Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Antifeminis Gagal Memahami Feminisme

Jika anda adalah orang yang baru mencari tahu tentang feminisme, perlu anda catat baik-baik dalam benak anda, bahwa gerakan feminis tidak lahir dari kebencian perempuan terhadap laki-laki. Tidak.

Hilda Rizqi Elzahra by Hilda Rizqi Elzahra
14 November 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Feminisme

Feminisme

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Heran ya, ketika zaman sekarang berbagai literatur sudah bisa diakses dengan mudah tetapi masih ada saja kelompok yang mengkerdilkan suatu wacana tanpa mempelajarinya terlebih dahulu. Ruang baca, literasi di media masa, dan kajian feminis bertebaran, bahkan kita akan dengan mudah menemukan acara-acara bertema feminisme dan kesetaraan gender.

Contohnya adalah mereka, gerakan yang menolak feminisme dengan gagasan yang gamblang ataupun dalam bentuk gerakan di bawah payung dakwah. Apapun itu pada intinya sama, memahami feminisme secara kerdil dengan antitesa patriarki. Michael Kimmel mendefinisikan anti feminisme sebagai “golongan oposisi terhadap kesetaraan perempuan”. Golongan anti feminis berisikan laki-laki dan perempuan yang merespon tuntutan kesetaraan hak oleh perempuan.

Kemungkinan mereka hanya melihat feminisme sebatas wacana di media yang sedang populer. Bukan melihat Feminisme dalam lensa pengetahuan. Keawaman ini lantas menimbulkan kesalahpahaman dan reaksi yang tidak relevan.

Mengenal Feminisme

Padahal, untuk mengenal apa itu Feminisme, perlu mempelajarinya terlebih dahulu. Seperti Imam al-Ghazali yang dikabarkan menolak Filsafat. Bukannya antipati terhadap ilmu tersebut namun beliau mempelajarinya terlebih dahulu. Jadilah beliau hanya menolak ajaran Neoplatonisme. Bukan filsafat secara keseluruhan. Al-Ghazali dan pengikut-pengikutnya sampai saat ini masih tetap menggunakan logika Aristoteles. Itu menunjukkan bahwa Al-Ghazali tidak menolak filsafat secara keseluruhan.

Di zaman sekarang, seringkali artikel media populer memang lebih mengemas propaganda daripada analisisnya, orang-orang yang antipati terlebih dahulu tanpa mencaritahu.

Feminisme bertentangan dengan Syariat Islam

Banyak dari masyarakat Indoenesia, terutama perempuan muslimah yang mengganggap bahwa Feminisme itu menentang ajaran Islam. Hal itu dikarenakan menurut ajaran mereka bahwa perempuan itu sudah dimuliakan sebelum adanya paham feminism.

Iya, sayapun setuju. Namun masalahnya terletak pada interpretasi (penafsiran) patriarkal terhadap teks-teks keagamaan. Hal ini sejalan dengan pemikiran Profesor Musdah Mulia, beliau mengatakan bahwa feminisme memiliki stigma negatif di kalangan Muslim sehingga muncul kesalahpahaman mengenai konsep tersebut. Feminisme dianggap menyalahi kodrat perempuan, dinilai sebagai suatu paham yang menolak hukum syari’at.

Sedangkan orang berpikiran moderat dan progresif setuju bahwa tidak ada patut dipersoalkan dengan Islam dan feminisme (karena keduanya harmonis). Feminisme sama sekali tidak bertentangan dengan Islam karena memiliki tujuan mempromosikan semangat untuk mewujudkan kembali nilai-nilai kesetaraan dan keadilan yang sudah diupayakan oleh Rasulullah dan diajarkan dalam kitab suci Al-Qur’an. Feminis Muslim berkeyakinan bahwa Islam dan feminisme dapat berjalan bersama.

Feminis muslim percaya bahwa ayat-ayat dan ajaran Islam sangat menghormati laki-laki maupun perempuan dan dari sanalah sumber rujukan mereka membicarakan kesetaraan gender. Mereka menganggap adanya kesalahan memahami kesetaraan gender di antara umat muslim disebabkan karena sebelumnya selama berabad-abad ayat-ayat dalam al-Qur’an dan hadis ditafsirkan secara eksklusif dan sangat berperspektif laki-laki. Mereka menekankan bahwa kesetaran dan keadilan gender itu setara dan saling melengkapi.

Menjadi religius (sholeh-sholehah) sekaligus menjadi feminis dalam waktu yang bersamaan adalah hal yang bisa dilakukan asalkan dapat menemukan persamaan substantif dari keduanya. Serta dilakukan dengan pemilihan kata yang menyejukan (hikmah) serta beradu argumen dengan cara yang baik, tanpa merendahkan dan menyerang pihak yang berbeda.

Feminisme ingin Mengungguli Laki-laki dan Benci Pada Laki-laki

Ketika aktivis feminis mengeluhkan ketertindasan perempuan dalam struktur budaya patriarki, banyak yang menyalahartikan bahwa perempuan ingin balik menjadi pihak superior. Narasi yang beredar seolah-olah perempuan ingin membalaskan dendamnya dan membalikkan nasib kaum laki-laki yang berkuasa.

Anggapan seperti ini sangatlah dangkal. Feminisme tidak pernah meminta perempuan untuk bebas dalam arti mendominasi siapapun. Sebaliknya, pemikiran ini mendukung kesejahteraan yang adil bagi perempuan maupun laki-laki. Oleh karenanya, feminisme berjuang mendapat hak bagi perempuan sekaligus memperbaiki relasi laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Jadi, feminis tidak memusuhi laki-laki, musuh feminis adalah patriarki

Jika anda adalah orang yang baru mencari tahu tentang feminisme, perlu anda catat baik-baik dalam benak anda, bahwa gerakan feminis tidak lahir dari kebencian perempuan terhadap laki-laki. Tidak. Sistem patriarki memang mereka ciptakan dengan menguntungkan pihak laki-laki, namun bukan berarti ingin balas dendam.

Feminis Menentang Pekerjaan Domestik, Bilang Aja Malas dan Gak Bisa Masak!

Banyak tokoh feminis yang sangat getol mendiskusikan aktivitas domestik. Salah satunya adalah Syaldi Sahude dalam penyampaiannya di kajian feminisme dan filsafat, namun tidak ada satupun dari tokoh tersebut yang bermaksud melarang keinginan para perempuan untuk berurusan dengan urusan rumah tangga, ya. Pada dasarnya, semua feminisme mendesak masyarakat untuk membebaskan perempuan dengan pilihannya. Mereka beranggapan bahwa perempuan feminis itu terlalu dekat dengan kebebasan sehinnga kebablasan.

Bahkan yang lebih parah, saya sering mendengar ungkapan “Jangan nikah sama feminis, ribet. Dikit-dikit dianggap patriarki” Padahal jika mau belajar lebih, patriarki tidak hanya merugikan perempuan tapi juga laki-laki. Konsep kesetaraan yang selama ini feminis suarakn justru memberikan ruang untuk pasangan saling bekerja sama dan berbagi beban. Keduanya bersepakat untuk berbagi peran, baik untuk pekerjaan domestik maupun dalam permasalahan ekonomi,

Feminisme adalah Produk Barat

Pergerakan besar dari feminisme memang berasal dari Eropa dan Amerika Serikat. Maka benar jika kita sebut produk Barat, memangnya kenapa? Namun perlu kita ketahui, bukan berarti isu kesetaraan gender hanya menjadi masalah di belahan bumi barat saja. RA Kartini, sudah membuktikan kepada kita bahwa keinginan perempuan untuk mendapatkan keadilan sudah ada sejak lama.

Patriarki seperti ketimpangan gender adalah masalah internasional. Dari sistem patriarki tersebut lambat laun menjadikan permasalahan yang kompleks dan beragam. Hal itu menunjukkan bahwa patriarki adalah akar dari masalah-masalah perempuan di seluruh dunia. Feminis lahir untuk merespon hal itu dan memperjuangkan hak-hak perempuan yang telah dirampas sistem patriarki.

Apakah feminisme tidak boleh kita kritik? Tentu saja boleh. Kritik dalam feminisme baik secara gerakan maupun teori itu adalah sesuatu yang biasa dan wajar. Kritik dalam teori, misalnya, menghasilkan cabang dua teori feminisme. Yaitu Feminis liberal (Barat) dan Feminis Muslim (Timur)

Namun, adanya Feminis Barat dan Muslim bukan berarti berlawanan, seperti yang Caroline Ramazanoglu tulis dalam bukunya Feminism and The Contradictions of Oppression.” Dan jika para pembaca memiliki waktu unttuk membacanya maka terlihat jelas bahwa gerakan feminisme Barat cenderung mengkedepankan mengenai ‘liberalisme’ atau kebebasan dari perempuan dalam memilih jalan kehidupan mereka sendiri. Tanpa terkekang dalam batasan-batasan yang masyarakat, perusahan ataupun pemerintah berikan bagi mereka.

Sedangkan Feminisme Timur, atau yang bisa termasuk dalam kategori post-kolonialisme yaitu gerakan feminisme yang berfokus kepada kesetaraan. Di mana ia dapat kita berikan kepada kaum perempuan tetapi lebih melihat secara dalam mengenai perbedaan yang ada dalam budaya atau tempat di mana wanita/gerakan feminisme itu tinggal/berada. Dengan kata lain, feninisme ini lebih berpegang terhadap sistem di lingkungannya. Bebas namun tetap memiliki pegangan

Apapun perjuangan hak perempuan yang kita ikuti, Jika kita mengikuti jenis feminisme tertentu, mungkin kita akan menemui jalan tengah yang sama yaitu memperjuangkan hak manusia, terutama perempuan karena hak perempuan harus mendapatkan hak kemanusiaan sebagaimana laki-laki, yaitu sebagai manusia seutuhnya. Perlu saya garisbawahi, bahwa Feminisme perlu kita lihat secara keseluruhan, barulah akan dapat menemukan keselarasan. []

 

Tags: Feminis Baratfeminismefeminisme globalFeminisme IslamFeminisme MuslimSemangat Feminis
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Refleksi Hari Anak Perempuan; Mendengarkan Suara Lirih Anak Perempuan

Next Post

Perempuan tak Pernah Ingin Pergi Sendirian

Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Related Posts

Perempuan di Titik Nol
Buku

Perempuan di Titik Nol: Kisah Perlawanan Perempuan dari Padang Pasir

7 Januari 2026
Bahasa
Publik

Bahasa, Tafsir, dan Logika Setan: Membaca Kembali Teks Suci dengan Kesadaran Hermeneutik

5 Januari 2026
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Feminisme
Aktual

Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

15 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Next Post
Pergi Sendirian

Perempuan tak Pernah Ingin Pergi Sendirian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0