Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

Film Cocote Tonggo besutan Bayu Skak mencoba memaparkan bagaimana gosip sering kali membawa dampak negatif terhadap kehidupan seseorang

Dewi Surani by Dewi Surani
28 Mei 2025
in Film
A A
0
Film Cocote Tonggo

Film Cocote Tonggo

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gosip atau pergunjingan merupakan hal yang jamak kita jumpai dalam kehidupan masyarakat. Pertukaran informasi dari mulut ke mulut secara cepat terjadi di mana pun, mulai dari tukang sayur, warung kopi, meja makan, arisan, dan berbagai bentuk kerumunan.

Di era yang makin modern, budaya gosip bahkan merebak ke platform online. Jika awalnya satu berita yang belum valid hanya menyebar di satu desa, kini gosip bisa merebak ke berbagai belahan dunia ketika berita tersebut sudah viral. Tak hanya cibiran dari orang sekitar, seseorang yang sedang dirundung gosip harus menghadapi hujatan bahkan dari orang yang tidak dikenal.

Tentang budaya gosip ini, film Cocote Tonggo besutan Bayu Skak mencoba memaparkan bagaimana gosip sering kali membawa dampak negatif terhadap kehidupan seseorang. Apalagi jika gosip tersebut sudah menyangkut hal-hal pribadi yang tidak sepatutnya dijadikan konsumsi publik.

Stigma bahwa Perempuan Lemah

Film Cocote Tonggo merupakan film drama komedi yang berkisah tentang kehidupan rumah tangga Murni dan Luki. Dalam kesehariannya, Luki bekerja sebagai sopir travel, sementara Murni bekerja di toko jamu bersama ibunya, Bu Tien.

Bu Tien merupakan generasi ketiga yang menjalankan usaha toko jamu keluarga. Toko jamu itu memiliki produk andalan jamu kesuburan. Jamu inilah yang membuat toko jamu itu terkenal dan membuat banyak orang dari berbagai wilayah datang ke Surakarta.

Selepas kepergian Bu Tien, Murni yang harus bekerja keras mempertahankan toko jamu yang selama ini menghidupi keluarga mereka. Selama ini, Bu Tien menjadi sosok yang karismatik sehingga orang-orang menaruh kepercayaan kepada toko jamu itu. Orang-orang pun meragukan kemampuan Murni untuk mempertahankan toko jamu turun-temurun itu.

Terlebih lagi, orang-orang mulai mempertanyakan khasiat jamu kesuburan karena Murni dan Luki yang merupakan anak dan menantu Bu Tien belum juga memiliki keturunan setelah bertahun-tahun menikah. Bisik-bisik tetangga bahwa Murni mandul pun meluas hingga ke media sosial dan membuat toko jamu keluarga Murni sepi.

Stigma atas Perempuan tanpa Anak

Dalam budaya gosip, sering kali yang menjadi sasaran ialah perempuan beserta segala aspek kehidupan pribadi dan keputusan-keputusannya. Tidak terkecuali tentang kepemilikan anak. Masalah menunda atau menyegerakan, jumlah anak, bahkan di titik ekstrem memilih tidak punya anak, sering kali masyarakat merasa perlu ”turun tangan”.

Tanpa tahu apa yang membuat Murni dan Luki belum punya anak, orang-orang di sekitar mereka terlalu cepat menghakimi. Padahal, keputusan perempuan untuk menunda atau tidak memiliki anak bisa terjadi karena alasan ekonomi, kesehatan, atau mungkin trauma di masa kecil. Selayaknya hal ini cukup menjadi diskusi suami istri yang nantinya akan mengurus anak tersebut.

Pendirian Murni mulai goyah ketika kehidupan ekonomi keluarganya semakin terpuruk. Sepertinya toko jamunya akan kembali ramai jika mereka berdua punya anak. Namun, usaha mereka untuk punya anak tak kunjung berhasil.

Satu hari, Luki menemukan seorang bayi yang ditaruh di teras rumahnya. Muncullah ide untuk pura-pura hamil agar mereka berdua dapat mengakui anak itu sebagai anaknya. Harapannya, kepercayaan masyarakat kepada toko jamunya akan kembali. Sementara itu, Luki sangat gembira menyambut kehadiran anak itu karena ia memang ingin punya anak.

Stigma atas Janda

Tidak hanya perkara reproduksi, masyarakat sering melekatkan stigma negatif kepada janda. Status janda sering kali diasosiasikan dengan perempuan yang perbuatannya tidak terpuji, tidak mampu mempertahankan rumah tangga, tidak dapat memberikan kepuasan kepada suami, dan tidak berharga.

Gosip dari lingkungan sekitar tidak hanya tertuju kepada Murni, tetapi juga mendiang ibunya semasa muda. Suami Bu Tien telah meninggalkan mereka berdua sejak Murni masih kecil. Hidup tanpa suami membuat Bu Tien harus bekerja keras demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Ketiadaan suami membuat Bu Tien rawan mengalami pelecehan seksual. Beberapa pelanggannya sering kali menggoda Bu Tien dan menganggapnya sebagai perempuan yang mendambakan kasih sayang. Alih-alih berempati atas hal yang menimpa Bu Tien sebagai korban, orang-orang sekitar justru menuduh Bu Tien sebagai penggoda suami orang sehingga wajar jika suaminya meninggalkannya.

Baik janda karena cerai maupun meninggal, keduanya tetap berisiko menjadi korban fitnah. Bulik Yayuk, yaitu bibi Murni yang menjadi janda karena suaminya meninggal pun turut menjadi bahan gosip. Kehadiran bayi di rumah Yayuk yang dititipkan jika Murni dan Luki bekerja membuatnya dituduh sebagai pelaku zina hingga memiliki anak di luar nikah.

Stigma Anak di luar Pernikahan

Hubungan seksual di luar pernikahan memiliki risiko yang cukup besar dari perspektif kesehatan maupun sosial. Manakala terjadi kehamilan tidak diinginkan, perempuan merupakan pihak yang mengalami kerugian terbesar. Karena tekanan sosial terhadap perempuan yang hamil di luar nikah cukup besar, sering kali perempuan melakukan aborsi yang tidak aman.

Solusi lain yang sering perempuan pilih ialah mempertahankan kehamilan itu hingga si bayi lahir. Kemudian, ibunya menitipkannya kepada keluarga, menyerahkannya kepada panti asuhan, membuangnya, atau bahkan menghilangkan nyawanya. Tanpa membenarkan perilaku orang tuanya, ketiadaan ruang aman bagi anak-anak di luar nikah membuat hak hidupnya dirampas.

Demikian pula jika si anak tumbuh besar, masyarakat sering kali melabelinya dengan sebutan anak tanpa bapak, anak haram, dsb. Anak pun tercerabut dari nasab keluarganya. Sementara itu, laki-laki bisa saja lari dari tanggung jawab tanpa harus menghadapi tekanan dari masyarakat. Laki-laki juga tidak perlu menunaikan tugas reproduksi seperti hamil, melahirkan, menyusui, dan nifas.

Lain halnya dengan perempuan membutuhkan dukungan dari pasangan dan keluarga ketika harus melakukan tugas itu. Tidak jarang perempuan juga harus kehilangan akses pendidikan dan ekonomi akibat kehamilan di luar nikah. Lebih parah lagi, bisa jadi kehamilan itu terjadi karena tindakan kekerasan seksual, bukan atas consent.

Luki berusaha memberikan ruang aman bagi bayi yang ia temukan di teras rumah itu. Ia berusaha meyakinkan Murni bahwa itu adalah jawaban atas doa-doa mereka. Tanpa memedulikan latar belakang si bayi, Luki ingin merawat anak itu dan mengakuinya sebagai anak sendiri.

Menghadapi Gosip dalam Masyarakat

Sesungguhnya gosip memiliki sisi postif dalam fungsi pengendalian sosial untuk menjaga agar anggota masyarakat berperilaku sesuai nilai dan norma. Gosip juga dapat menjalankan fungsi rekreatif dan membangun keintiman dalam masyarakat. Namun demikian, gosip akan memberikan dampak destruktif manakala informasinya tidak valid, menimbulkan rasa tidak tenang pada korban, hingga memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis.

Menghadapi gosip di tengah masyarakat tidaklah mudah, terlebih lagi ketika arus informasi kian tidak terbendung. Kita haruslah bijak menyikapinya, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Manakala mendapatkan informasi satu informasi, sebaiknya kita menerapkan prinsip saring sebelum sharing dan tidak gegabah untuk berkomentar, apalagi ikut menghujat.

Demikian pula ketika kita menjadi korban gosip, kita juga perlu menyikapinya dengan tenang. Tetaplah berpegang pada prinsip yang kita anggap benar, selagi itu tidak melanggar nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Terlebih lagi jika hal itu terkait dengan pilihan-pilihan hidup yang sifatnya personal.

Menggunakan 80% bahasa Jawa dialek Mataraman, film ini menghadirkan jokes yang sebenarnya cukup segar dan menghibur. Sayangnya, jokes itu mungkin tidak akan sampai dengan baik pada penonton yang bukan penutur bahasa Jawa.

Namun, film ini mengangkat masalah yang cukup relate dengan masyarakat Indonesia dengan berbagai latar belakang budaya. Seperti kata Luki, ”Hidup bukan hanya untuk menuruti cocote tonggo (omongan tetangga).” []

Tags: FilmFilm Cocote TonggoFilm IndonesiaGosippernikahanStigma Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Next Post

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Dewi Surani

Dewi Surani

Dewi Surani adalah alumnus Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya UGM. Masuk 2008 dan lulus 2012 dengan fokus studi linguistik. Saat ini bekerja di salah satu penerbit universitas di Yogyakarta sebagai pemeriksa aksara. Membaca, menari, dan fotografi adalah hobi yang digelutinya.

Related Posts

Ngaji Manba’us-Sa’adah
Keluarga

Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

10 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Timbal Balik dalam
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

3 Maret 2026
Next Post
Etika Sosial Perempuan 'Iddah

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi
  • Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya
  • Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan
  • Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan
  • Hadits-hadits Khusus tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0