• Login
  • Register
Kamis, 30 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Jamal Al-Banna (w. 2013) dan Gagasan Fiqh Baru

Banyak orang menyebut Jamal al-Banna sebagai pemikir Muslim liberal, sekuler, humanis, dan feminis. Salah seorang cendekiawan, Hashim Sholeh, bahkan memosisikan Jamal al-Banna sebagai "ra'id da'wah al-ihya' al-Islami" (pelopor kebangkitan Islam)

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
15/03/2022
in Figur
0
Fatimah Al Mutsanna

Fatimah Al Mutsanna

46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nahwa Fiqh Jadid (Menuju Fiqh Baru) ditulis oleh Jamal al-Banna, adik kandung Hasan al-Banna. Dua bersaudara ini mengambil jalan hidup yang berbeda, meski keduanya tokoh besar dalam dunia Muslim modern. Hasan al-Banna menjadi pendakwah yang sukses dan berhasil mendirikan organisasi besar yang amat populer di dunia Islam: Ikhwan al-Muslimin.

Sementara, Jamal al-Banna menjadi aktivis progresif yang bekerja untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Boleh jadi, pergulatannya dengan organisasi sosial buruh/pekerja ini mengilhami dirinya untuk tampil dan bergerak melancarkan kritik atas basia teologi yang mendasari mindset, perspektif, dan dinamika sosial, budaya, dan politik masyarakatnya.

Kritik-kritik tajam disampaikannya melalui buku-buku dan tulisan-tulisannya yang subur di media publik. Ia menjadi pemikir sekaligus penulis produktif dengan pemikiran-pemikirannya yang berani, kritis, dan sangat vokal.

Banyak orang menyebut Jamal al-Banna sebagai pemikir Muslim liberal, sekuler, humanis, dan feminis. Salah seorang cendekiawan, Hashim Sholeh, bahkan memosisikan Jamal al-Banna sebagai “ra’id da’wah al-ihya’ al-Islami” (pelopor kebangkitan Islam). Ada juga yang mengidentikkannya dengan Martin Luther di dunia Kristiani.

Perjuangan Jamal al-Banna untuk pembebasan dan kebebasan rakyat tak pernah surut, meski gempuran dan stigmatisasi terhadapnya datang dari segala penjuru dunia Islam, sampai ia wafat, 30 Januari 2013, dalam usia 93 tahun.

Baca Juga:

Doa saat Melihat Mendung atau Awan Gelap

Bacaan Doa Ketika Melempar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah

6 Pola Pendidikan Anak Sesuai Ajaran Islam

Dalil Al-Qur’an dan Hadis Tentang Bekerja

Daftar Isi

  • Karya-Karya Jamal al-Banna
Karya-Karya Jamal al-Banna

Jamal al-Banna telah menulis puluhan buku, hingga mencapai jumlah lebih dari seratus buku. Beberapa di antaranya Al-Audah ila a-Qur’an, Ruh al-Islam, Ad -Da’wah al-Islamiyah al-Muashirah mah Laha wa ma ‘Alayha, Mas’uliyyat Fasyl al-Daulah al-Islamiyah (dibredel oleh Lembaga riset Universitas Al-Azhar, Kairo), Al-‘Amal al-Islami li Irsya’i Siyadat asy-Sya’b, Al-Ushul al-Fikriyyah li ad-Daulah al-Islamiyyah, Al-Mar’ah al-Muslimah baina Taharir al-Qur’an wa Taqyiid al-Fuqaha, Al-Ta’addudiyyah fi al-Mujtama’ al-Islami, Al-Ashlani al-‘Azhimani: Al-Kitab wa as-Sunnah, Kalla Li Fuqaha at-Taqlid, Kalla li Adi’yat at-Tanwir, Hurriyah al-I’tiqadi, Nahwa Fiqh Jadid (3 jilid), dan lain-lain.

Hampir seluruh karya Jamal al-Banna ini berisi kritik-kritik dan gugatan-gugatan terhadap pemikiran-pemikiran keagamaan konservatif, tradisional, dan fundamental.

Pada hari yang penuh berkah ini, kita akan mengkaji bukunya yang paling populer: Nahwa Fiqh Jadid (Menuju Fiqh Baru). Buku ini ditulis oleh Jamal al-Banna pada tahun 1995 untuk jilid pertama yang memuat tema: “Munthaliqat wa Mafahim (titik berangkat dan pemahaman-pemahaman)” dan “Fahmi al-Khitthab al-Qur’ani (Mamahafi wacana al-Qur’an).”

Kemudian, 1977 untuk jilid kedua yang membicarakan secaara khusus tentang “AS-Sunnah fi al-Fiqh Jadid”. Saat itu, ia berusia 70 tahun. Dan, jilid ketiga pada tahun 1999 tentang “Maqashid asy-Syraiah”. Nahwa Fiqh Jadid (Menuju Fiqh Baru) ini dianggap sebagai puncak karir pemikirannya, dan dipandang banyak pihak sebagai karya paling cemerlang dan masterpiece-nya Jamal al-Banna. Buku ini seperti menghimpun hampir seluruh pemikirannya yang berserakan di di berbagai karyanya.

Baca Juga: Ijtihad Ulama dan Pembaharuan Fiqih

Dalam Nahwa Fiqh Jadid(1995), kita melihat dengan jelas pemikiran-pemikiran Jamal al-Banna yang progresif, membebaskan, dan dekonstruktif. Ia mengkritik dengan sangat tajam pemikiran-pemikiran para ahli fiqh klasik yang sangat konservatif dan tektualis.

Jamal al-Banna juga mengkritisi gagasan pembaruan para pemikir baru, semacam Mohamed Arkoun, Nasr Hamid Abu Zaid, Muhammad Shahrur, dan lain-lain. Kritik Jamal al-Banna terhadap sejumlah tokoh pemikir ini tidak di tujukan terhadap motif mereka, melainkan terhadap jalannya (metodenya).

Dari sisi motif, Jamal al-Banna dan para pemikir tersebut sama-sama kecewa dan prihatin atas realitas kehidupan kaum Muslimin yang belum saja bangkit untuk mewujudkan Islam sebagai agama kemanusiaan. Kaum Muslimin masih tetap terbelakang. Konstruksi nalar religius mereka masih terperangkap dalam bangunan intelektual Islam Abad Pertengahan yang terus dimapankan dengan seluruh mekanismenya konvensionalnya.

Untuk kepentingan itu, mereka tidak hanya melakukan proses sosialisasi massif, terutama melalui institusi-institusi pendidikan, ideologisasi, dan sakralisasi atas teks-teks fiqh dan para tokohnya, melainkan juga membangun aliansi dengan politik kekuasaan/negara.

Dengan kata lain melembagakan tafsir agama tersebut dalam institusi raksasa bernama negara. Produk-produk fiqh pada gilirannya menjadi sakral, anti-kritik, dan sebagainya. Demikian pula para tokohnya (Rijal ad-Din). Wallahu A’lam bi as-Shawab.

Artikel ini dimuat di situs mubadalah.id atas izin langsung penulisnya.

Tags: Fiqh BaruislamJamal Al Bannaperadabansejarah
KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Pemikiran Qasim Amin

Membedah Pemikiran Qasim Amin dalam Karyanya Tahrīr Al-Mar’ah Bagian Pertama

25 Juni 2022
Ibunda Gusdur

Nyai Solichah Wahid, Ibunda Gus Dur Seorang Aktifis Perempuan

23 Juni 2022
Emansipasi Perempuan

Raden Mas Tirto Adhi Soerjo dan Gerakannya dalam Emansipasi Perempuan Indonesia

22 Juni 2022
Feminisme Islam

Mengenal Konsep Feminisme Islam Nurcholish Madjid

21 Juni 2022
Menolak Poligami

Gusti Nurul dan Keteguhan Hatinya Menolak Poligami

18 Juni 2022
Tokoh Hermeneutika

Tokoh Hermeneutika Indonesia, Inilah Sosok Kiai Sahiron Syamsudin

17 Juni 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jumrah

    Makna Jumrah: Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergolakan Hidup Perempuan dan Obrolan Menarik Bersamanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Anak Muda Dalam Mencegah Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Tua adalah Masa Menua Bersama Pasangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan saat Menghadapi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Doa Setelah Melempar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah
  • Toleransi Beragama dalam Tafsir yang Berkeadilan
  • Kurban : Simbol Perjuangan Manusia Wujudkan Solidaritas Sosial-Ekonomi
  • 5 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan saat Menghadapi Korban Kekerasan Seksual
  • Doa saat Melihat Mendung atau Awan Gelap

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist