Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Biografi Jamal Al-Banna dan Gagasan Fiqh Baru

Banyak orang menyebut Jamal al-Banna sebagai pemikir Muslim liberal, sekuler, humanis, dan feminis. Salah seorang cendekiawan, Hashim Sholeh, bahkan memosisikan Jamal al-Banna sebagai "ra'id da'wah al-ihya' al-Islami" (pelopor kebangkitan Islam)

KH. Husein Muhammad by KH. Husein Muhammad
7 November 2022
in Figur
A A
0
Biografi Jamal Al-Banna dan Gagasan Fiqh Baru

Biografi Jamal Al-Banna dan Gagasan Fiqh Baru

10
SHARES
482
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nahwa Fiqh Jadid (Menuju Fiqh Baru) ditulis oleh Jamal al-Banna, adik kandung Hasan al-Banna. Dua bersaudara ini mengambil jalan hidup yang berbeda, meski keduanya tokoh besar dalam dunia Muslim modern. Artikel ini akan mengulas sosok biografi Jamal Al-Banna, yang mengutarakan konsep dan gagasan Fiqh baru.

Secara singkat, biografi Jamal al-Banna  ditandai dengan kisah hidupnya yang menjadi aktivis progresif, bekerja untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Boleh jadi, pergulatannya dengan organisasi sosial buruh/pekerja ini mengilhami dirinya untuk tampil dan bergerak melancarkan kritik atas basia teologi yang mendasari mindset, perspektif, dan dinamika sosial, budaya, dan politik masyarakatnya.

Kritik-kritik tajam disampaikannya melalui buku-buku dan tulisan-tulisannya yang subur di media publik. Ia menjadi pemikir sekaligus penulis produktif dengan pemikiran-pemikirannya yang berani, kritis, dan sangat vokal.

Banyak orang menyebut Jamal al-Banna sebagai pemikir Muslim liberal, sekuler, humanis, dan feminis. Salah seorang cendekiawan, Hashim Sholeh, bahkan memosisikan Jamal al-Banna sebagai “ra’id da’wah al-ihya’ al-Islami” (pelopor kebangkitan Islam). Ada juga yang mengidentikkannya dengan Martin Luther di dunia Kristiani.

Perjuangan Jamal al-Banna untuk pembebasan dan kebebasan rakyat tak pernah surut, meski gempuran dan stigmatisasi terhadapnya datang dari segala penjuru dunia Islam, sampai ia wafat, 30 Januari 2013, dalam usia 93 tahun.

Karya-Karya Jamal al-Banna

Jamal al-Banna telah menulis puluhan buku, hingga mencapai jumlah lebih dari seratus buku. Beberapa di antaranya Al-Audah ila a-Qur’an, Ruh al-Islam, Ad -Da’wah al-Islamiyah al-Muashirah mah Laha wa ma ‘Alayha, Mas’uliyyat Fasyl al-Daulah al-Islamiyah (dibredel oleh Lembaga riset Universitas Al-Azhar, Kairo), Al-‘Amal al-Islami li Irsya’i Siyadat asy-Sya’b, Al-Ushul al-Fikriyyah li ad-Daulah al-Islamiyyah.

Pada sisi lain, ada juga Al-Mar’ah al-Muslimah baina Taharir al-Qur’an wa Taqyiid al-Fuqaha, Al-Ta’addudiyyah fi al-Mujtama’ al-Islami, Al-Ashlani al-‘Azhimani: Al-Kitab wa as-Sunnah, Kalla Li Fuqaha at-Taqlid, Kalla li Adi’yat at-Tanwir, Hurriyah al-I’tiqadi, Nahwa Fiqh Jadid (3 jilid), dan lain-lain.

Hampir seluruh karya Jamal al-Banna ini berisi kritik-kritik dan gugatan-gugatan terhadap pemikiran-pemikiran keagamaan konservatif, tradisional, dan fundamental.

Pada hari yang penuh berkah ini, kita akan mengkaji bukunya yang paling populer: Nahwa Fiqh Jadid (Menuju Fiqh Baru). Buku ini ditulis oleh Jamal al-Banna pada tahun 1995 untuk jilid pertama yang memuat tema: “Munthaliqat wa Mafahim (titik berangkat dan pemahaman-pemahaman)” dan “Fahmi al-Khitthab al-Qur’ani (Mamahafi wacana al-Qur’an).”

Kemudian, 1977 untuk jilid kedua yang membicarakan secaara khusus tentang “AS-Sunnah fi al-Fiqh Jadid”. Saat itu, ia berusia 70 tahun. Dan, jilid ketiga pada tahun 1999 tentang “Maqashid asy-Syraiah”. Nahwa Fiqh Jadid (Menuju Fiqh Baru) ini dianggap sebagai puncak karir pemikirannya, dan dipandang banyak pihak sebagai karya paling cemerlang dan masterpiece-nya Jamal al-Banna. Buku ini seperti menghimpun hampir seluruh pemikirannya yang berserakan di di berbagai karyanya.

Baca Juga: Ijtihad Ulama dan Pembaharuan Fiqih

Dalam Nahwa Fiqh Jadid(1995), kita melihat dengan jelas pemikiran-pemikiran Jamal al-Banna yang progresif, membebaskan, dan dekonstruktif. Ia mengkritik dengan sangat tajam pemikiran-pemikiran para ahli fiqh klasik yang sangat konservatif dan tektualis.

Jamal al-Banna juga mengkritisi gagasan pembaruan para pemikir baru, semacam Mohamed Arkoun, Nasr Hamid Abu Zaid, Muhammad Shahrur, dan lain-lain. Kritik Jamal al-Banna terhadap sejumlah tokoh pemikir ini tidak di tujukan terhadap motif mereka, melainkan terhadap jalannya (metodenya).

Dari sisi motif, Jamal al-Banna dan para pemikir tersebut sama-sama kecewa dan prihatin atas realitas kehidupan kaum Muslimin yang belum saja bangkit untuk mewujudkan Islam sebagai agama kemanusiaan. Kaum Muslimin masih tetap terbelakang. Konstruksi nalar religius mereka masih terperangkap dalam bangunan intelektual Islam Abad Pertengahan yang terus dimapankan dengan seluruh mekanismenya konvensionalnya.

Untuk kepentingan itu, mereka tidak hanya melakukan proses sosialisasi massif, terutama melalui institusi-institusi pendidikan, ideologisasi, dan sakralisasi atas teks-teks fiqh dan para tokohnya, melainkan juga membangun aliansi dengan politik kekuasaan/negara.

Dengan kata lain melembagakan tafsir agama tersebut dalam institusi raksasa bernama negara. Produk-produk fiqh pada gilirannya menjadi sakral, anti-kritik, dan sebagainya. Demikian pula para tokohnya (Rijal ad-Din). Wallahu A’lam bi as-Shawab.

Artikel ini dimuat di situs mubadalah.id atas izin langsung penulisnya.

Tags: Fiqh BaruislamJamal Al Bannaperadabansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sinta Nuriyah : Tragedi Kanjuruhan Menjadi Tragedi Kemanusiaan yang Memilukan

Next Post

Istri itu Bukan Pembantu Menurut Islam

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Related Posts

Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Non-Muslim
Pernak-pernik

Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

7 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Next Post
istri itu bukan pembantu

Istri itu Bukan Pembantu Menurut Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama
  • Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran
  • Mengilhami Kembali Makna Puasa
  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam
  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0