Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Antifeminis Gagal Memahami Feminisme

Jika anda adalah orang yang baru mencari tahu tentang feminisme, perlu anda catat baik-baik dalam benak anda, bahwa gerakan feminis tidak lahir dari kebencian perempuan terhadap laki-laki. Tidak.

Hilda Rizqi Elzahra Hilda Rizqi Elzahra
14 November 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Feminisme

Feminisme

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Heran ya, ketika zaman sekarang berbagai literatur sudah bisa diakses dengan mudah tetapi masih ada saja kelompok yang mengkerdilkan suatu wacana tanpa mempelajarinya terlebih dahulu. Ruang baca, literasi di media masa, dan kajian feminis bertebaran, bahkan kita akan dengan mudah menemukan acara-acara bertema feminisme dan kesetaraan gender.

Contohnya adalah mereka, gerakan yang menolak feminisme dengan gagasan yang gamblang ataupun dalam bentuk gerakan di bawah payung dakwah. Apapun itu pada intinya sama, memahami feminisme secara kerdil dengan antitesa patriarki. Michael Kimmel mendefinisikan anti feminisme sebagai “golongan oposisi terhadap kesetaraan perempuan”. Golongan anti feminis berisikan laki-laki dan perempuan yang merespon tuntutan kesetaraan hak oleh perempuan.

Kemungkinan mereka hanya melihat feminisme sebatas wacana di media yang sedang populer. Bukan melihat Feminisme dalam lensa pengetahuan. Keawaman ini lantas menimbulkan kesalahpahaman dan reaksi yang tidak relevan.

Mengenal Feminisme

Padahal, untuk mengenal apa itu Feminisme, perlu mempelajarinya terlebih dahulu. Seperti Imam al-Ghazali yang dikabarkan menolak Filsafat. Bukannya antipati terhadap ilmu tersebut namun beliau mempelajarinya terlebih dahulu. Jadilah beliau hanya menolak ajaran Neoplatonisme. Bukan filsafat secara keseluruhan. Al-Ghazali dan pengikut-pengikutnya sampai saat ini masih tetap menggunakan logika Aristoteles. Itu menunjukkan bahwa Al-Ghazali tidak menolak filsafat secara keseluruhan.

Di zaman sekarang, seringkali artikel media populer memang lebih mengemas propaganda daripada analisisnya, orang-orang yang antipati terlebih dahulu tanpa mencaritahu.

Feminisme bertentangan dengan Syariat Islam

Banyak dari masyarakat Indoenesia, terutama perempuan muslimah yang mengganggap bahwa Feminisme itu menentang ajaran Islam. Hal itu dikarenakan menurut ajaran mereka bahwa perempuan itu sudah dimuliakan sebelum adanya paham feminism.

Iya, sayapun setuju. Namun masalahnya terletak pada interpretasi (penafsiran) patriarkal terhadap teks-teks keagamaan. Hal ini sejalan dengan pemikiran Profesor Musdah Mulia, beliau mengatakan bahwa feminisme memiliki stigma negatif di kalangan Muslim sehingga muncul kesalahpahaman mengenai konsep tersebut. Feminisme dianggap menyalahi kodrat perempuan, dinilai sebagai suatu paham yang menolak hukum syari’at.

Sedangkan orang berpikiran moderat dan progresif setuju bahwa tidak ada patut dipersoalkan dengan Islam dan feminisme (karena keduanya harmonis). Feminisme sama sekali tidak bertentangan dengan Islam karena memiliki tujuan mempromosikan semangat untuk mewujudkan kembali nilai-nilai kesetaraan dan keadilan yang sudah diupayakan oleh Rasulullah dan diajarkan dalam kitab suci Al-Qur’an. Feminis Muslim berkeyakinan bahwa Islam dan feminisme dapat berjalan bersama.

Feminis muslim percaya bahwa ayat-ayat dan ajaran Islam sangat menghormati laki-laki maupun perempuan dan dari sanalah sumber rujukan mereka membicarakan kesetaraan gender. Mereka menganggap adanya kesalahan memahami kesetaraan gender di antara umat muslim disebabkan karena sebelumnya selama berabad-abad ayat-ayat dalam al-Qur’an dan hadis ditafsirkan secara eksklusif dan sangat berperspektif laki-laki. Mereka menekankan bahwa kesetaran dan keadilan gender itu setara dan saling melengkapi.

Menjadi religius (sholeh-sholehah) sekaligus menjadi feminis dalam waktu yang bersamaan adalah hal yang bisa dilakukan asalkan dapat menemukan persamaan substantif dari keduanya. Serta dilakukan dengan pemilihan kata yang menyejukan (hikmah) serta beradu argumen dengan cara yang baik, tanpa merendahkan dan menyerang pihak yang berbeda.

Feminisme ingin Mengungguli Laki-laki dan Benci Pada Laki-laki

Ketika aktivis feminis mengeluhkan ketertindasan perempuan dalam struktur budaya patriarki, banyak yang menyalahartikan bahwa perempuan ingin balik menjadi pihak superior. Narasi yang beredar seolah-olah perempuan ingin membalaskan dendamnya dan membalikkan nasib kaum laki-laki yang berkuasa.

Anggapan seperti ini sangatlah dangkal. Feminisme tidak pernah meminta perempuan untuk bebas dalam arti mendominasi siapapun. Sebaliknya, pemikiran ini mendukung kesejahteraan yang adil bagi perempuan maupun laki-laki. Oleh karenanya, feminisme berjuang mendapat hak bagi perempuan sekaligus memperbaiki relasi laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Jadi, feminis tidak memusuhi laki-laki, musuh feminis adalah patriarki

Jika anda adalah orang yang baru mencari tahu tentang feminisme, perlu anda catat baik-baik dalam benak anda, bahwa gerakan feminis tidak lahir dari kebencian perempuan terhadap laki-laki. Tidak. Sistem patriarki memang mereka ciptakan dengan menguntungkan pihak laki-laki, namun bukan berarti ingin balas dendam.

Feminis Menentang Pekerjaan Domestik, Bilang Aja Malas dan Gak Bisa Masak!

Banyak tokoh feminis yang sangat getol mendiskusikan aktivitas domestik. Salah satunya adalah Syaldi Sahude dalam penyampaiannya di kajian feminisme dan filsafat, namun tidak ada satupun dari tokoh tersebut yang bermaksud melarang keinginan para perempuan untuk berurusan dengan urusan rumah tangga, ya. Pada dasarnya, semua feminisme mendesak masyarakat untuk membebaskan perempuan dengan pilihannya. Mereka beranggapan bahwa perempuan feminis itu terlalu dekat dengan kebebasan sehinnga kebablasan.

Bahkan yang lebih parah, saya sering mendengar ungkapan “Jangan nikah sama feminis, ribet. Dikit-dikit dianggap patriarki” Padahal jika mau belajar lebih, patriarki tidak hanya merugikan perempuan tapi juga laki-laki. Konsep kesetaraan yang selama ini feminis suarakn justru memberikan ruang untuk pasangan saling bekerja sama dan berbagi beban. Keduanya bersepakat untuk berbagi peran, baik untuk pekerjaan domestik maupun dalam permasalahan ekonomi,

Feminisme adalah Produk Barat

Pergerakan besar dari feminisme memang berasal dari Eropa dan Amerika Serikat. Maka benar jika kita sebut produk Barat, memangnya kenapa? Namun perlu kita ketahui, bukan berarti isu kesetaraan gender hanya menjadi masalah di belahan bumi barat saja. RA Kartini, sudah membuktikan kepada kita bahwa keinginan perempuan untuk mendapatkan keadilan sudah ada sejak lama.

Patriarki seperti ketimpangan gender adalah masalah internasional. Dari sistem patriarki tersebut lambat laun menjadikan permasalahan yang kompleks dan beragam. Hal itu menunjukkan bahwa patriarki adalah akar dari masalah-masalah perempuan di seluruh dunia. Feminis lahir untuk merespon hal itu dan memperjuangkan hak-hak perempuan yang telah dirampas sistem patriarki.

Apakah feminisme tidak boleh kita kritik? Tentu saja boleh. Kritik dalam feminisme baik secara gerakan maupun teori itu adalah sesuatu yang biasa dan wajar. Kritik dalam teori, misalnya, menghasilkan cabang dua teori feminisme. Yaitu Feminis liberal (Barat) dan Feminis Muslim (Timur)

Namun, adanya Feminis Barat dan Muslim bukan berarti berlawanan, seperti yang Caroline Ramazanoglu tulis dalam bukunya Feminism and The Contradictions of Oppression.” Dan jika para pembaca memiliki waktu unttuk membacanya maka terlihat jelas bahwa gerakan feminisme Barat cenderung mengkedepankan mengenai ‘liberalisme’ atau kebebasan dari perempuan dalam memilih jalan kehidupan mereka sendiri. Tanpa terkekang dalam batasan-batasan yang masyarakat, perusahan ataupun pemerintah berikan bagi mereka.

Sedangkan Feminisme Timur, atau yang bisa termasuk dalam kategori post-kolonialisme yaitu gerakan feminisme yang berfokus kepada kesetaraan. Di mana ia dapat kita berikan kepada kaum perempuan tetapi lebih melihat secara dalam mengenai perbedaan yang ada dalam budaya atau tempat di mana wanita/gerakan feminisme itu tinggal/berada. Dengan kata lain, feninisme ini lebih berpegang terhadap sistem di lingkungannya. Bebas namun tetap memiliki pegangan

Apapun perjuangan hak perempuan yang kita ikuti, Jika kita mengikuti jenis feminisme tertentu, mungkin kita akan menemui jalan tengah yang sama yaitu memperjuangkan hak manusia, terutama perempuan karena hak perempuan harus mendapatkan hak kemanusiaan sebagaimana laki-laki, yaitu sebagai manusia seutuhnya. Perlu saya garisbawahi, bahwa Feminisme perlu kita lihat secara keseluruhan, barulah akan dapat menemukan keselarasan. []

 

Tags: Feminis Baratfeminismefeminisme globalFeminisme IslamFeminisme MuslimSemangat Feminis
Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Terkait Posts

Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Cantik
Personal

“Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

7 Agustus 2025
Feminisme di Indonesia
Publik

Benarkah Feminisme di Indonesia Berasal dari Barat dan Bertentangan dengan Islam?

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID