Mubadalah.id – Ketika mendengar kata ulama, dalam pikiran kita langsung terbesit bahwa ulama adalah seorang laki-laki yang memiliki pengetahuan agama dan beragama. Perempuan seolah tidak pernah menjadi bagian dari kata ulama ini. Hal ini, sebab konstruksi sosial yang sudah berlangsung selama ratusan tahun atau bahkan berabad-abad dan bertahan sampai saat ini.
Masyarakat, bahkan juga para sarjana berasumsi bahwa kaum perempuan tidak memiliki peran signifikan di dalam dunia keulamaan. Bbahkan di bidang keilmuan selain agama, hingga peran ulama perempuan cenderung tidak terdokumentasikan atau bahkan terabaikan dalam catatan sejarah.
Ulama Perempuan Dalam Lintasan Sejarah Islam
Padahal cendekiawan muslimah sangat banyak, pun dengan peran mereka dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Bahkan dalam literatur sejarah peradaban Islam, keulamaan perempuan sesungguhnya sudah ada sejak zaman Rasulullah. Sayyidah Aisyah misalnya, beliau di masa itu membuka kuliah di majelis ilminya. Beliau menjadi rujukan para sahabat serta sahabiyat dalam hal agama.
Dalam penelitiannya tentang ulama perempuan, Prof. Azyumardi Azra mengatakan bahwa di antara kamus biografi yang hampir tak terhitung, terdapat jilid khusus tentang tokoh-tokoh perempuan yang ahli dan terkenal dalam pelbagai bidang kehidupan.
Salah satunya dalam Kitab an-Nisa’, sejarawan Ibnu Abdurrahman as-Sakhawi yang menulis beberapa kamus biografi tokoh-tokoh muslim abad 15. Beliau mencatat biografi 1075 perempuan, dan 411 orang di antara mereka mempunyai pendidikan agama yang cukup tinggi.
Syekh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya, Sifat as-Shafwah yang berisi kurang lebih 1000 biografi ulama dari berbagai belahan dunia, juga mencatat sekitar 200-an tokoh perempuan.
Minimnya Kajian Tentang Ulama Perempuan
Kedua tokoh tersebut merupakan dari sedikit sejarawan Islam yang mempunyai kesadaran akan pentingnya peran cendekiawan muslimah di tengah minimnya perhatian terhadap tokoh-tokoh muslimah. Padahal, sangat banya sosok ulama perempuan yang jalan hidupnya bisa menjadi motivasi, uswah, suri teladan untuk generasi selanjutnya.
Dalam kitabnya Sifat as-Shafwah, Syekh Ibnu Qayyim juga menegaskan bahwa menulis sejarah peran para ulama perempuan amatlah penting. Dalam realitanya, peradaban patriarki yang kental di dalam masyarakat Muslim menempatkan perempuan lebih banyak dalam urusan-urusan privat dan domestik.
Sebaliknya, ranah publik seolah-olah hanya menjadi previlese bagi laki-laki. Termasuk dalam pendidikan, masyarakat biasanya lebih mendahulukan laki-laki ketimbang perempuan untuk masuk ke sekolah-sekolah formal.
Akan tetapi dengan keterbatasan dan perhatian pendidikan pada perempuan, ternyata para ulama perempuan tersebut masih bisa survive dan mempunyai kontribusi serta peran yang cukup signifikan di tengah umat.
Sebagaimana Ibnu Qayyim menyampaikan dalam kitabnya,
لِأََنَّ ذِكْرَ الْعَابِدات مع قُصُورِ الُانُثِيّة يُثِيْبُ المُقَصِّر من الذُّكُور
“Karena dengan menyebutkan keberhasilan para cendekiawan perempuan tadi (dalam bidangnya masing-masing), padahal mereka punya keterbatasan (dibandingkan laki-laki).”
Oleh sebab itu, beliau ingin menyampaikan bahwa peran para cendekiawan muslimah tersebut tidak kalah pentingnya dengan peran tokoh laki-laki. Terlebih lagi melihat keterbatasan gerak-gerik perempuan di masa itu. Wallah a’lam.[]