Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Isu Komunisme di Tengah Tutupnya Masjid

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
18 Juli 2020
in Publik
A A
0
Isu Komunisme di Tengah Tutupnya Masjid

(foto koleksi penulis)

21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menyambut lebaran di tengah pandemi Corona memang serba tidak mengenakkan. Dimulai dari banyak masjid yang tak menyelenggarakan tarawih, hingga absennya ritual buka bersama yang biasa menghiasi hari-hari Ramadan kita.

Tahun ini, kita betul-betul dipaksa untuk menerima situasi yang berbeda dari biasanya: larangan anjuran untuk tidak mudik, hingga merayakan idul fitri cukup di rumah dengan hanya bersilaturahmi dengan tetangga dekat, meski imbauan tersebut akhirnya banyak yang dilanggar.

Sayang disayang, sepinya masjid justru berbanding terbalik dengan tempat publik lainnya seperti pasar dan pusat perbelanjaan. Wabah corona yang telah memakan ribuan korban jiwa seakan tak menyurutkan nyali umat untuk tetap berdesak-desakkan demi memenuhi kebutuhan (atau hawa nafsu?) di hari raya. Warga tetap bersikukuh bahwa tak ada yang perlu dirisaukan. Tak ayal, aturan physical distancing pun terabaikan.

Kondisi tersebut lalu menyulut beberapa pihak menyebarkan isu dan kecurigaan bahwa pemerintah sekarang sedang menjalankan strategi komunis yang ingin melenyapkan ritual reliji secara perlahan.

Berdasarkan premis dasar bahwa paham komunisme adalah anti agama, yang dihubungkan dengan tutupnya berbagai tempat ibadah, termasuk masjid. Lalu dikaitkan dengan perlakuan berbeda di mall dan pasar, yang justru malah makin ramai dan tak terkendali.

Dua situasi tersebut kemudian menjadi fondasi penarikan kesimpulan bahwa kebijakan menutup masjid adalah kebijakan komunisme terselubung yang direncanakan, dan hal itu mengindikasikan bahwa tindakan anti agama sedang digalakkan di negeri kita tercinta. Kalau benar sudah begitu, betapa daruratnya bangsa kita ini! Sudahlah terkena wabah corona, eh kini harus menghadapi gerakan marxisme yang meresahkan!

Eits.. tunggu dulu, sesederhanakah itu membuat kesimpulan dari kondisi terkini kita? Meski saya tidak setuju dengan betapa plin-plannya pemerintah mengatasi dampak wabah. Tapi, menerapkan silogisme serampangan dengan metode cocoklogi antara tutupnya tempat ibadah dan komunisme kok sepertinya keterlaluan.

Begini, menurut Karl Marx yang juga bapaknya komunisme, komunisme dan agama memang tidak sejalan. Ia bahkan bilang agama itu bagaikan candu. Pernyataan Marx sendiri dapat dirunut dari pandangan dasar bahwa manusia sejatinya adalah individu yang mandiri dan seharusnya memiliki kendali penuh atas tindakan yang ia lakukan.

Nah, ketika seseorang mulai percaya pada agama dan kekuatan supranatural yang melekat pada kepercayaannya tersebut, menurut Marx, hal itu akan membuat manusia tidak lagi memegang kuasa secara optimal pada dirinya. Situasi itu ia sebut dengan istilah man’s alienation.

Dari situ, jelas bahwa agama hanyalah efek samping, bukan sumber masalah utama. Di sisi lain, Marx melihat agama adalah alat protes yang digunakan kaum pekerja yang mengalami ekonomi sulit pada eranya.

Perlu diketahui, zaman Karl Marx hidup, rakyat terbagi atas tiga kelas: kaum buruh, pemilik modal, dan tuan tanah. Dulu, hidup sebagai pekerja sangatlah menyengsarakan karena tenaga mereka harus diperas habis-habisan untuk memenuhi kehendak tuan tanah dan pemilik modal. Sontak, harapan dan ajaran agama yang bertumpu pada keadilan memberikan secercah asa bagi kaum proletar untuk memberontak serta memprotes tindakan semena-mena yang mereka terima.

Pada perkembangan selanjutnya, pemerintah yang menerapkan sistem komunisme pun mencoba membungkam kaum beragama karena sebagian besar dari mereka adalah pihak yang berseberangan dengan tindakan politik yang mereka jalankan, bukan semata-mata karena agamanya.

Menariknya, di China sebagai negara berpaham komunis terbesar di dunia, ritual dan penyelenggaraan ibadah agama apapun tidak serta merta dilarang. Meski pelaksanaannya tidak cukup bebas dan harus diawasi ketat oleh pemerintah. Jika ada yang terlihat mencurigakan, mereka akan segera berangus serta lenyapkan. Tujuannya apa? Demi kestabilan politik dan mencegah terjadinya pemberontakan, tidak sebatas disebabkan oleh esensi agama itu.

Sehingga, ketika pandemi Covid-19 merajalela di negeri tirai bambu, banyak komunitas dari beragam agama mampu bergerak cepat untuk mengumpulkan donasi. Meski dalam perjalanannya sempat dicurigai oleh pemerintah setempat karena khawatir mereka sedang menjalankan aksi politik menggalang simpati, yang lagi-lagi ditakutkan agak menggoyang reputasi para politisi.

Syukurlah, hal tersebut justru tidak menyurutkan semangat mereka untuk membuktikan bahwa tindakan mereka bukan dalam rangka pemberontakan, justru sedang mengimplementasikan ajaran hakiki dari keimanan pada Tuhan.

Tak pelak, otoritas yang awalnya menaruh curiga, akhirnya mempersilakan keberlanjutan aksi amal mereka. Walau tempat-tempat ibadah harus tutup demi memotong rantai penyebaran corona, akhirnya gereja dan pura menggelar doa berjamaah secara virtual. Umat muslim di Wuhan pun tak mau kalah, mereka mendonasikan makanan gratis bagi para tenaga medis yang berada di garis terdepan.

Dari kisah di China tadi, sebenarnya kita bisa memetik pelajaran bahwa sistem komunisme memang tidak bisa membuka peluang seluas mungkin bagi kaum beragama untuk secara merdeka menjalankan ibadah mereka.

Namun di sisi lain, terbatasnya ruang berekspresi justru tidak serta merta menutup peluang dakwah dan amal ibadah. Mereka tetap bersemangat 45 untuk menerapkan nilai-nilai agama di tengah pandemi corona dan segera mencari alternatif solusi demi kemaslahatan bersama.

Hal ini tentu kondisinya berbeda dengan di Indonesia yang masih mempersilakan umat beribadah, meski di rumah saja. Dan hal itu tak perlu dibesar-besarkan, apalagi mengaitkannya dengan paham komunisme, yang justru menginginkan dunia tanpa kelas sosial.

Sedangkan tindakan pemerintah kita dalam menangani wabah sejauh ini malah semakin memperlebar kesenjangan sosial ekonomi di antara masyarakat. Kalau sudah begitu, sistem apakah yang sebenarnya pemerintah kita tetapkan? Wallahu a’lam. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Perempuan Jilbab Punuk Unta Dilaknat Allah?

Next Post

Hi Suami, Istri bukan Asisten Rumah Tanggamu

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Sejarah Penyebaran Islam
Publik

Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

24 Februari 2026
Martabat
Mubapedia

Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah

24 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Pesantren
Aktual

Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

23 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Next Post
Hi Suami, Istri bukan Asisten Rumah Tanggamu

Hi Suami, Istri bukan Asisten Rumah Tanggamu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan
  • Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah
  • Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful
  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0