik. Karena hubungan yang baik tidak hanya terhitung oleh kuantitas, melainkan kualitas.

Bukti Adanya Bukti Patriarki

Dengan atau tanpa kita sadari, faktor lain yang turut menjadi penyebab tingginya fenomena fatherless di Indonesia ini adalah budaya patriarki. Budaya patriarki meyakini bahwa laki-laki hanya bertanggung jawab pada urusan nafkah. Sedangkan perempuan memiliki tanggung jawab terhadap segala urusan domestik dan pengasuhan anak.

Budaya patriarki ini tampaknya banyak keluarga Indonesia masih menjunjung tinggi. Seorang laki-laki yang menganut budaya ini merasa perannya telah terlaksana dengan baik ketika dia mampu mencukupi nafkah istri dan anak-anaknya. Ia tak peduli tentang bagaimana kesibukan istrinya dalam membagi waktu antara pekerjaan rumah dan mengurus anak.

Mereka yang berbudaya patriarki menganggap, bahwa semua yang berhubungan dengan anak adalah tanggung jawab istri. Sementara laki-laki sebagai seorang suami dan seorang ayah tak perlu tahu bagaimana cara mengganti popok, dan cara menyuapi anak. Atau tak perlu repot-repot menemani anak belajar menghitung dan membaca.

Program-program parenting juga kebanyakan hanya para perempuan yang mengikuti. Entah yang sudah menjadi ibu ataupun yang masih mempersiapkan diri. Padahal, seorang anak merupakan tanggung jawab bersama. Mereka membutuhkan pendampingan secara fisik dan psikis dari kedua orang tuanya, baik dari sisi ibu maupun sisi ayah.

Pengasuhan Anak Menjadi Tanggung Jawab Bersama Ayah dan Ibu

Menurut psikolog klinis anak dan remaja Monica Sulistiawati, MPsi, Psikolog, pengasuhan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab ibu, melainkan juga ayah. Mengacu pada sebuah penelitian, terdapat dampak positif apabila anak memiliki kedekatan emosional dengan ayahnya.

Di antaranya yaitu, akan memiliki kemampuan komunikasi yang baik, memiliki tingkat resiliensi ketika menghadapi masalah, memiliki kemampuan problem solving. Yakni dapat menyelesaikan masalah dengan baik, sehingga seorang anak yang memiliki kedekatan hubungan dengan ayahnya cenderung lebih mampu beradaptasi.

Meskipun berhadapan pada situasi-situasi yang kurang menyenangkan. Anak yang kita besarkan dengan perhatian yang seimbang dari ayah dan ibunya cenderung memiliki tingkat depresi yang lebih rendah.

Seorang anak perlu mengetahui bahwasanya ada dua figur berbeda dalam kehidupannya. Yaitu perempuan dan laki-laki.  Jika ibu mengajarkan tentang pendewasaan emosi, empati, dan nilai-nilai kasih sayang, maka seorang ayah  harapannya dapat memberi pelajaran tentang logika, keberanian, dan kemandirian.

Sisi feminin dan maskulin ini dapat membentuk anak menjadi pribadi yang ‘utuh’. Jangan sampai budaya patriarki menjadi pengahalang dalam membentuk kualitas diri anak-anak Indonesia yang lebih baik. []

Tags: Fatherlesskeluargaparentingpola asuhRelasi
Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Terkait Posts

Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Budaya Bullying
Publik

Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

8 November 2025
Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID