• Login
  • Register
Sabtu, 10 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Istri Ideal

Sebab pemahaman di atas pemahaman yang “suami sentries”, tidak memahami makna dan konteks ayat, menafikan ayat dan hadis yang lain serta mengabaikan prinsip ma’ruf dan kemaslahatan bersama.

Redaksi Redaksi
05/10/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Istri Ideal

Istri Ideal

114
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Maka, rumusan “istri ideal” itu pun pada praktiknya menjadi tidak ideal karena cita keluarga “sakinah, mawaddah wa rahmah” yang di dalamnya semua pihak merasa terlindungi.

Mubadalah.id – Sering kita menemukan rumusan suatu yang di buat secara subyektif, tanpa melibatkan “pasangan” yang semestinya di dengar pendapatnya. Ambil contoh, rumusan “orang tua idaman” atau “guru idaman” yang dibuat tanpa melibatkan pandangan anak atau murid.

Akibatnya, rumusan itu manjadi sepihak dan tidak akomodatif bagi ana dan murid. Disharmoni hubungan pun terjadi.

Begitulah, rumusan sebuah relasi yang tidak partisipatoris akan berujung pada “keharmonisan semu” yang berpotensi menyimpan api dalam sekam. Itu pula terjadi dalam rumusan “ istri ideal” atau “suami idaman” yang ia buat tanpa melibatkan istri.

Istri Ideal yang Tidak Ideal

Mungkin anda pernah membaca buku atau tulisan yang mendeskripsikan tentang istri ideal yang rumusanya demikian menyudutkan istri? Sebagai misal, rincian tentang batas ketaatan istri kepada suami.

Baca Juga:

Disebutkan bahwa istri yang ideal adalah yang selalu taat pada suami meskipun suaminya zalim. Termasuk selalu siap melayani suami berhubungan seks kapan pun, di mana pun, dan dalam kondisi apa pun.

Lalu, ia harus diam tak menyahut meski suami menghina dan menyumpah serapahinya. Bahkan tidak berhubungan dengan family dan sahabatnya yang tidak suami sukai, dan sebagainya.

Rumusan ini, ironisnya, sebagai penjabaran surat an-Nisa ayat 34 yang artinya “…dan istri salehah adalah mereka taat (kepada Allah dan suami).”

Idealkah rumusan ini? Tentu saja tidak! Sebab pemahaman di atas pemahaman yang “suami sentries”, tidak memahami makna dan konteks ayat, menafikan ayat dan hadis yang lain serta mengabaikan prinsip ma’ruf dan kemaslahatan bersama.

Sang perumus entah sengaja atau tidak telah menafikan ayat yang memerintahkan setiap suami untuk memperlakukan istrinya dengan cara yang patut (QS an-Nisa ayat 19). Dan hadis yang menyatakan bahwa orang mukmin terbaik adalah mereka yang terbaik bagi istrinya (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

Sang perumus juga tidak memikirkan bahwa dampak dari rumusannya adalah penderitaan istri yang dengan sendirinya mengakibatkan sulit tercapainya tujuan perkawinan itu sendiri. Bagaimana mungkin sebuah keluarga bisa kita katakan ideal jika di dalamnya ada pihak yang menderita?

Maka, rumusan “ideal” itu pun pada praktiknya menjadi tidak ideal karena cita keluarga “sakinah, mawaddah wa rahmah” yang di dalamnya semua pihak merasa terlindungi dan terayomi, damai, penuh cinta, dan kasih sayang dalam sebuah hubungan yang harmonis lahir dan batin tidak tercapai. []

Tags: Istri Ideal
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

perempuan di ruang domestik

Perempuan di Ruang Domestik: Warisan Budaya dan Tafsir Agama

9 Mei 2025
PRT

Mengapa PRT Identik dengan Perempuan?

9 Mei 2025
Aurat dalam Islam

Aurat dalam Islam

9 Mei 2025
Menikah adalah Separuh Agama

Benarkah Menikah Menjadi Bagian dari Separuh Agama?

9 Mei 2025
Kopi Kamu

Kopi Kamu: Ruang Kerja Inklusif yang Mempekerjakan Teman Disabilitas

8 Mei 2025
Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan

Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan

8 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Kesaksian Perempuan

    Kritik Syaikh Al-Ghazali atas Diskriminasi Kesaksian Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Sosial Kemanusiaan: Vasektomi, Kemiskinan, dan Hak Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa PRT Identik dengan Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Perempuan Menurut Abu Hanifah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keheningan Melalui Noble Silence dan Khusyuk sebagai Jembatan Menuju Ketenangan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan di Ruang Domestik: Warisan Budaya dan Tafsir Agama
  • Ibu Nyai Hj. Djamilah Hamid Baidlowi: Singa Podium dari Bojonegoro
  • Mengapa PRT Identik dengan Perempuan?
  • Kisah Luna Maya, Merayakan Perempuan yang Dicintai dan Mencintai
  • Aurat dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version