Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Fenomena Fatherless di Indonesia, Bukti Patriarki Masih Dijunjung Tinggi

Dengan atau tanpa kita sadari, faktor lain yang turut menjadi penyebab tingginya fenomena fatherless di Indonesia ini adalah budaya patriarki

Belva Rosidea by Belva Rosidea
4 Juni 2023
in Keluarga
A A
0
Fenomena Fatherless

Fenomena Fatherless

31
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini ramai pembicaraan mengenai fenomena fatherless di Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, sadar atau tidak sadar memang masih banyak kita jumpai anak-anak yang menjadi korban fenomena fatherless ini, atau barangkali kita sendiri menjadi salah satu yang pernah atau sedang mengalaminya.

Meski demikian, masih banyak pula masyarakat yang belum mengetahui apa itu fatherless dan kemungkinan dampaknya dalam kehidupan seorang anak.

Istilah fatherless berasal dari bahasa Inggris, yang menunjukkan adanya tekanan emosional akibat dari kehilangan sosok ayah, baik secara fisik maupun psikis. Istilah ini bisa kita katakan mirip dengan istilah father absence, father hunger, atau father deficit. Fatherless yang ditekankan di sini adalah tentang bagaimana peran ayah dalam keluarga. Khususnya dalam mendampingi tumbuh kembang anak yang dinilai masih sangat minim.

Di Indonesia sendiri, angka fatherless terbilang cukup tinggi. Bahkan Indonesia disebut-sebut sebagai negara dengan fatherless tertinggi ketiga di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa masih sangat kurangnya peran ayah dalam membersamai pertumbuhan anak-anaknya.

Psikolog asal Amerika, Edward Elmer Smith mengatakan bahwa fatherless country merupakan negara yang masyarakatnya memiliki kecenderungan tidak merasakan keberadaan dan keterlibatan figur ayah dalam kehidupan anak, baik secara fisik maupun psikologis.

LDR dan Perceraian Pemicu Fatherless

Berdasarkan pengertian di atas, maka fenomena fatherless tidak hanya dialami oleh anak-anak yatim yang ditinggal ayahnya karena kematian. Namun juga dialami oleh anak-anak yang masih memiliki sosok ayah secara fisik namun tidak diikuti oleh kehadiran psikologis.

Kondisi demikian penyebabnya bisa oleh berbagai faktor, seperti pernikahan jarak jauh atau long distance marriage (LDM), orang tua bercerai, orang tua yang terlalu sibuk dengan pekerjaan. Bahkan karena budaya patriarki yang masih dijunjung tinggi. Hubungan LDM atau perceraian seringkali menyebabkan anak tumbuh tanpa kedua orang tua yang lengkap di sampingnya.

Angka perceraian di Indonesia juga bisa kita bilang masih cukup tinggi. Menurut laporan Badan Statistik Indonesia, kasus perceraian di Indonesia tahun 2022 meningkat dari tahun sebelumnya, yakni mencapai 516.344 kasus. Kesibukan seorang ayah dengan pekerjaan seringkali menjadi alasan kurangnya waktu yang ia habiskan untuk anak.

Padahal jika anak tetap kita jadikan prioritas maka akan ada jalan untuk membangun hubungan yang baik. Karena hubungan yang baik tidak hanya terhitung oleh kuantitas, melainkan kualitas.

Bukti Adanya Bukti Patriarki

Dengan atau tanpa kita sadari, faktor lain yang turut menjadi penyebab tingginya fenomena fatherless di Indonesia ini adalah budaya patriarki. Budaya patriarki meyakini bahwa laki-laki hanya bertanggung jawab pada urusan nafkah. Sedangkan perempuan memiliki tanggung jawab terhadap segala urusan domestik dan pengasuhan anak.

Budaya patriarki ini tampaknya banyak keluarga Indonesia masih menjunjung tinggi. Seorang laki-laki yang menganut budaya ini merasa perannya telah terlaksana dengan baik ketika dia mampu mencukupi nafkah istri dan anak-anaknya. Ia tak peduli tentang bagaimana kesibukan istrinya dalam membagi waktu antara pekerjaan rumah dan mengurus anak.

Mereka yang berbudaya patriarki menganggap, bahwa semua yang berhubungan dengan anak adalah tanggung jawab istri. Sementara laki-laki sebagai seorang suami dan seorang ayah tak perlu tahu bagaimana cara mengganti popok, dan cara menyuapi anak. Atau tak perlu repot-repot menemani anak belajar menghitung dan membaca.

Program-program parenting juga kebanyakan hanya para perempuan yang mengikuti. Entah yang sudah menjadi ibu ataupun yang masih mempersiapkan diri. Padahal, seorang anak merupakan tanggung jawab bersama. Mereka membutuhkan pendampingan secara fisik dan psikis dari kedua orang tuanya, baik dari sisi ibu maupun sisi ayah.

Pengasuhan Anak Menjadi Tanggung Jawab Bersama Ayah dan Ibu

Menurut psikolog klinis anak dan remaja Monica Sulistiawati, MPsi, Psikolog, pengasuhan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab ibu, melainkan juga ayah. Mengacu pada sebuah penelitian, terdapat dampak positif apabila anak memiliki kedekatan emosional dengan ayahnya.

Di antaranya yaitu, akan memiliki kemampuan komunikasi yang baik, memiliki tingkat resiliensi ketika menghadapi masalah, memiliki kemampuan problem solving. Yakni dapat menyelesaikan masalah dengan baik, sehingga seorang anak yang memiliki kedekatan hubungan dengan ayahnya cenderung lebih mampu beradaptasi.

Meskipun berhadapan pada situasi-situasi yang kurang menyenangkan. Anak yang kita besarkan dengan perhatian yang seimbang dari ayah dan ibunya cenderung memiliki tingkat depresi yang lebih rendah.

Seorang anak perlu mengetahui bahwasanya ada dua figur berbeda dalam kehidupannya. Yaitu perempuan dan laki-laki.  Jika ibu mengajarkan tentang pendewasaan emosi, empati, dan nilai-nilai kasih sayang, maka seorang ayah  harapannya dapat memberi pelajaran tentang logika, keberanian, dan kemandirian.

Sisi feminin dan maskulin ini dapat membentuk anak menjadi pribadi yang ‘utuh’. Jangan sampai budaya patriarki menjadi pengahalang dalam membentuk kualitas diri anak-anak Indonesia yang lebih baik. []

Tags: Fatherlesskeluargaparentingpola asuhRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja

Next Post

Ketika Pasangan Hidup Pergi

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Komunikasi
Pernak-pernik

Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

24 Februari 2026
Martabat
Mubapedia

Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah

24 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Next Post
Pasangan Hidup

Ketika Pasangan Hidup Pergi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte
  • Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional
  • Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib
  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0