Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Dokumenter Muda Buka Suara: Upaya Mendokumentasikan Rahim Alam Melalui Suara Marginal

Dalam kajian ekofeminisme, kondisi rahim alam seperti itu dapat terdokumentasi lebih valid melalui proses akomodasi suara kelompok marginal, lebih spesifiknya perempuan

Miftahul Huda Miftahul Huda
22 Desember 2022
in Film
0
Film Dokumenter

Film Dokumenter

459
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Film dokumenter Muda Buka Suara: Kisah Jatuh dan Bangun Melawan Raksasa Listrik (2022) bukan sekadar menampilkan keterpurukan masyarakat di balik PLTU Cilacap. Lebih dari itu, ia juga mengungkap kekalahan, kesadaran, solidaritas dan perjuangan yang muncul di tengah lingkungan yang rusak. Dengan mengamalkan centering the margin, dokumenter tersebut bersikeras membuka mata dunia atas dampak buruk industri listrik dari sudut pandang entitas yang termarjinalkan sekaligus paling menderita.

Lebih lanjut, film dokumenter tersebut berpihak pada rahim alam yang rusak akibat akumulasi kapital industri listrik. Dalam kajian ekofeminisme, kondisi rahim alam seperti itu dapat terdokumentasi lebih valid melalui proses akomodasi suara kelompok marginal, lebih spesifiknya perempuan.

Berpijak pada itu, secara gamblang film tersebut menunjukkan bahwa rusaknya rahim alam, seperti menurunnya kesuburan tanah dan berkurangnya ikan di laut, mempengaruhi lanskap peran gender, sosial, ekonomi, budaya, dan spiritualitas masyarakat yang bergantung terhadapnya.

Saya tidak akan berbicara lebih panjang mengenai pesan dalam film tersebut. Sebagai orang yang terlibat dalam pembuatan film ini, saya memilih menunjukkan diskusi di dapur rekaman selama proses pembuatannya. Kemudian, “mengapa” menjadi pondasi pembahasan saya selanjutnya. Seperti mengapa memilih pemuda sebagai narasumber, mengapa memilih isu kerusakan alam yang diakibatkan industri listrik, dan “mengapa” lainnya.

Bukan Mengekstraksi Penderitaan Marginal

Film dokumenter tersebut merupakan keluaran “antara” dari proses panjang LBH Yogyakarta mendampingi masyarakat terdampak PLTU Cilacap sejak medio 2018an. Basis data film tersebut diperkuat melalui penelitian mendalam yang dilaksanakan dalam rentang waktu kurang lebih satu tahun.

Kami berpijak pada Linda Tuhiwai melalui bukunya Decolonizing Methodologies (2021), bahwa masyarakat lokal bukanlah “sumber data” yang kita tambang lalu kita tinggalkan lokasinya tanpa membawa kepentingan mereka. Melangkah menjauhi sifat itu, kami berusaha menyingkap kerusakan alam yang tertutup oleh kabut pertumbuhan ekonomi industri listrik. Berikut juga dengan mengetengahkan (centering) suara marginal yang selama ini sulit mendapat akses.

Bersandar pada penelitian kami, alam yang rusak akibat PLTU itu berdampak pada matra sosial, kesehatan, budaya, ekonomi, dan spiritual masyarakat. Matra itu terbingkai dalam film dan menjadikannya diskursus tandingan (counter discourse). Melalui itu, kami memvisualkan pengalaman penderitaan masyarakat. Yang perlu kita catat, visual penderitaan masyarakat adalah realitas itu sendiri. Bukan eksploitasi untuk menarik simpati penonton (poverty porn).

Kemudian, pemilihan narasumber sengaja mengakomodasi pemuda karena melihat potensi besarnya sebagai motor gerakan lingkungan di masa depan. Selain itu kami mencoba mengajukan suara alternatif. Di mana, dalam observasi kami, suara pemuda selalu tertutup oleh generasi tua karena faktor budaya. Akibatnya, pemuda seolah-olah tidak memiliki pengalaman di lingkungan yang rusak dan otoritas suara untuk menyampaikannya. Padahal potensi gerakannya cukup besar.

Komposisi dokumenter, pada akhirnya, mengandung 2 diskursus. Pengalaman pemuda atas dan optimisme gerakan pemuda untuk lingkungan hidup. Apakah dengan dokumenter tersebut dapat memobilisasi gerakan pemuda untuk lingkungan di masa depan? Tentu bukan porsi dokumenter ini untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Recognize: Metode Pemberdayaan

Kerugian, penderitaan, dan keresahan selama hidup di alam yang rusak adalah hal yang lazim kami jumpai di masyarakat. Tapi eksposur berlebih pada ketidakberdayaan masyarakat akan membawa pada pesimisme dan mendepolitisasinya. Berbagai bentuk perjuangan, sekecil apa pun itu, harus mendapat eksposur untuk membuktikan bahwa masyarakat tidak hanya diam menunggu ratu adil.

Kami menyadari, ekonomi, sebagaimana tesis Marx, merupakan pondasi yang menentukan segala lini kehidupan, termasuk metode berjuang. Dengan hilangnya sumber ekonomi, kami tidak mengekspektasikan bentuk perjuangan yang sophisticated. Melalui film, kami coba menampilkan saluran perjuangan yang sederhana namun konstan.

Beberapa saluran perjuangan itu, merujuk gagasan de Certeau, menubuh dalam kehidupan sehari-hari (everyday life). Contohnya seperti mengajar di TPQ, merawat organisasi, dan membangun solidaritas. Perjuangan sederhana itu tidak bisa kita eksklusikan dari gerakan sosial. Sebab melalui setiap pertemuan (encounters) itu telah terjadi transformasi pengetahuan mengenai bahayanya PLTU.

Kembali pada de Certeau, penolakan (resistance) terhadap binaritas kapitalisme listrik harus kita lakukan: konsumen dan produsen listrik. Dalam kenyataannya, masyarakatlah yang menanggung lebih berat dari kekacauan alam akibat aktivitas PLTU.

Dan, ia bukan sekadar konsumen yang dikonstruk oleh struktur kuasa kapitalisme. Melainkan, masyarakat resisten terhadap dampak destruktifnya proses produksi listrik. Dari situlah everyday life di lingkungan yang rusak menjadi praktik perjuangan dan usaha keluar dari binaritas kapitalisme. []

 

Tags: alamfilm dokumenterLBH YogyakartaMarginalPLTU CilacapReview Film
Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Terkait Posts

Alam
Personal

Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

14 Oktober 2025
Film PK
Film

Menyoal Esensi Beragama, Film PK Mengajarkan Soal Cinta dan Kemanusiaan

1 Oktober 2025
Ensiklik Laudato Si
Publik

Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

24 September 2025
Film Taare Zameen Par
Film

Film Taare Zameen Par: Setiap Anak Istimewa

19 September 2025
Love Untangled
Film

Love Untangled: Haruskah Menjadi Cantik untuk Dicintai?

6 September 2025
Bersaudara dengan Alam
Aktual

GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

2 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID