Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kasih Sayang Tuhan itu Tanpa Syarat, Bagaimana dengan Manusia?

Jika kita menyakini dengan hati terdalam bahwa Tuhan kasih sayangnya tanpa syarat, mengapa kasih sayang kita penuh syarat?

Ruby Kholifah by Ruby Kholifah
11 Mei 2021
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
Kasih Sayang

Kasih Sayang

47
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pagi ini saya diminta berbagi pengalaman AMAN Indonesia melakukan upaya membumikan moderasi beragama, atau Islam rahmatan lilalamin, di sebuah acara Khataman dan Ijazah Kubro Kitab Nabiyyurahmah dan Talkshow Ngaji Kebangsaan Perspektif Islam Rahmatan lil Alamin. Acara ini digagas oleh sejumlah organisasi diantaranya adalah KUPI Bekerjasama dengan Rumah Moderasi Beragama Syekh Nurjati (RMB Sejati), JalaStoria, AMAN Indonesia, dan mubadalah.id.

Saya senang sekali masih banyak orang-orang muslim mendasarkan pada ajaran mulia tentang keberagaman dan keberagamaan. Saya mungkin sama seperti kalian yang membaca tulisan ini, sangat sepakat, menerima sepenuh hati, tentang keyakinan bahwa esensi beragama itu kemanusiaan. Bahkan hati meloncat-loncat ketika Pak Lukman Hakim, mantan Menteri Agama RI menegaskan kembali bahwa beragama dan ber-Indonesia merupakan satu paket yang menguatkan. Ini harus terekspresikan dalam prilaku akhlakul karimah dimana menjunjung persaudaraan lintas agama dan keyakinan.

Akhlakul karimah inilah yang menjadi salah satu gol penting dunia pendidikan Pesantren, dimana Kang Marzuki yakin pesantren telah melahirkan generasi yang berakhlakul karimah, karena pendidikan dan sistem pesantren didesain seperti itu. Jika, di Indonesia ini ada  28.194 pesantren dengan 5 juta santri mukim, maka minimal separuh dari jumlah itu komit pada ajaran mulia, saya yakin betul masyarakat kita akan tetap kuat perdamaiannya.

Apalagi konstitusi kita menjamin pemenuhan Hak Asasi Manusia yang diatur dalam pasal 28, seperti yang disampaikan oleh Mbak Ninik Rahayu, Komisioner Ombudsman periode sebelumnya. Tentu tidak ada alasan untuk membumikan Islam Rahmatanlilalaimm karena sangat sesuai dengan bunyi Konstitusi negara kita.

Mungkin saya yang lagi baper, atau memang ini sudah menjadi unek-unek yang saya pendam dalam diri saya sehingga, pagi tadi sempat agak nyesek dan berkaca-kaca , ketika menceritakan sejumlah kisah masyarakat yang AMAN dampingi sejak 2007. Masyarakat tidak beruntung, dikucilkan, disesatkan, karena pengalaman identitas politik mereka. Khususnya kelompok syiah yang memang sejak tahun 2011 kita terlibat dalam pendampingan mereka.

Mulai dari memperkuat literasi para perempuan Syiah, memberikan pendidikan pada anak-anak karena sulit mendapatkan sekolah, memastikan jatah hidup mereka terpenuhi selama ada di penampungan di Sidoarjo. Memang hak sipol sulit dipenuhi, tapi hak ECOSOC kami upayakan untuk menyelamatkan hidup mereka.

Semua upaya ini tentu tidak sendiri, ada sejumlah organisasi yang terlibat sperti Yakkum, Kontras Surabaya, mungkin ada banyak yang lain. Saya tercekat dengan statemen Kang Marzuki tentang Orang Beragama mendalam memiliki hati yang lembut. Sepertinya statemen biasa, tapi pagi tadi begitu menghentak dalam hati saya. Yang membuat saya merenung;

Pertama, kalau memang belajar agama secara mendalam membuat hati kita lembut, tapi mengapa sekelompok muslim hatinya begitu keras untuk membenci yang lain. Bahkan sejumlah orang sangat yakin kalau tingkat amalan tertinggi adalah jihad perang. tanpa peduli telah melukai dan menghilangkan nyawa orang-orang biasa.

Kedua, kalau memang belajar agama secara mendalam melunakkan hati kita, mengapa sejumlah orang tega mengusir saudara muslimnya, membakar rumah dan masjidnya,  keluar dari kampungnya dan terlunta-lunta hidupnya sambil menunggu ketidakpastian. Mereka merasa benar melakukan itu karena mereka Syiah. Karena Syiah sesat dengan demikian layak diperlakukan tidak manusiawi. Lantas, di mana akhlakul karimah yang dipelajari dari agama?

Bahkan saya terperangah ketika suatu hari terlibat dalam forum di Surabaya, oleh salah satu ormas Islam besar, dan salah satu tokoh pentingnya bicara berapi-api tentang anti radikalisme dan pentingnya menerima perbedaan, tetapi ketika saya tanya bagaimana penerimaan perbedaan kita dengan Syiah atau Ahmadiyah, beliau yang terhormat langsung bilang “Mereka beda. Mereka sesat”. Saya speechless saat itu. Batin saya menangis. Saya jadi patah hati ketika membaca keputusan MUI Jatim.

No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syiah. Semakin terpuruk.

Ketiga, kalau kita beragama secara mendalam akan membuat hati kita lembut. Tapi mengapa membantu kelompok minoritas saja harus sembunyi-sembunyi. Kejadian ini udah cukup lama, ketika saya meminta salah satu lembaga zakat untuk membantu kelompok Ahmadiyah dan Syiah, mereka bilang “Bisa, tapi nanti bendera kami jangan ditampakkan, karena sensitif bagi donor-donor kami”.

Saya bisa mengerti sepenuhnya. Saya bisa paham bahwa banyak orang berdonasi tidak ingin uangnya disumbangkan kepada kelompok yang dianggap sesat.

Tetapi saya cuman merenung, kenapa untuk membantu sesama manusia, harus ada label-label tertentu. Bukankah bicara kemanusiaan itu keluar dari simbol-simbol apapun. Bukankah kasih dan sayang itu harusnya tanpa syarat. Sama seperti tanpa syaratnya kasih dan sayang Tuhan membiarkan semua makhluknya menghirup udara, menikmati air, dan mendapatkan kehangatan matahari. tanpa syarat label atau identitas tertentu.

Keempat, kalau kita yakin bahwa Islam rahmatan lila’lamin, tapi mengapa untuk mendapatkan perlindungan negara, harus “kembali ke Sunni”. Bukankah UUD kita mewajibkan negara melindungi setiap warga negara kita. Para pengambil keputusan ini adalah orang yang memiliki pengetahuan keagamaan yang dalam. Tapi mengapa solusi yang diambil “kembali ke Sunni”.

Kelima, jika kita menyakini dengan hati terdalam bahwa Tuhan kasih sayangnya tanpa syarat, mengapa kasih sayang kita penuh syarat.

Kiai Faqihuddin Abdul Kodir memiliki pemikiran yang sangat bagus dalam kitab terbarunya berjudul Nabiyyurahmah (saya perlu baca jika ada dalam bahasa Indonesia), yang menurut saya menyentuh ajaran sesungguhnya Islam, yaitu kasih sayang. Kiai Faqih, bolehkah saya tanya apakah kasih sayang manusia  tanpa syarat seperti kasih sayang Tuhan?

Saya memang bukan ahli kitab, saya mengandalkan sense kemanusiaan saya untuk bekerja dan membumikan ajaran agama yang saya yakini. Hanya, saya mengidamkan sebuah jembatan antara ajaran agama yang normatif dengan realitas di masyarakat.

Saya yakin betul jika belajar agama secara mendalam akan membuat hati kita menjadi lebih lembut, seperti yang Kang Marzuki Wahid pernah sampaikan. Saya yakin itu jika teks-teks agama dibaca secara membumi merespon realitas kita, maka akan lebih dinamis. Mungkin internalisasi dengan kasus-kasus sulit itu penting diadakan.

Realitas banyaknya kekerasan terharap perempuan, realitas sesat menyesatkan, realitas kelompok takfiri, dan berbagai realitas yang akan membantu merekonstruksi kembali teks-teks keagamaan menjadi lebih “hidup” karena menjawab realitas. []

Tags: keberagamanKitab NabiyurrahmahKongres Ulama Perempuan IndonesiaPerdamaianRumah Moderasi Beragamatoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hak Memenuhi Hasrat Seksual yang Halal dan Baik

Next Post

Doa Khataman Kitab Manba’ussa’addah

Ruby Kholifah

Ruby Kholifah

Country Representative The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia

Related Posts

Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Next Post
Non Muslim

Doa Khataman Kitab Manba'ussa'addah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0